Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menerima kunjungan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Riau di Gedung Marketing, Batam Centre, Jumat, (3/5/2024).

Muhammad Rudi menyambut baik kunjungan para insan pers dari Provinsi Riau tersebut. Ia mengatakan, Batam saat ini sedang gencar membangun sejumlah proyek infrastruktur menuju kota baru dan modern.

Pembangunan infrastruktur menurutnya, menjadi pondasi utama yang disiapkan pihaknya untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi di Batam.

“Selamat datang di Kota Batam, kota ini lagi membangun, mulai dari jalan, bandara, pelabuhan, hingga kawasan khusus kesehatan,” katanya.

Rudi mengaku dukungan seluruh elemen masyarakat turut memberikan kontribusi positif terhadap kelancaran pembangunan dan iklim investasi yang kondusif. Sebagaimama diketahui, BPS Kota Batam mencatat pertumbuhan ekonomi Batam tahun 2023 capai 7,04 persen.

Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh jajaran pengurus SMSI Riau untuk bersinergi dalam mensukseskan investasi di daerah. Salah satunya, ia berharap dukungan proyek strategis nasional pengembangan Rempang Eco-City yang saat ini tengah dijalankan.

“Peran wartawan ini sangat besar pengaruhnya, bagaimana menyebarkan berita dan meluruskan informasi yang keliru, mari bersama kita dukung pembangunan demi masyarakat yang kita cintai,” seru nya yang juga Wali Kota Batam.

Sementara, Dewan Penasehat SMSI Riau, Zulfa Irwan menyebut kedatangannya dan pengurus SMSI Riau selain dalam rangka menjalin silaturahmi juga ingin mendapatkan pemahaman dan informasi atas capaian pembangunan Batam saat ini. Menurutnya, Batam merupakan kawasan strategis dan dinilai impresif untuk pembangunan infrastruktur.

“Selain itu, Batam, khususnya Kepulauan Riau dan Riau ini memiliki satu mata rantai peradaban sejarah yang bagaimanapun tidak bisa dipisahkan,” ujarnya.

Ia pun berharap SMSI Riau dapat menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait di Batam dan Kepulauan Riau untuk bersama melakukan promosi keunggulan daerah.

“Terima kasih atas sambutan yang diberikan, mudah-mudahan dapat terjalin sinergi yang baik dan berkolaborasi untuk berpromosi akan potensi yabg dimiliki oleh masing-masing daerah,” harapnya.

Turut hadir dalam pertemuan yaitu Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuti Sirait; Ketua SMSI Kepri, Rinaldi Samjaya; Ketua SMSI Riau, Luna Agustin; Pejabat dan staf Humas BP Batam. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

9info.co.id | BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit 4 Tipidter berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kota Batam, Jumat (17/4/2026). Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memastikan distribusi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di sejumlah lokasi, yakni SPBU 14.2947.25 Temiang, SPBU 14.294.733 Sei Harapan, serta kawasan Jalan Gajah Mada, Sekupang.

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menggunakan modus operandi membeli BBM jenis Pertalite dan Solar dengan menggunakan jerigen yang diangkut mobil pick-up. Aksi tersebut diduga dilakukan dengan menyalahgunakan surat rekomendasi dari instansi terkait.

“Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial HM, TS, dan DS yang berperan sebagai pengendara unit mobil pengangkut,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia.

 

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit mobil pick-up Suzuki Carry, satu unit truk crane, serta BBM jenis Pertalite sekitar 3.000 liter dan Solar sekitar 2.000 liter.

Selain itu, polisi juga menyita puluhan jerigen plastik, sejumlah surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Batam, telepon genggam, serta uang tunai hasil transaksi. BBM tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali ke kios maupun Pertamini dengan keuntungan berkisar Rp600 hingga Rp700 per liter.

“Akibat praktik ilegal ini, negara diperkirakan mengalami kerugian atau nilai penyalahgunaan mencapai Rp692.160.000,” jelas Kombes Pol. Silvester.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain