Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam resmi memasuki babak baru kepemimpinan. Roma Nasir Hutabarat dilantik sebagai Ketua Kadin Batam periode 2025–2030 dalam prosesi pelantikan yang digelar pada Senin (22/12/2025) di Hotel Planet Jodoh, Batam.

‎Pelantikan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, pelaku usaha lintas sektor, serta berbagai pemangku kepentingan. Momentum ini menjadi titik awal konsolidasi dunia usaha Batam untuk memperkuat sinergi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Sekretaris Daerah Kota Batam dalam sambutannya menyampaikan optimisme terhadap kepemimpinan baru Kadin Batam. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam untuk terus bersinergi dengan Kadin sebagai mitra strategis pembangunan ekonomi.

‎“Kami yakin kepemimpinan baru Kadin Batam akan membawa arah yang lebih baik. Pemerintah Kota Batam siap mendukung dan bersinergi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Sekda.
‎Dalam pidato perdananya sebagai Ketua Kadin Batam, Roma Nasir Hutabarat menegaskan komitmennya untuk menghapus stigma eksklusivitas Kadin yang selama ini kerap dikaitkan dengan industri besar.

ROMA NASIR HUTA BARAT - KETUA KADIN KOTA BATAM

ROMA NASIR HUTABARAT – KETUA KADIN KOTA BATAM

Ia menekankan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987, Kadin merupakan wadah tunggal bagi seluruh pelaku usaha tanpa terkecuali, termasuk koperasi dan UMKM. ‎“Kadin bukan hanya milik investasi besar. UMKM adalah tulang punggung ekonomi dan wajib dirangkul. Kadin adalah rumah bersama, mulai dari pedagang kaki lima, UMKM, hingga industri manufaktur besar,” tegas Roma.

‎Sebagai langkah awal kepemimpinannya, Kadin Batam langsung menjalin kerja sama dengan sejumlah perbankan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kerja sama ini difokuskan pada kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM, khususnya melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga ringan.

‎“Kami akan mengadvokasi UMKM agar mendapatkan kemudahan akses permodalan. Selain itu, Kadin juga menjajaki kerja sama dengan pihak bandara untuk membuka ruang promosi dan pemasaran produk UMKM di kawasan strategis,” tambahnya.

‎Roma juga memaparkan lima program prioritas Kadin Batam selama lima tahun ke depan. Program tersebut meliputi pemasyarakatan Kadin hingga ke tingkat UMKM, advokasi dan edukasi agar UMKM naik kelas, perbaikan iklim usaha melalui sinergi dengan Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, penguatan kolaborasi dengan perbankan dan mitra usaha, serta mendorong masuknya investasi yang berkualitas dan berkelanjutan.

‎Ia menegaskan, Kadin Batam akan menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal kebijakan ekonomi daerah, terutama terkait kemudahan perizinan, kepastian hukum, serta pemahaman regulasi investasi dan perpajakan bagi pelaku usaha.

ROMA NASIR HUTA BARAT - KETUA KADIN KOTA BATAM

ROMA NASIR HUTABARAT – KETUA KADIN KOTA BATAM

‎“Tugas kami adalah melayani dunia usaha, memastikan pengusaha memahami regulasi, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif di Batam,” ujarnya.

‎Roma optimistis Kadin Batam mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus memperkuat posisi Batam sebagai kawasan investasi dan perdagangan yang kompetitif, baik di tingkat nasional maupun internasional.

‎“Kita harus duduk bersama dengan pemerintah daerah, dengan tujuan yang sama, yaitu kemajuan ekonomi Batam yang gemilang,” tutupnya. (RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain