Connect with us

9info.co.id – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai Karimun, Medi Rapi Batara Randa,menunda pembacaan putusan terhadap sidang gugatan anak korban pembunuhan di Karimun, Robiyanto, terhadap Presiden RI.

Penundaan pembacaan putusan ini pun dilakukan karena majelis Hakim masih memerlukan waktu untuk menyiapkan bukti-bukti dalam perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang ditujukan terhadap Presiden, Kejagung, dan Polri ini.Kamis (28/07/2022).

“Putusan belum siap untuk dibacakan, kami masih perlu waktu untuk menyiapkan bukti-bukti dalam perkara ini,” ujar hakim ketua, Medi Rapi Batara Randa.

Majelis hakim ini pun kembali mengagendakan jadwal pembacaan putusan yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2022 mendatang.
“Maka putusan akan kita bacakan pada tanggal 11 Agustus,” jelasnya

Jalan panjang perkara gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) yang digugat anak korban pembunuhan di Karimun, Robiyanto melalui kuasa Hukumnya Jhon Asron Purba,S.H.,dan Hasoloan Siburian, S.H, akan mendengarkan Keputusan dari Majelis Hakim PN Karimun.

Adapun tergugat dalam perkara ini adalah Presiden, Kejagung, dan Polri. Serta dua pengusaha ternama di Kabupaten Karimun yang menjadi turut tergugat dalam perkara ini, yakni berinisial CH dan AF.

Perkara gugatan ini berdasar pada tidak dilaksanakannya penetapan pengadilan atas dua tersangka lain dalam kasus pembunuhan yang menimpa pengusaha di Karimun pada tahun 2002 silam, yaitu Cikok alias Taslim.

Dengan Ketukan Palu oleh Ketua Majelis Hakim Medi Rapi Batara Randa, Persidangan yang digelar di ruang sidang utama PN Karimun ini pun akhirnya dinyatakan di tunda dan akan di jadwalkan pembacaan putusan pada tanggal 11 Agustus 2022 mendatang. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

9info.co.id | BATAM – Keberadaan pot tanaman bougenville yang terpasang di sejumlah ruas jalan Kota Batam belakangan menjadi perbincangan masyarakat, khususnya di media sosial.

Puluhan pot tersebut terlihat tertata rapi di beberapa titik strategis, seperti ruas jalan protokol di kawasan Bundaran Punggur (Bundaran Hamidah) hingga area sekitar Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Menanggapi beragam pertanyaan publik, BP Batam melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, memastikan bahwa kegiatan penataan tersebut tidak membebani keuangan negara maupun daerah. Seluruh pembiayaan berasal dari program atau dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurutnya, pemanfaatan dana CSR merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan kota. Dengan skema ini, penataan lingkungan tetap dapat dilakukan tanpa mengurangi alokasi anggaran untuk program prioritas lain yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Ini penting untuk kami sampaikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Program ini tidak menggunakan APBN maupun anggaran operasional BP Batam, melainkan berasal dari kontribusi pihak ketiga melalui skema CSR sehingga tidak membebani keuangan negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa penataan pot bougenville tersebut merupakan bagian dari program penataan kawasan untuk menambah estetika kota.

Pemilihan tanaman bougenville ini pun beralasan. Selain memiliki warna yang cerah dan menarik secara visual, tanaman tersebut juga tahan terhadap daerah yang beriklim tropis.

Bougenville juga mampu bertahan di lingkungan perkotaan yang panas dan minim air, sehingga relatif mudah dalam perawatan. Hal ini menjadi pertimbangan penting agar penataan tetap efisien.

“Penempatan pot bougenville ini merupakan langkah untuk memperkuat estetika kota agar lebih indah, asri, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ariastuty menyampaikan bahwa BP Batam juga membuka ruang bagi partisipasi masyarakat dalam menjaga fasilitas tersebut agar tetap terawat.

Ariastuty menilai bahwa dukungan publik menjadi faktor penting untuk memastikan keindahan kota dapat dinikmati dalam jangka panjang.

Di samping itu, peletakan pot-pot tersebut akan dilakukan penyesuaian atau pengaturan ulang (adjustment) sembari menunggu tanaman yang saat ini dalam proses pengiriman dari Pulau Jawa.

“Terima kasih atas seluruh masukan masyarakat. Untuk peletakannya yang terlalu dekat dengan jalan, nantinya akan lebih dijauhkan kurang lebih 5 meter agar tetap tersedia bahu jalan untuk berhenti kendaraan dalam kendaraan darurat,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain