Connect with us
Wujud Kepedulian, BP Batam dan Pikori Gelar Sunatan Massal

Wujud Kepedulian, BP Batam dan Pikori Gelar Sunatan Massal

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Persatuan Istri Karyawan (Pikori) BP Batam menggelar kegiatan bakti sosial sunatan massal di Balairungsari BP Batam, pada Sabtu, (4/11/2023).

Kegiatan ini masih dalam rangkaian peringatan Hari Bakti BP Batam ke 52. Sebanyak 200 anak berpartisipasi dalam sunatan massal tersebut. Usia pun beragam dari usia 4 hingga 14 tahun.

Ketua Umum Pikori BP Batam, Marlin Agustina dalam sambutan pembuka mengatakan kegiatan yang dilaksanakan merupakan bentuk pengabdian dan kepedulian BP Batam kepada masyarakat sekitar.

Marlin berharap kegiatan berbentuk sosial seperti ini dapat bermanfaat banyak bagi masyarakat Kota Batam yang sangat membutuhkan.

“Hari ini untuk kesekian kali setiap tahunnya kami melaksanakan sunatan massal, ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat Batam,” kata Marlin.

“Saya doakan semua anak-anak di sini setelah disunat menjadi anak yang sholeh,” sambungnya.

Marlin yang juga Wakil Gubernur Kepulauan Riau mengapresiasi kepada para tenaga medis RSBP Batam dan Baznas Batam yang turut serta mensukseskan kegiatan sunatan massal tahun ini.

“Terima kasih banyak RSBP Batam, tim medis yang sudah punya banyak pengalaman yang luar biasa, dan juga Baznas yang punya peran membagun sumber daya manusia,” pungkas Marlin.

Sementara, Kepala Biro SDM BP Batam selaku Ketua Harian Pikori, Lilik Lujayanti menyebutkan kegiatan sunatan massal gratis atau tanpa dipungut biaya. Adapun peserta sunatan massal berasal dari masyarakat umum dan pegawai BP Batam.

“Ada 120 anak dari masyarakat umum dan 80 anak dari tenaga pendukung di lingkungan BP Batam,” sebutnya.

Selanjutnya, bagi anak-anak yang selesai disunat mendapat merchandise dan uang saku.

“Anak-anak mendapat bingkisan berupa sarung, jajanan, satu kotak fried chicken kemudian dari Baznas Batam juga berikan bantuan uang saku,” tambah Lili mengakhiri.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version