9info.co.id – Jemaah haji debarkasi Batam kembali ke Tanah Air, Selasa, (26/7/2022). Ia bersyukur, jemaah asal Batam tersebut kembali dengan sehat dan selamat.
“Selamat datang kembali di Batam. Semoga semua jemaah tercapai haji mabrur,” ujar Rudi.
Ia berharap, perjalanan spiritual ke Tanah Suci memberikan dampak luas bagi masyarakat di sekeliling jemaah haji tinggal. “Kami titip agar terus mendukung Batam yang terus berbenah baik dari segi SDM maupun pembangunan,” ujarnya.
Di kesempatan itu, Rudi terlihat bercengkeramah dengan sejumlah jemaah. Orang nomor satu di Batam itu terlihat nyaman berada di tengah para jemaah haji yang baru pulang dari Makkah tersebut.
“Apa yang didapat dari perjalanan ibadah haji, hekdaknya memberi manfaat bagi masyarakat Batam. Dan ibadah hajinya diterima Allah atau mabrur,” doa Rudi.
Turut mendampingi Rudi, terlihat Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Dalam penyambutan ini, Rudi dan Amsakar beberapa kali menyalami para jemaah haji debarkasi Batam tersebut.
“Alhamdulilah, hari ini kami bersama Bapak Wali Kota Batam menyambut rombongan pertama haji yang pulang,” kata Amsakar.
Dalam kloter ini, dari total 480 jemaah sebanyak 200 lebih merupakan jemaah asal Kota Batam. Rudi dan Amsakar mengaku berbahagia, para jemaah sampai dalam keadaan sehat walafiat.
“Harapan besar kita, tentu berharap para jemaah dianugerahi gelar haji yang mabrur dan hajah yang mabrurah,” harap dia.
Penjemputan ini juga dihadiri sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) juga kepala daerah maupun wakil kepala daerah di Kepulauan Riau. (lsm)
BP Batam dan Pemko Batam Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Li Claudia: Tidak Ada Pengecualian
9info.co.id | BATAM – Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melakukan praktik pengerukan pasir secara ilegal di wilayah Batam.
Penegasan tersebut disampaikan Li Claudia sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dari masalah sampah, banjir, hingga kegiatan-kegiatan ilegal yang membahayakan kondisi lingkungan Kota Batam di masa depan.
Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak,” tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026).
Sebelumnya, saat dalam perjalanan menuju Bandara Hang Nadim, Li Claudia mendapati sekelompok warga tengah melakukan pengerukan pasir secara ilegal di pinggir jalan. Melihat hal tersebut, ia langsung menghentikan aktivitas tersebut dan meminta aparat kepolisian untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Li Claudia, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat menimbulkan dampak serius, seperti pergeseran tanah, kerusakan badan jalan, hingga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan langkah pembenahan lingkungan secara internal maupun eksternal. Secara eksternal, penindakan dilakukan langsung di lapangan terhadap aktivitas pengerukan pasir ilegal, baik yang dilakukan perorangan maupun badan usaha.
Disebutkannya, sejumlah perusahaan besar juga telah menerima peringatan keras, bahkan ada yang sampai pada tahap pencabutan izin karena terbukti melanggar aturan dan ketentuan lingkungan.
Sementara dari sisi internal, BP Batam dan Pemko Batam sedang membenahi sistem perizinan serta tata kelola lingkungan hidup. Pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melakukan pelanggaran, termasuk pembiaran ataupun keterlibatan dalam aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada. Baik itu dilakukan oleh pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa. Semua sama di mata hukum,” tegasnya.
Li Claudia menambahkan, seluruh langkah yang dilakukan pemerintah bertujuan menjamin keselamatan warga serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batam.
Menurutnya, Batam merupakan kota metropolitan yang heterogen dan terbuka bagi siapa saja. Namun setiap warga yang tinggal dan mencari nafkah di Batam tetap memiliki kewajiban untuk menaati hukum demi menjaga kenyamanan bersama.
“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan mentaati aturan yang ada,” tutupnya. (EI).