Connect with us

Tingkatkan Konektivitas Udara, BIB Upayakan Penerbangan Korsel-Batam Jadi Reguler

More Videos

9info.co.id – Direktur PT Bandara Internasional Batam (BIB), Pikri Ilham Kurniansyah mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan penerbangan sewa (carter) dari Korea Selatan (korsel) menuju Batam menjadi penerbangan reguler.

“Saat ini kami meminta untuk perjanjian udara perlu ditindak lanjuti kembali. Sebab jumlah slot traffic flight dari Korea Selatan ke Indonesia ada 23 per minggu yang digunakan oleh Korean Air dan Asiana Airlines tujuan Bali dan Jakarta,” ujarnya, Senin, 5 Juni 2023.

Jadi untuk Batam, lanjutnya, ada tahapan tambahan. Dalam hal ini, Kementrian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan Kemenhub Korsel siap membahas perjanjian udara untuk meningkatkan konektifitas antar kedua negara dalam penerbangan Internasional.

“Di bulan Juni 2023 ini dari Kemenhub dan dari pihak pemerintah Korsel melakukan talk agreement [pembicaraan perjanjian] terkait hak angkut penerbangan,” katanya.

“Usulannya memang multi airlines dari Korea Selatan, jadi ada beberapa yang bisa mengakomodir penumpang dan inilah yang sedang kami kejar,” sambung Pikri.

Lanjutnya, untuk penerbangan dari Korea Selatan (Incheon) ke Batam masih ada, namun tetap charter flight. Oleh karena itu hal tersebut terus diupayakan sehingga ke depan bisa menjadi penerbangan reguler.

“Memang kendalanya kita tidak bisa mengangkut penumpang dari Batam,” paparnya.

Untuk diketahui, saat ini Indonesia memiliki dua sampai tiga maskapai yang memiliki hak untuk penerbangan Internasional, salah satu nya yakni Garuda Indonesia.

Kemudian, untuk rute tujuan Kuala Lumpr Malaysia, tetap di matangkan kembali dalam waktu dekat ini dengan maskapai Air Asia.

“Penerbangan ini akan di layani secara langsung atau direct flight,” tutupnya. (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version