Connect with us
RDP KAPAL CR-6

PT.Marinatama Gemanusa Diduga Tidak Miliki Ijin Penutuhan Kapal, Komisi III DPRD Batam Gelar RDP Pemotongan Kapal CR-6. 

More Videos

9Info.co.id| BATAM – Komisi III Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait pemotongan kapal di perairan laut, di area PT.Marinatama Gemanusa Shipyard, Tanjunguncang Batam.

Rapat digelar di ruang rapat Komisi III, dan dihadiri oleh perwakilan dari DPP GAMAT, perwakilan dari perusahaan PT. Marinatama Gemanusa Shipyard, PT. Sarana Sijori Pratama, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, KSOP Kota Batam, dan unsur pemerintahan kecamatan Batu Aji dan Kelurahan Tanjung Uncang. Rabu (20/3/2024).

Rapat tersebut dipimpin ketua Komisi III DPRD Kota Batam Djoko Mulyono dan dihadiri anggota Komisi III, Muhammad Rudi, Siti Nurlailah, Arlon Veristo, Dominggus Roslinus Rega Woge, Budi Mardiyanto.

Dalam kesempatan tersebut Joko Muliono sebagai pimpinan rapat meminta agar perusahaan dapat menjelaskan izin aktifitas pemotongan kapal CR-6 yang sedang terjadi di kawasan PT.Marinatama Gemanusa tersebut.

Dia juga menegaskan dampak dari kegiatan tersebut sangat berbahaya bagi lingkungan jika tidak dilakukan di tempat yang tidak layak sesuai dengan ketentuan perizinan dan aturan.

Di tempat yang sama, Arlon Veristo meminta agar perusahaan mematuhi aturan dalam segala aktifitas dan berinvestasi di Batam.

“Kita tidak alergi dengan investasi, kita sangat mendukung investasi di Batam. Tetapi kita tidak ingin Batam ini menjadi tempat sampah,” kata Arlon.

Dia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar melakukan peninjauan dan memberikan kepastian hukum bagi setiap investor yang berinvestasi di Batam. Jika ada perusahaan, lanjut dia, yang tidak mematuhi aturan agar diberikan sanksi dan bila perlu izinnya di cabut.

Dalam kesempatan tersebut diketahui bahwa perusahaan PT.Marinatama Gemanusa Shipyard diketahui belum mengantongi izin pemotongan kapal dilokasi tersebut, namun aktifitas pemotongan kapal CR-6 yang diduga juga masih berstatus sengketa tersebut bisa berlanjut di lokasi perusahaan.

“Oleh sebab itu Komisi III DPRD Kota Batam, meminta agar dinas terkait memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelum adanya pengaduan dari Gabungan Anak Melayu Asli Tempatan (GAMAT). Kabid Penegakan Hukum Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Yuzirwan Nasution dalam Jumpa pers yang diselenggarakan pada, Kamis (26/02/2024) lalu, telah pernah menyoroti kegiatan pemotongan kapal CR-6 yang dilakukan oleh PT. Marinatama Gemanusa. Menurutnya aktifitas yang sedang berlangsung di kawasan galangan kapal tersebut diduga kuat belum mengantongi izin penutuhan (Pemusnahan) Kapal sesuai dengan regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK).

Menurut Yuzirwan Nasution, tindakan pemotongan kapal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa PT. Marinatama Gemanusa sampai saat ini tidak memiliki izin resmi dari KLHK untuk melakukan penutuhan kapal yang merupakan prosedur yang wajib dilakukan dalam proses pemotongan kapal.

Yuzirwan Nasution juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti pelanggaran ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Mr A. pihak PT.Marinatama Gemanusa saat dikonfirmasi melalui whatshapnya belum membalas konfirmasi wartawan ini. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

9info.co.id | BATAM – Kinerja layanan direct call internasional di Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan. Berdasarkan data operasional Batu Ampar Container Terminal, jumlah direct call internasional pada Januari-Mei 2026 mencapai 106 call meningkat 212% dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencatatkan 34 call.

Dari sisi volume peti kemas tercatat sebanyak 58.237 TEUs atau meningkat 125% dari 25.904 TEUs peti kemas direct call di periode Januari-Mei 2025.

Peningkatan jumlah kunjungan kapal dan volume peti kemas pelayaran langsung atau direct call tersebut menjadi indikator semakin kuatnya daya saing pelabuhan Batam dalam mendukung arus perdagangan internasional dan konektivitas logistik kawasan.

Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano, menilai perkembangan tersebut menjadi bukti semakin kuatnya posisi Batam dalam jaringan logistik regional, khususnya di jalur perdagangan internasional kawasan Selat Malaka.

“Jaringan direct call internasional TPK Batu Ampar saat ini telah menjangkau sedikitnya tujuh negara utama di Asia. Konektivitas ini menjadi faktor penting dalam meningkatkan kelancaran rantai pasok dan memperkuat peran Batam sebagai pusat logistik, perdagangan, dan industri yang terintegrasi dengan pasar global,” jelas Denny yang turut didampingi Direktur Badan Pengelolaan dan Pengusahaan Kepelabuhanan, Benny Syahroni di Batam Centre, Selasa (2/6).

Ia berkomitmen bahwa pihaknya akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan kepelabuhanan bersama mitra pengelola, termasuk pengembangan fasilitas terminal, digitalisasi layanan, serta kolaborasi dengan pelayaran internasional guna membuka peluang rute-rute baru yang dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah dan nasional.

“Ke depan, BP Batam bersama mitra pengelola akan terus memperkuat konektivitas internasional melalui peningkatan kapasitas terminal, optimalisasi layanan, dan perluasan kerja sama dengan pelayaran global. Dengan pertumbuhan direct call dari sisi kunjungan kapal dan volume peti kemas, Terminal Peti Kemas Batu Ampar semakin menunjukkan perannya sebagai gerbang logistik internasional yang strategis dan pusat distribusi perdagangan di kawasan Selat Malaka,” tegas Denny.

Direktur Badan Pengelolaan dan Pengusahaan Kepelabuhanan, Benny Syahroni, menambahkan bahwa capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan pelayaran internasional terhadap layanan dan fasilitas di TPK Batu Ampar.

“Peningkatan frekuensi layanan dan volume peti kemas direct call menjadi indikator bahwa berbagai upaya peningkatan layanan, efisiensi operasional, dan pengembangan infrastruktur pelabuhan yang dilakukan BP Batam telah berjalan pada arah yang tepat,” ujar Benny.

Ia menambahkan, pertumbuhan tersebut ditopang oleh peningkatan frekuensi layanan dari pelayaran eksisting serta hadirnya layanan baru.

Jika pada periode Januari-Mei 2025 direct call internasional hanya dilayani oleh SITC dan Evergreen, maka pada periode Januari-Mei 2026 jaringan layanan tersebut semakin diperkuat dengan bergabungnya Samudera dan COSCO Shipping.

Disebutkan, layanan direct call internasional dilayani oleh SITC sebanyak 55 call dengan volume 32.266 TEUs, Evergreen sebanyak 30 call dengan volume 14.792 TEUs, Samudera sebanyak 11 call dengan volume 7.103 TEUs, serta COSCO Shipping sebanyak 10 call dengan volume 4.077 TEUs.

Menurut Benny, kehadiran layanan baru tersebut memperluas pilihan konektivitas bagi pelaku usaha dan memberikan efisiensi yang lebih baik dalam distribusi barang ekspor maupun impor.

“Semakin banyaknya pelayaran yang membuka layanan direct call ke Terminal Peti Kemas Batu Ampar memberikan manfaat nyata bagi dunia usaha karena dapat mempersingkat waktu pengiriman, meningkatkan kepastian jadwal, serta menekan biaya logistik. Hal ini tentu akan mendukung daya saing industri dan investasi di Kota Batam sebagai komitmen Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam,” tambahnya.

Dari sisi konektivitas, layanan direct call internasional TPK Batu Ampar saat ini telah terhubung langsung dengan berbagai pelabuhan utama di Asia, antara lain Shanghai, Ningbo, Shekou, Nansha, Yangpu, dan Qinzhou di Tiongkok; Haiphong dan Ho Chi Minh City di Vietnam; Port Klang, Kuantan, Kota Kinabalu, dan Kuching di Malaysia; Singapura; Laem Chabang di Thailand; Sihanoukville di Kamboja; serta Yangon di Myanmar. (F/AP)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version