Connect with us
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan, BP Batam Gelar FGD Penyelenggaraan SPBE

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan, BP Batam Gelar FGD Penyelenggaraan SPBE

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Pusat Data Sistem Informasi (PDSI) BP Batam, menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aston Batam Hotel, Jumat (03/11/2023).

FGD ini mengangkat tema, Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Efektif, Efisien, Transparan, dan Akuntabel, Melalui Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkungan BP Batam.

Kepala PDSI BP Batam, Sylvia Malaihollo mengatakan, kegiatan FGD yang dilaksanakan ini juga menjadi baguan dari sosialisasi penyelenggaraan SPBE di lingkungan BP Batam.

Penyelenggaraan SPBE ini menjadi bagian yang tidak dapat terpisahkan sebagai tanggungjawab kepada Kementrian PANRB. Karena, pada tahun ini BP Batam sudah membuat tautan atau meminta penilaian kepada Kementrian PANRB terhadap penyelenggaraan SPBE di lingkungan BP Batam.

“Sehingga FGD ini jadi bagian dari sosialisasi atau awareness yang harus dilakukan kepada seluruh unit kerja yang ada di BP Batam,” katanya.

Ia menjelaskan, ketika penyelenggaraan SPBE diterapkan, maka seluruh proses yang ada di lingkungan BP Batam menjadi bagian yang tidak dapat terpisahkan. Hingga akhirnya diwujudkan berbasis elektronik atau IT.

Maka dari itu, peserta yang diundang dalam FGD itu terdiri dari internal BP Batam maupun dari eksternal BP Batam, seperti BSSN dan BRIN.

“Kemudian juga hadir dari Kementrian PANRB yang menjadi bagian dari narasumber kami, sekaligus pembina dalam penerapan atau penyelenggaraan SPBE itu,” katanya.

Ia berharap, melalui FGD ini tidak hanya penyelenggaraan SPBE atau kewajiban terhadap penyampaian kepada Kementrian PANRB. Namun bagaimana kebijakan, tata kelola, manajemen hingga layanan di BP Batam bisa secara terstandarisasi atau tersistematis melalui elektronik.

“Jadi bukan sekedar hanya nilai. Tetapi lebih kepada betul-betul penyelenggaraan terhadap sistem pemerintahan yang berbasis elektronik,” imbuhnya.

Analis Kebijakan Madya Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Perwita Sari memberikan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan oleh PDSI BP Batam. Progres yang sudah dilaksanakan oleh PDSI juga diakuinya sudah cukup baik.

Dengan banyaknya kebijakan hingga tata kelola yang sudah mulai diatur. Terutama dengan adanya arsitektur dan tata rencana SPBE.

“Harapannya ini menjadi suatu langkah baik, untuk kedepannya bisa memperbaiki tata kelola pemerintahan. Khususnya di BP Batam sendiri. Jadi kegiatan ini sangat bagus dan apa progres yang sudah dilaksanakan sudah sangat baik,” katanya.

Dalam FGD tersebut, Perwita Sari akan menyampaikan materi terkait dengan arsitektur dari SPBE itu sendiri. Sebagaimana BP Batam yang sudah ini sudah mempunyai arsitektur dan tata rencana, sehingga kedepannya hanya perlu pembekalan untuk memanfaatkan arsitektur dan tata rencana itu sendiri.

“Karena ini menjadi base line data-datanya untuk kita menganlisis. Supaya lebih efektif, lebih transparan, dan lebih akuntabel dalam pelaksanaan SPBE ini di lingkungan BP Batam,” imbuhnya.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version