Connect with us
Ajang seleksi Pornas, Korpri Kota Batam lombakan berbagai cabang olahraga

Ajang seleksi Pornas, Korpri Kota Batam lombakan berbagai cabang olahraga

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Dewan Pengurus KORPRI Ko ta Batam dengan Dewan Pengurus KORPRI Unit di Lingkungan Pemerintah Kota Batam akan menggelar rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut HUT Korpri ke-52 Tingkat Kota Batam. Kegiatan itu diantaranya pertandingan bola volly putri, futsal putra, badminton, tenis meja, paduan suara, pengucapan panca prasetya korpri, dan pembukaan UUD 1945.

Ketua Korpri Kota Batam, Yusfa Hendri menyampaikan kegiatan ini diikuti seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam. Kegiatan pembukaan berlangsung pada tanggal 29 September mendatang dan puncak acara pada 28 November 2023. “Pembukaan nanti ada parade” ucapnya.

Ia berharap, kegiatan ini dapat terjalin komunikasi dan silahturahmi yang baik antara pegawai di lingkungan Pemko Batam. “Kegiatan ini sebagai ajang silahturahmi di lingkungan Pemko Batam dan juga pembinaan prestasi olahraga di jajaran Korpri karena setiap tahun ada kegiatan Pornas Korpri yang terbaik bisa mengikuti Pornas Korpri,” terangnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata mengatakan pegawai Disbudpar Kota Batam siap mengikuti perlombaan. “Menindaklanjuti Peringatan HUT KORPRI Ke-52, kami sudah menugaskan nama-nama sebagai koodinator lomba HUT KORPRI dan petugasnya,” katanya, Rabu (27/9/2023).

Bagi Ardi, lomba ini untuk meningkatkan potensi dan melatih diri dan ikut berpartisipasi dalam memeriahkan HUT KORPRI Ke-52. Pihaknya, menargetkan juara pertama dalam berbagai lomba.

Selain itu, kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi antar pegawai di lingkungan Pemko Batam. “Muda-mudahan dengan adanya lomba ini bisa menjadi wadah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menunjukkan potensinya,” terangnya.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version