Connect with us
USAID IUWASH Tangguh Gelar Training Penyusunan SPM Kabupaten Simalungun

USAID IUWASH Tangguh Gelar Training Penyusunan SPM Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar

More Videos

9Info.co.id | SIMALUNGUN- USAID Indonesia Urban Resilient Water, Sanitation, and Hygiene (AUSAID IUWASH Tangguh) adalah Kegiatan lima tahun untuk memajukan tujuan pembangunan Indonesia dalam meningkatkan akses ke air minum, sanitasi dan higiene (WASH) yang dikelola dengan aman di daerah perkotaan yang rentan dan memperkuat ketahanan iklim layanan air minum dan sanitasi dan pengelolaan sumber daya air.

Menggunakan pendekatan Integrated Resilient IUWASH Systems (IRIS) yang menyelaraskan tindakan dan insentif antara pelaku hulu dan hilir, sambil bekerja sama dengan pemangku kepentingan utama melalui kemitraan yang mempercepat lingkungan pendukung dan faktor pendukung utama, seperti keuangan dan data.

USAID IUWASH Tangguh akan memberikan bantuan teknis kepada Pemerintah Indonesia, sektor swasta dan pemangku kepentingan masyarakat sipil untuk mencapai empat tujuan: 1) Penguatan Tata Kelola dan Pembiayaan Sektor WASH dan SDA; 2) Peningkatan Akses ke Layanan Air Minum dan Sanitasi yang Miskin-Inklusif, Tahan Iklim, Terkelola dengan Aman; 3) Peningkatan Pengelolaan Sumber Daya Air untuk Mendukung Pelayanan Air Minum yang Tangguh; dan 4) Peningkatan Adopsi Perilaku dan Peningkatan Partisipasi dan Peran Kepemimpinan Perempuan yang Berkontribusi pada Peningkatan WASH dan WRM.

USAID IUWASH Tangguh memiliki wilayah layanan di 38 kabupaten/kota yang tersebar di 10 (sepuluh) provinsi. Untuk wilayah layanan Provinsi Sumatera Utara, USAID IUWASH Tangguh memiliki layanan di Kota Medan, Kota Binjai, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Simalungun, dimana berdasarkan hasil RKT telah disepakati OPD yang terlibat di masing-masing kabupaten/kota.

USAID IUWASH Tangguh Gelar Training Penyusunan SPM Kabupaten Simalungun

Penerapan SPM (Standar Pelayanan Minimal) merupakan kewajiban pemerintah Kab/Kota, dimana pengampu SPM bidang Pekerjaan Umum adalah Dinas Pekerjaan Umum atau beberapa didaerah masih ditangani oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang didukung oleh Dinas Pendukung data (Dinas Kesehatan, UPTD PALD, Perumda/PDAM, Dinas Kominfo).

Untuk mendapatkan data by name by address maka diperlukan keseriusan masing-masing OPD pengampu dan pendukung harus bekerja keras agar suatu daerah dapat mempunyai data dasar guna keperluan lain (perencanaan, pelaksanaan, hibah dll)

Terkait dengan lingkup pekerjaan (Scope Of Work), USAID IUWASH Tangguh menggelar Training Penyusunan SPM Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar yang berlangsung selama dua hari, dimulai 11 s/d 12 Juli 2023 di Hotel Sapadia – Pematang Siantar.

Gelar Training Penyusunan SPM diikuti oleh 32 peserta dari Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar. Peserta dari Kabupaten Simalungun terdiri dari Dinas Kominfo, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Bapperida, PDAM Tirta Lihou dan Bagian Tata Pemerintahan. Sedangkan peserta dari Kota Pematang Siantar terdiri dari Bagian Tata Pemerintahan, Dinas Kominfo, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Perumda Tira Uli, Dinas Kesehatan, Beppeda, UPTD PALD Dinas Perkim. Disamping itu ada juga peserta dari USAID IUWASH Tangguh dan Trainer.

USAID IUWASH Tangguh Gelar Training Penyusunan SPM Kabupaten Simalungun

Training Penyusunan SPM bertujuan untuk memberikan pemahaman pendataan SPM Bidang Pekerjaan Umum, mendataan SPM melalui aplikasi E-SPM AMSA dan menyusun dan menyepakati Rencana Kerja Tindak Lanjut.

Hasil yang diharapkan dari Training Penyusunan SPM agar peserta memahami SPM Bidang Pekerjaan Umum, peserta mampu mendata SPM Bidang Pekerjaan Umum secara mandiri dan adanya Rencana Kerja Tindak Lanjut.

Sebagai narasumber dalam Training Penyusunan SPM adalah GS Specialist USAID IUWASH Tangguh dan Dede Sukarman (Master Of Trainer SPM). (SM).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version