Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Realisasi investasi di Batam tumbuh positif sepanjang tahun 2023.

Kementerian Investasi RI mencatat, investasi di Batam mengalami peningkatan hingga 18 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Dimana, total nilai investasi pada tahun 2023 secara keseluruhan mencapai Rp 15,62 triliun. Dengan rincian, Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 8,8 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) berjumlah Rp 6,8 triliun.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menyambut baik pencapaian tersebut.

Tuty, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa pertumbuhan investasi tersebut tidak terlepas dari perkembangan beberapa sektor industri di Batam.

Khususnya industri mesin, elektronik, instrumen kedokteran, peralatan listrik, presisi, optik dan jam yang masih mendominasi realisasi PMA sepanjang tahun 2023 dengan nilai investasi sebesar Rp 3,46 triliun dari 195 proyek.

“BP Batam berupaya untuk terus meningkatkan nilai PMA pada tahun 2024. Apalagi beberapa proyek strategis nasional akan segera terealisasi, sehingga mampu memberikan stimulus bagi peningkatan nilai investasi ke depan,” ujarnya, Senin (12/2/2024).

Sesuai arahan Kepala BP Batam, Tuty menekankan bahwa pihaknya akan memberikan kemudahan perizinan serta meningkatkan kualitas pelayanan untuk para investor maupun calon investor.

Sehingga, iklim investasi di Batam pun dapat terjaga dan mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Di samping itu, beberapa negara besar di Asia ataupun Eropa masih mempercayakan Batam sebagai destinasi unggulan untuk berinvestasi. Oleh karena itu, lanjut Tuty, kemudahan perizinan dan kualitas pelayanan yang maksimal menjadi kunci penting agar investor-investor tersebut nyaman untuk berinvestasi di Batam.

“Kita ingin Batam menjadi salah satu daerah unggulan investasi di Indonesia. Oleh karena itu, BP Batam pun sedang berusaha untuk memperbaiki dan meningkatkan infrastruktur pendukung demi kemudahan investasi,” pungkasnya.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain