Connect with us
Amsakar Gesa Pembangunan Masjid Agung Raja Hamidah

Amsakar Gesa Pembangunan Masjid Agung Raja Hamidah

More Videos

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, terus menggesa percepatan pembangunan Masjid Agung Raja Hamidah Batamcentre. Bahkan, Amsakar meninjau langsung progres dan memastikan pembangunan sesuai rencana.

Pada tahun ini, pengerjaan difokuskan pada pembangunan landscape, pagar dan dua menara utama masjid. Dalam peninjauannya, Amsakar memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai dengan rencana dan tahapan yang telah ditetapkan.

“Saya menindaklanjuti hasil rapat dengan konsultan perencana, konsultan pengawas, dan OPD teknis beberapa waktu lalu. Mereka sudah memaparkan rencana penyelesaian tiap tahapan pembangunan Masjid Agung. Hari ini saya ingin memastikan semuanya berjalan sebagaimana yang direncanakan,” ujar Amsakar.

Amsakar menjelaskan, sejumlah pekerjaan tahun ini menggunakan anggaran APBD Perubahan 2025, meliputi pembangunan pagar, penanganan genangan air di sekitar area masjid, serta penyelesaian dua menara dan landscape. Ia menegaskan agar setiap pihak yang terlibat, baik konsultan pengawas, perencana maupun pelaksana, mematuhi keputusan dan desain yang telah disepakati.

“Kalau di gambar rencana A, maka pelaksanaannya juga harus A. Tidak boleh berubah. Saya juga menekankan pentingnya kualitas pekerjaan agar hasilnya terbaik dan tidak perlu diperbaiki berulang-ulang,” tegasnya.

Amsakar menambahkan, sejauh ini progres pembangunan Masjid Agung Raja Hamidah telah berjalan sesuai jadwal dan spesifikasi yang ditetapkan. Ia pun mengapresiasi kerja tim di lapangan yang telah mengoptimalkan peran konsultan pengawas agar pekerjaan tepat waktu dan tepat mutu.

“Kita ingin progresnya terus berlanjut hingga tuntas. Semua berjalan sesuai rencana waktu, mutu, dan pelaksanaan. Semoga pembangunan ini segera rampung dan menjadi kebanggaan masyarakat Batam,” tutup Amsakar.( MC)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version