Connect with us
APH dan Bea Cukai Batam Tampak Mandul Berantas Peredaran Rokok HD dan OFO Tanpa Cukai.

APH dan Bea Cukai Batam Diduga Mandul Berantas Peredaran Rokok HD dan OFO Tanpa Cukai.

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Peredaran rokok merek HD dan OFO tanpa cukai di wilayah Kepulauan Riau hingga keluar daerah semakin mengkhawatirkan.

Kuat dugaan bahwa kegiatan ilegal ini di-back up oleh pihak-pihak kuat yang memiliki pengaruh besar, sehingga aparat penegak hukum, termasuk Bea Cukai Batam, tampak mandul dalam menindaklanjuti kasus ini.

Rokok-rokok tanpa cukai ini diketahui beredar luas tidak hanya di Batam, tetapi juga di sejumlah wilayah lain di Kepulauan Riau, bahkan hingga ke luar daerah.

Peredaran ini tentunya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan cukai, serta menciptakan persaingan tidak sehat bagi para pelaku usaha rokok yang patuh pada aturan.

Meskipun sudah sering kali diberitakan, hingga saat ini Bea Cukai Batam belum menunjukkan langkah tegas untuk memberantas peredaran rokok ilegal ini. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa ada oknum yang membekingi peredaran rokok tanpa cukai tersebut, sehingga aparat penegak hukum tidak mampu bertindak secara efektif.

Berdasarkan investigasi media ini. Rokok HD dan OFO diproduksi oleh PT Adhi Mukti Persada, perusahaan yang disinyalir memproduksi rokok putih dengan merek “HD dan OFO Bold”.

Perusahaan ini beroperasi di Kawasan Mega Jaya Industry Park, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Investigasi di lapangan mengungkapkan bahwa rokok-rokok ini dijual tanpa pita cukai, secara terang-terangan melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pita cukai yang seharusnya menjadi sumber pendapatan negara justru diabaikan, dan negara dirugikan miliaran rupiah.

Menurut pasal 50 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, setiap orang yang memproduksi atau memperdagangkan barang kena cukai tanpa dilengkapi pita cukai dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Sanksi penegakan Hukum sesuai Pasal tersebut tak berlaku untuk Bos Rokok merek HD dan OFO ini, sebab mereka tetap bebas memproduksi dan mengedarkan rokok merek HD&OFFO tersebut, tanpa halangan dan hambatan dari manapun juga.

Sejumlah pihak mendesak agar pemerintah pusat dan Pihak terkait segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan adanya pihak-pihak kuat yang melindungi peredaran rokok tanpa cukai ini.

Mereka juga meminta agar Bea Cukai Batam lebih transparan dalam penanganan kasus ini dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Jika tidak ditindak tegas, hal ini bisa merusak integritas penegakan hukum dan menciptakan preseden buruk di masyarakat.

Bea Cukai Batam diharapkan segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan peredaran rokok ilegal ini dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat di baliknya.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Diklat Orientasi Pegawai untuk Gelombang ke-1 di Mako Brimob Polda Kepri, 18-20 Mei 2026.

Bekerjasama dengan Satbrimob Polda Kepri, orientasi ini menjadi langkah strategis untuk membangun mental, disiplin dan etos kerja pegawai yang siap melayani dengan penuh tanggung jawab.

Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain menegaskan bahwa status sebagai pegawai tetap membawa amanah besar untuk bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam setiap tugas.

“Saudara-saudara memiliki tanggung jawab untuk bekerja secara profesional, berintegritas, memiliki jiwa korps dan siap mengabdi untuk bangsa dan negara,” kata Alexander saat memberikan arahan Upacara Diklat.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, terutama dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan pelayanan publik, perizinan, hingga pengadaan. Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan profesionalisme organisasi.

Tak hanya itu, semangat kebersamaan dan soliditas antarpegawai juga menjadi nilai penting yang terus dibangun di lingkungan kerja.

“Kita adalah satu BP Batam. Jiwa korps harus dibangun agar tercipta soliditas dan semangat kebersamaan dalam organisasi,” tambahnya.

Sementara itu, sebelumnya, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad berharap kegiatan orientasi mampu memperkuat pemahaman pegawai terhadap arah kebijakan organisasi, sekaligus meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap dinamika kepemimpinan dan budaya kerja di lingkungan BP Batam.

“Kegiatan ini agar bagaimana kita bisa memahami roda organisasi, bisa beradaptasi terhadap gaya kepemimpinan dan semua bisa berjalan seiring, selaras, seirama terhadap kebijakan organisasi,” pungkas Amsakar.

Sebanyak 676 pegawai akan mengikuti diklat yang dilaksanakan dalam enam gelombang hingga Juni 2026 mendatang. Para peserta dibekali pemahaman mengenai nilai, etika, serta budaya kerja instansi pemerintah guna menciptakan insan BP Batam yang tangguh dan bertanggung jawab. (AP)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version