Connect with us
Ariastuty - kabiro Humas dan Promosi BP Batam.

Triwulan III 2023, Industri Mesin dan Elektronik Masih Dominasi Realisasi PMA di Batam

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Sektor industri mesin dan elektronik masih mendominasi realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Kota Batam sepanjang Triwulan III Tahun 2023.

Industri tersebut mencatatkan 135 proyek dengan nilai investasi USD 53,68 juta atau setara dengan Rp 794,48 miliar.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, mengakui bahwa sektor industri mesin, elektronik, instrumen kedokteran, peralatan listrik, presisi, optik dan jam masih dominan.

Kemudian, lanjut Ariastuty, sektor lainnya yang mendominasi realisasi PMA adalah industri makanan yang mencatatkan 55 proyek dengan nilai USD 40,58 juta atau setara Rp 600,66 miliar.

Lalu diikuti oleh sektor industri karet dan plastik dengan total 55 proyek dan nilai USD 19,2 juta atau setara Rp 285,400 miliar.

“Kami optimis nilai realisasi PMA akan terus naik. Apalagi beberapa proyek besar juga akan berjalan,” ungkapnya, Kamis (23/11/2023).

Sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Ariastuty menegaskan bahwa BP Batam pun akan terus memberikan kemudahan perizinan dan meningkatkan kualitas pelayanan untuk para investor maupun calon investor.

Sehingga, cita-cita untuk menjadikan Batam sebagai destinasi unggulan investasi bisa terwujud.

Mengingat, beberapa negara besar di Asia dan Eropa masih memercayakan Batam sebagai daerah untuk berinvestasi.

“Mari semua pihak mendukung kemudahan investasi dengan menjaga situasi kondusif Kota Batam. Sesuai instruksi Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi, kami selalu berupaya untuk menjadikan Batam sebagai daerah unggulan investasi sehingga mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version