Connect with us
100 Tenant Kuliner Meriahkan Hari Jadi Museum Ke-3

100 Tenant Kuliner Meriahkan Hari Jadi Museum Ke-3

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Hari Jadi Museum Batam Raja Ali Haji Ke-3 dan Peringatan Hari Museum Indonesia 2023 berlangsung meriah. Kegiatan hari jadi ini diwarnai berbagai kegiatan salah satunya Festival 5 Pekan Heboh bertajuk Museum Date. Kegiatan bazar kuliner ini

berlangsung di Halaman Museum Batam Raja Ali Haji, Dataran Engku Putri, Batam Center, 17-22 Oktober 2023.

Founder T Projek, Zehra menyebutkan, kegiatan ini diikuti 100 tenant kuliner. Ia

menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan minat masyarakat untuk mempelajari sejarah khususnya sejarah Batam di Museum, meningkatkan daya beli masyarakat dan membangkitkan UMKM dan dunia kreatif di kota Batam serta menarik wisatawan untuk berkunjung ke Batam.

“Diharapkan masyarakat dapat berkunjung bersama keluarga ke museum sembari menikmati bazar kuliner yang dijajakan. Ada doorprize hadiah-hadiah dapatnya dari jajan di bazar,” ucapnya, Kamis (19/10/2023).

Selain bazar kuliner, ia menyebutkan kegiatan Festival 5 Pekan Heboh ini yakni syukuran Hari Jadi Museum Batama Raja Ali Haji Ke-3. Kemudian lomba semaphore, fashion carnival, dan lomba yel yel, kompetisi untuk anak pramuka se-kota Batam, menjadi ajang untuk menyalurkan kreatifitas anak muda di kota Batam.

“Sudah 790 peserta yang ikut dari puluhan sekolah di Batam,” terangnya.

Selain area yang di design agar terlihat instagramable, Festival Pekan Heboh kelima juga menghadirkan area Photobooth kekinian yang diharap mampu menjadi daya tarik masyarakat.

Dengan design yang tematik dan konsep tiga dimensi dinilai menambah estetika dan konten baru bagi para pengunjung.

Kepala UPT Museum, Senny Thirtywani menyampaikan, Hari Jadi Museum Batam Raja Ali Haji Ke-3 dimeriahkan perlombaan dan bazar kuliner. “Setiap tahun peringatan Hari Jadi Museum berbeda, tahun ini ada bazar kuliner dan berbagai perlombaan,” sebutnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk lebih mengakrabkan museum Batam kepada masyarakat. “Dengan harapan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan lagi jumlah kunjungan museum Batam Raja Ali Haji, baik untuk pengunjung lokal, nasional maupun internasional,” pungkasnya.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version