Connect with us
Apresiasi IWO Batam Atas Gelar Doktor Amsakar Achmad Sinergi Ilmu dan Kepemimpinan untuk Batam yang Lebih Maju Disertai Aksi Nyata

Apresiasi IWO Batam Atas Gelar Doktor Amsakar Achmad: Sinergi Ilmu dan Kepemimpinan untuk Batam yang Lebih Maju Disertai Aksi Nyata

More Videos

9info.co.id | BATAM – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Batam menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas pencapaian gemilang Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, yang resmi dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Rabu siang (23/7/2025), dalam prosesi wisuda di Gedung Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat.

Ketua IWO Batam, Oki Indra, didampingi Sekretaris Rahmat Purba dan Bendahara Gordon Hutahuruk, menyatakan bahwa pencapaian ini bukan hanya kebanggaan pribadi Amsakar Achmad, tetapi juga menjadi simbol kemajuan dan dedikasi kepemimpinan lokal yang berbasis ilmu dan kajian akademik.

Sebagai insan pers di Kota Batam, IWO melihat capaian ini sebagai sebuah teladan bahwa kepemimpinan yang berkualitas tidak semata dibentuk oleh jabatan atau popularitas, melainkan oleh ketekunan dalam belajar, kedalaman berpikir, dan keberanian untuk berubah demi kebaikan bersama.

“Gelar doktor yang diraih oleh Amsakar Achmad bukan hanya simbol akademik, tetapi cerminan dari komitmen intelektual dan dedikasi yang konsisten dalam membangun Batam kedepan dengan landasan ilmiah yang kuat”, ujar Oki

Sambung Sekretaris IWO Batam Rahmat A,K Purba, sosok Amsakar bukanlah pemimpin yang berhenti pada rutinitas administratif semata. Ia dikenal sebagai figur yang visioner, terbuka terhadap masukan, dan senantiasa haus akan gagasan baru. Di tengah kesibukannya sebagai Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, ia masih mampu menyelesaikan studi doktoralnya dengan disertasi yang sangat relevan dan kontekstual terhadap isu strategis Batam saat ini seperti penguatan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas sebagai tulang punggung investasi nasional.

“Bagi kami di IWO Batam, Amsakar adalah contoh nyata bahwa kepemimpinan yang ideal adalah yang mau terus belajar dan menjadikan ilmu pengetahuan sebagai dasar dalam setiap pengambilan kebijakan. Ini penting, sebab masa depan Batam tidak cukup hanya dibangun dengan semangat, tetapi juga dengan kerangka berpikir yang ilmiah, komprehensif, dan terukur” Kantanya

Hal senada juga diungkapkan Bendahara IWO Batam Gordon Hutahuruk, Kami IWO Batam juga melihat bahwa Amsakar adalah pemimpin yang tetap membumi. Ia tidak hanya memimpin dari balik meja, tetapi turun langsung ke lapangan, berdialog dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk kami para jurnalis.

“Sosoknya yang komunikatif dan terbuka membuat kami percaya bahwa kehadirannya di pucuk pimpinan daerah memberi warna tersendiri dalam pembangunan Batam yang lebih manusiawi, adil, dan berkelanjutan”, jelas Gordon

Pencapaian doktoral ini juga menunjukkan bahwa Amsakar Achmad tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan sistem, tata kelola pemerintahan, dan perbaikan regulasi, sebuah langkah besar yang jarang dilakukan banyak kepala daerah. Keberaniannya dalam melakukan kajian kebijakan ex-officio dan memperjuangkannya dalam ranah akademik patut diapresiasi sebagai bagian dari ikhtiar memperbaiki sistem dari dalam.

“Atas dasar itulah, IWO Batam merasa bangga bahwa Batam memiliki pemimpin seperti beliau. Kami berharap gelar doktor yang disandang ini akan semakin memperkuat kapasitas beliau dalam memimpin, sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Batam untuk tidak berhenti menuntut ilmu, berbuat untuk daerah, dan menjadi agen perubahan bagi kemajuan bersama”, imbuh Oki
Dalam disertasinya yang berjudul “Implementasi Kebijakan Ex-Officio dalam Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam,” Amsakar mengupas secara mendalam bagaimana harmonisasi kewenangan dapat mendorong simplifikasi birokrasi serta menarik investasi lebih besar ke Batam.

Disertasi tersebut tidak hanya bernilai akademik, tapi juga menjadi referensi strategis dalam mengembangkan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagai destinasi investasi global dan lokomotif perekonomian nasional

Amsakar menyampaikan bahwa hasil kajian dalam disertasinya sejalan dengan kebijakan strategis nasional yang saat ini digalakkan oleh pemerintah pusat, melalui terbitnya dua peraturan penting yakni PP Nomor 25 Tahun 2025 dan PP Nomor 28 Tahun 2025, yang memberikan pelimpahan kewenangan dari kementerian/lembaga kepada BP Batam di 16 sektor usaha prioritas.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut memimpin prosesi wisuda yang diikuti oleh 1.305 wisudawan, terdiri atas 1.110 Sarjana, 81 Pascasarjana, 56 Doktor, dan 58 Profesi.

Dalam momen bersejarah itu, Amsakar didampingi oleh istri tercinta, Erlita Amsakar, yang juga menjabat sebagai Ketua TP PKK Kota Batam dan Ketua Pikori BP Batam, serta keluarga besar yang hadir memberikan dukungan penuh.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada dua institusi yang telah membesarkan saya, yakni Pemko Batam dan BP Batam, serta seluruh masyarakat Kota Batam yang senantiasa mendoakan dan mendukung,” ungkap Amsakar. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version