Connect with us
Kapolda Kepri Perkokoh Sinergi Satukan Kekuatan Bersama TNI dan Lembaga Peradilan di Tingkat Provinsi Kepri.

Kapolda Kepri Perkokoh Sinergi: Satukan Kekuatan Bersama TNI dan Lembaga Peradilan di Tingkat Provinsi Kepri

More Videos

9info.co.id | TANJUNGPINANG – Kapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke beberapa instansi penting dalam rangka memperkuat sinergitas antara Polri, TNI, dan lembaga peradilan. Kunjungan tersebut berlangsung pada Rabu (12/2/2025), dengan mengunjungi Markas Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Makogabwilhan) I, Kantor Pengadilan Tinggi Kepri, dan Markas Komando Resor Militer (Makorem) 033/Wira Pratama (WP).

Dalam kegiatan ini, Kapolda Kepri didampingi oleh Pejabat Utama Polda Kepri, Penata Kebijakan Kapolri Madya TK. III Polda Kepri Kombes. Pol. Agung Surya Prabowo, S.I.K., M.H., serta Kapolresta Tanjung Pinang Kombes. Pol. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H.

Rangkaian kunjungan ini menjadi momen pertama Kapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., setelah menjabat sebagai Kapolda Kepri. Kunjungan pertama dimulai dengan menuju Makogabwilhan I, yang disambut hangat oleh Pangkogabwilhan I Letjen Tni Kunto Arief Wibowo, S.I.P., beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Kepri dan Pangkogabwilhan I membahas pentingnya memperkuat sinergitas Polri dan TNI dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Kapolda Kepri juga menekankan pentingnya meningkatkan koordinasi antara Polri dan TNI dalam berbagai aspek pertahanan dan ketertiban masyarakat. “Sinergitas ini sangat penting untuk menjaga stabilitas di wilayah perbatasan dan menghadapi berbagai tantangan keamanan yang ada,” ungkap Kapolda Kepri.

Kunjungan selanjutnya dilakukan ke Kantor Pengadilan Tinggi Kepri, yang diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H., beserta jajaran pengadilan tinggi. Dalam pertemuan ini, Kapolda Kepri dan pihak Pengadilan Tinggi Kepri berdiskusi mengenai pentingnya koordinasi antara kepolisian dan lembaga peradilan untuk menegakkan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan.

“Kerjasama yang baik antara Polri dan lembaga peradilan akan memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan rasa keadilan di masyarakat,” kata Kapolda Kepri.

Setelah itu, Kapolda Kepri melanjutkan kunjungannya ke Makorem 033/Wira Pratama (WP), di mana ia disambut oleh Danrem 033/WP Brigjen Tni Bambang Herqutanto, M.Han., dan jajaran Korem. Pertemuan ini menjadi salah satu wujud komitmen bersama antara Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah Kepri yang memiliki tantangan besar di perbatasan dan perairan strategis.

“Sinergitas Polri dan TNI harus terus ditingkatkan, tidak hanya dalam menjaga keamanan tetapi juga dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memastikan ketertiban tetap terjaga,” ujar Kapolda Kepri.

Menutup rangkaian kunjungannya, Kapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kolaborasi yang solid antara Polri, TNI, dan lembaga peradilan akan semakin memperkuat penegakan hukum serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kepulauan Riau.

“Saya berharap, dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, kita dapat menghadapi berbagai tantangan keamanan secara lebih efektif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan Provinsi Kepulauan Riau,” tutup Kapolda Kepri.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Perkuat Kemudahan Berinvestasi, BP Batam Kembali Luncurkan Layanan LMS

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan segera merilis versi penyempurnaan layanan digital Land Management System (LMS), pada 26 Mei 2026 mendatang. Khususnya untuk layanan pengakolasian lahan di Kota Batam.

Layanan LMS ini, merupakan portal perijinan resmi yang dikembangkan oleh BP Batam, untuk memperoleh informasi mengenai prosedur dan tata cara yang diperlukan dalam pengajuan perijinan pertanahan di Batam.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra mengatakan, penyempurnaan layanan LMS ini, merupakan komitmen BP Batam yang bertujuan untuk menata dan mempercepat pengelolaan pertanahan secara efisien.

Sehingga, melalui penyempurnaan LMS dapat meningkatkan percepatan investasi di Kota Batam kedepannya.

“Komitmen penataan tanah di Batam melalui LMS ini juga merupakan komitmen yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden. Sebagai upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” ujar Li Claudia Chanda didampingi Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan, Syarlin Joyo dan Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait.

Li Claudia menjelaskan, dalam pengelolaan pertanahan, BP Batam menerapkan 4 asas. Mulai dari asas keberlanjutan, keterbukaan, akuntabilitas dan kepastian hukum.

Dalam asas keberlanjutan, pedoman dalam pengalokasian tanah akan berdasarkan pada rencana tata ruang dan rencana induk yang disusun oleh Badan Pengusahaan Batam sebagai Hak Pengelolaan yang memuat rencana peruntukan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Kemudian, asas keterbukaan akan menampilkan informasi ketersediaan tanah yang dapat diakses publik (Alokasi Tanah Reguler dan Alokasi Tanah Langsung) serta mengumumkan tanah (Alokasi Tanah Terbuka) dengan kriteria memiliki dokumen teknis serta telah dilakukan pematangan tanah.

Selanjutnya asas akuntabilitas meliputi evaluasi permohonan alokasi tanah oleh Tim Verifikasi Teknis yang terdiri dari beberapa unit kerja, Evaluasi hasil penilaian Tim Verifikasi dan kriteria penilaian.

Terakhir untuk asas kepastian hukum, adalah menjamin kepatuhan terhadap ketentuan hukum agraria dan peraturan di lingkungan BP Batam serta melindungi hak-hak seluruh pihak yang dituangkan dalam Keputusan Pengalokasian Tanah (KPT) dan Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT).

“Melalui LMS ini, pemohon dapat mengakses informasi terkait regulasi, persyaratan, dan prosedur pengurusan perizinan tanah secara cepat dan transparan,” jelasnya.

Li Claudia menambahkan, untuk mendapatkan layanan LMS ini, pemohon dapat mengakses laman lms.bpbatam.go.id. Pada halaman utama LMS, pelaku usaha dapat menemukan informasi ketersediaan tanah, layanan perizinan dan informasi penting lainnya.

Melalui LMS online, pelaku usaha dapat melihat lokasi-lokasi yang tersedia untuk pengajuan pengalokasian tanah. Namun sebelum mengajukan permohonan, pelaku usaha terlebih dahulu harus memiliki akun yang terdaftar pada sistem LMS online.

Selanjutnya pelaku usaha membuat permohonan dan kemudian akan melakukan unggah dokumen. Setelah seluruh tahapan diselesaikan, sistem LMS online akan secara otomatis menerbitkan dokumen Keputusan Pengalokasian Tanah dan Perjanjian Pemanfaatan Tanah.

“Untuk tutorial lebih lengkap bisa dilihat dari video yang telah kami tayangkan. BP Batam akan terus berkomitmen menghadirkan layanan yang transparan, profesional dan berbasis digital guna mendukung kemudahan investasi di Kota Batam,” tutupnya. (EI).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version