Connect with us
Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN Berikan Kontribusi Terbaik Bagi Batam

Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN : Berikan Kontribusi Terbaik Bagi Batam

More Videos

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad resmi dikukuhkan gelar Doktor pada Rabu siang (23/7/2025) pada acara Wisuda Doktor Ilmu Pemerintahan di Gedung Balairung Rudini Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin prosesi 1.305 Wisudawan dengan rincian 1.110 Sarjana, 81 Pascasarjana, 56 Doktor dan 58 Profesi di kampus IPDN.

Hasil ini merupakan keberhasilan Amsakar Achmad dalam disertasi bertema “Implementasi Kebijakan Ex-Officio dalam Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.”

Didalamnya memuat pengayaan dan kajian mendalam dalam menguatkan posisi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagai pusat destinasi investasi global dan lokomotif perekonomian nasional.

“Dalam disertasi kami melakukan komparasi dengan daerah serupa, bagaimana menghilangkan overlapping dan simplifikasi proses perizinan sehingga investor merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam melangsungkan kegiatan investasi di Kota Batam.” Kata Amsakar.

Pihaknya bersyukur bahwa rangkaian pemikiran, kajian dan analisa yang dilakukan selaras dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong pertumbuhan pembangunan dan ekonomi Batam melalui hadirnya dua kebijakan Peraturan Pemerintah yang akan mengakselerasi percepatan investasi.

Dua regulasi baru yakni PP Nomor 25 Tahun 2025 dan PP Nomor 28 Tahun 2025, memberi pelimpahan kewenangan dari Kementerian/Lembaga kepada BP Batam dalam 16 sektor usaha.

“Kami bersyukur melalui kajian dan pengayaan yang telah kami lakukan dalam disertasi, dapat selaras dengan kebijakan percepatan pembangunan kawasan dan investasi Kota Batam yang ditetapkan Pemerintah Pusat.” Kata Amsakar.

Presiden Prabowo menekankan percepatan investasi serta penyelarasan kebijakan strategis antara pemerintah pusat dan daerah.

Hal ini diperlukan untuk meningkatkan daya saing Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam di tingkat nasional dan internasional.

Lebih lanjut, dengan gelar Doktor yang telah disandang, Amsakar berharap dapat memberikan kontribusi lebih jauh lagi, bagi pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang kompetitif, inklusif dan berdaya saing global ke depan.

Tak lupa, Amsakar yang hadir didampingi oleh Ibu Ketua TP PKK Kota Batam sekaligus Ketua Pikori BP Batam Erlita Amsakar dan keluarga besar, menyampaikan apresiasi terhadap dukungan yang diberikan seluruh masyarakat Kota Batam.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada kedua entitas yang membesarkan saya yakni Pemko Batam dan BP Batam serta do’a dan dukungan seluruh masyarakat Kota Batam.” Ujar Amsakar.

Putra daerah asal Sungai Buluh, Singkep, Kabupaten Lingga ini, memiliki gelar Sarjana Sosiologi dari Universitas Riau pada tahun 1994 dan gelar Magister Manajemen dari Universitas Airlangga pada tahun 2005. Dan pada tahun 2025 ini, ia lulus program doktoral Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan IPDN.

“Dari sini saya belajar, bahwa teruslah belajar, pantang menyerah, lantas dedikasikanlah ilmu itu, berikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah.” Pungkas Amsakar. (NV)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version