Connect with us
Wujudkan Pembawa Acara yang profesional, Maharani Purba Kibarkan Panji SWARA usai dilantik Wali Kota Batam

Wujudkan Pembawa Acara yang profesional, Maharani Purba Kibarkan Panji SWARA usai dilantik Wali Kota Batam

More Videos

9info.co.id | BATAM – Pelaksanaan prosesi pelantikan dan pengukuhan Solidaritas Pembawa Acara (SWARA) berlangsung sukses, organisasi yang menghimpun para pembawa acara ini resmi dilantik oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, berdasarkan surat keputusan Wali Kota Batam yang ditandatangani, untuk masa bakti 2025-2030, Selasa, 18 November 2025 di Mega Mall Batam Centre,

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi organisasi profesi pembawa acara di Kota Batam untuk memperkuat peran dan kontribusinya dalam dunia komunikasi publik, serta beragam acara kreatif dan inovatif.

Sejak membentuk struktur organisasi pada 14 Juli 2025, SWARA terus berkarya dengan rangkaian kegiatan yang positif sebagai wadah bersilaturahmi, mengembangkan kompetensi, serta profesionalisme sebagai pembawa acara.

Momen ini semakin spesial dengan disaksikan oleh Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Brigjen Pol Arie Ardian Rishadi, S.IK., M.Si., serta tamu kehormatan yang hadir.

Dilantik sebagai Ketua SWARA Kota Batam, yakni Maharani Purba (MC Rancezzz); Sekretaris yakni Muhammad Zulkarnain Purba (MC Lenzoe Purba); Bendahara yakni Sri Widayanti (MC Sri Wedari). Ketua SWARA yang baru dilantik menyampaikan bahwa organisasi ini akan menjadi wadah pengembangan kompetensi dan memperluas relasi.

“Bagi saya, penting untuk kita semua sebagai pembawa acara untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, utamanya Pemerintah Kota Batam. Kami sangat berterima kasih kepada pembina kami, yakni Abang Ardi Winata yang juga merupakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam yang selalu memberikan dukungan pada setiap kegiatan SWARA. selanjutnya kita akan berfokus untuk memperoleh sertifikat BNSP sebagai tanda bahwa seluruh warga swara layak disebut sebagai MC yang profesional” ungkap Ketua Swara Kota Batam, Maharani Purba.

Dalam susunan kepengurusan, dilantik pula pengurus dari beberapa bidang SWARA, di antaranya Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) yang diketuai oleh Jomsen Marihot Tampubolon (MC Joe Tampubolon); Kepala Bidang Sosial, Seni, dan Budaya (Sosbud) yang diketuai oleh Rangga Aquarista Suhartono; Kepala Bidang Hubungan Masyarakat dan Teknologi Informasi (Humas) yang diketuai oleh Ranto; Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Alfredo; Kepala Bidang Hukum yang diketuai oleh Zulkarnaen. Dengan demikian, sebanyak 47 orang yang tergabung dalam SWARA akan menjalankan roda organisasi.
.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, yang juga sebagai Pembina SWARA, sangat mengapresiasi solidnya SWARA. “Harapan saya, SWARA dapat menjaga kerja sama yang baik selama ini dengan Pemerintah Kota Batam, dan untuk terus ditingkatkan, tentunya menjadi corong bagi pemerintah untuk menyampaikan informasi dan program pemerintah kepada masyarakat.” ungkapnya bangga.
.
Dalam sambutannya, tokoh yang akrab disapa Bang Ardi ini juga menitipkan pesan kepada SWARA untuk segera mengadakan rapat internal untuk menyusun program kerja ke depan.

Acara ditutup dengan pengukuhan pengurus dan anggota SWARA oleh Ardiwinata yang dilaksanakan pada malam harinya. tak hanya piawai dalam memandu acara, rupanya warga SWARA Kota Batam juga mahir dalam seni tarik suara, mereka menyanyikan lagu Batam Ku, semua karena cinta, dan yang paling spesial adalah penampilan perdana jingle SWARA, yang berjudul kita satu swara sebuah karya orisinil dari SWARA Kota Batam. (ZoE)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version