Connect with us
Amsakar Tuntaskan Banjir di Simpang Helm, Bangun Box Culvert hingga Peningkatan Jalan

Amsakar Tuntaskan Banjir di Simpang Helm, Bangun Box Culvert hingga Peningkatan Jalan

More Videos

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meninjau langsung pengerjaan box culvert dan peningkatan jalan di Simpang Helm, Jalan Raja Isa, Batamcenter, Senin (13/10/2025).

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai jadwal dan perencanaan yang telah ditetapkan. Amsakar menegaskan, proyek tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi persoalan banjir dan kemacetan yang selama ini terjadi di kawasan tersebut.

“Kita ingin memastikan semua berjalan sesuai skedul yang sudah ditetapkan. Saya ingin melihat langsung kesesuaian antara perencanaan dengan kondisi riil di lapangan,” ujar Amsakar.

Amsakar menjelaskan, pembangunan box culvert di Simpang Helm menjadi solusi jangka panjang untuk mengurai genangan air yang kerap terjadi saat hujan. Adapun, box culvert yang dibangun berukuran besar agar aliran air dapat langsung terhubung ke drainase utama.

“Simpang Helm ini salah satu titik yang kerap tergenang. Dengan dibangunnya box culvert 5×2, air hujan bisa mengalir dengan lancar ke saluran besar,” jelasnya.

Selain pembangunan saluran air, pemerintah juga melakukan peninggian dan perbaikan badan jalan. Peningkatan ini diharapkan dapat menambah kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.

“Akhir tahun nanti seluruh pekerjaan rampung. Jalan juga kita tinggikan agar lebih aman dan nyaman. Ini yang kita persembahkan untuk masyarakat Batam,” tambah Amsakar.

Untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut, Amsakar menyebutkan akan ada penataan ulang arus lalu lintas, termasuk penutupan salah satu U-turn yang selama ini menjadi titik perlambatan kendaraan.

“Sudah kami tegaskan agar proyek ini selesai tepat waktu dan sesuai rencana,” ujarnya.(MC)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version