Connect with us
14 Tahun Air Tak Lancar, BU SPAM Terima Audiensi Warga Buana Vista Indah

14 Tahun Air Tak Lancar, BU SPAM Terima Audiensi Warga Buana Vista Indah

More Videos

9Info.co.id | Batam – Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU SPAM) BP Batam menerima audiensi dari Warga Perumahan Buana Vista Indah serta Koalisi Rakyat Batam, Senin (7/8/2023).

Kehadiran mereka ke BU SPAM BP Batam dalam rangka melaporkan air yang tidak mengalir lancar selama 14 tahun lebih.

General Manager SPAM Hilir, Djohan Effendy mengakui jika aliran air ke perumahan tersebut masih belum bisa mengalir selama 24 jam penuh. Sebab, Perumahan Buana Vista Indah merupakan salah satu daerah dengan kontur tanah (elevasi) yang tinggi dan sudah menjadi perhatian khusus selama ini.

“Oleh karena itu, nanti kami akan melakukan beberapa perkuatan jaringan di Batam. Agar untuk beberapa daerah lain (yang tinggi) juga bisa mendapat layanan air,” ujarnya.

Ia menambahkan, Direktur PT Air Batam Hulu – Hilir (ABH – ABHi), Mujiaman Sukirno juga akan turun ke Perumahan Buana Vista Indah. Hal itu dilakukan untuk meninjau lokasi agar diketahui solusi yang akan diambil untuk jangka pendek dan jangka panjangnya.

“Nanti juga bisa masuk ke dalam rencana penguatan jaringan yang menjadi prioritas. Karena itu juga termasuk daerah stres area juga lokasinya,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur PT Air Batam Hulu – Hilir (ABH – ABHi), Mujiaman Sukirno menegaskan, dirinya akan berusaha maksimal untuk memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat Kota Batam. Sebab, sudah menjadi tugas dari PT ABH – ABHi dalam memberikan melayani.

“Semua rencana baik sudah ada, yang belum ada adalah, menyelesaikan kendala-kendala untuk pelaksanaan itu saja. Kita akan bekerja keras untuk itu,” tegasnya.

Ia mengapresiasi langkah warga Perumahan Buana Vista Indah dan Koalisi Rakyat Batam yang menempuh langkah audiensi dalam persoalan air ini. Sehingga, dirinya juga akan melakukan kunjungan balik ke Perumahan Buana Vista Indah.

“Saya akan gunakan secara maksimum kemampuan saya dan kewenangan yang diberikan bapak Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk melayani masyarakat Kota Batam,” imbuhnya.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version