Connect with us
Asal-Asalan, Proyek Semenisasi Jalan SMKN 9 Batam dari Disperkim Kepri Jadi Sorotan: Truk Cor Terperosok di Lumpur

Asal-Asalan, Proyek Semenisasi Jalan SMKN 9 Batam dari Disperkim Kepri Jadi Sorotan: Truk Cor Terperosok di Lumpur

More Videos

9info.co.id | BATAM – Pekerjaan proyek semenisasi jalan masuk menuju Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 9 Batam yang dikerjakan oleh CV. Dua Putra Gemilang Optima dengan konsultan pengawas CV. Sayid Utama Jaya, kini menjadi sorotan warga.

‎Proyek dengan nomor kontrak 348/04.05/SPK/FSK-PL/DPKP-PSU/APBD/2025 senilai Rp689.293.688,00 dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kepulauan Riau itu diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai standar teknis konstruksi.

‎Pantauan tim media di lapangan, kontraktor terlihat melakukan proses pengecoran meski kondisi medan jalan masih berlumpur parah, tanpa adanya tahapan pengerasan dasar jalan menggunakan material bauksit atau compacting sebagaimana mestinya dalam pekerjaan semenisasi.

‎Akibatnya, truk molen pengangkut beton readymix sempat terperosok ke dalam lumpur saat menuangkan campuran cor di lokasi proyek. Insiden itu sontak menjadi tontonan warga sekitar dan menyebabkan arus lalu lintas di sekitar Tanjung Piayu sempat tersendat.

‎Salah satu warga, Bilmar Sinaga, yang menyaksikan langsung kejadian tersebut merasa prihatin atas pelaksanaan proyek pemerintah itu.

‎“Miris lihatnya. Masa kondisi jalan masih berlumpur seperti ini dipaksa dicor. Tanpa bauksit, tanpa pengerasan, cuma lumpur saja,” ujarnya kesal, Sabtu (18/10/2025).

‎Diduga kuat, pelaksanaan pekerjaan tersebut tidak mengikuti ketentuan teknis dan spesifikasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, antara lain:

‎Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan penyedia jasa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kaidah teknis dan mutu yang dipersyaratkan.

‎Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Jasa Konstruksi, khususnya Pasal 86 yang mengatur sanksi administratif dan pidana terhadap pelaksana yang melakukan pekerjaan tidak sesuai kontrak dan menimbulkan kerugian negara.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor yang berada di lokasi enggan memberikan keterangan dan mengaku tidak mengetahui siapa pemilik proyek. Sementara itu, pihak Kepala Sekolah SMKN 9 Batam belum dapat dikonfirmasi terkait proyek yang berlokasi di depan area sekolah tersebut.

‎Warga berharap Disperkim Provinsi Kepri segera melakukan pengecekan dan audit lapangan, agar kualitas proyek yang dibiayai dari APBD Tahun 2025 tersebut tidak merugikan masyarakat dan negara. (RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tokoh Masyarakat Sei Beduk Desak BP Batam Evaluasi Alokasi Lahan di Dekat Oleana Park Usai Dua Anak Tewas Tenggelam

9info.co.id | BATAM – Tragedi meninggalnya dua anak akibat tenggelam di kawasan dekat Perumahan Oleana Park, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, memicu desakan keras kepada BP Batam untuk segera mengevaluasi alokasi lahan yang dinilai membahayakan keselamatan warga.

‎Tokoh masyarakat Sei Beduk, Asian Sinaga, meminta BP Batam turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap keberadaan kolam dan area bukit di sekitar perumahan yang selama ini kerap dijadikan tempat bermain anak-anak.

‎Menurut Asian Sinaga, kondisi kolam yang cukup dalam sangat berisiko dan dikhawatirkan kembali memakan korban jiwa apabila tidak segera ditimbun atau diamankan. Senin (25/05/2026).

‎“Lokasi itu sangat berbahaya karena sering dijadikan tempat bermain anak-anak. Kami meminta BP Batam mengevaluasi alokasi lahan tersebut apabila memang tidak dimanfaatkan,” ujar Asian Sinaga.

‎Asian yang juga menjabat sebagai Ketua Komite SDN 08 Kelurahan Duriangkang menegaskan, tragedi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terlebih salah satu korban diketahui merupakan siswa di sekolah tersebut.

‎“Jangan sampai ada lagi korban berikutnya. Kami berharap pemilik lahan segera menimbun kolam tersebut demi keselamatan warga,” tegasnya.

‎Persoalan itu bahkan telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Batam yang turut dihadiri pihak BP Batam, Camat Sei Beduk, Kapolsek Sei Beduk, perwakilan warga, serta pengurus RT dan RW Perumahan Oleana Park.

‎Sementara itu, pihak pengembang Oleana Park melalui perwakilannya, Reevan Simanjuntak bersama Teguh Broto, telah turun langsung meninjau lokasi kejadian sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban pada Jumat (15/05/2026).

‎Reevan menjelaskan, kolam tempat terjadinya musibah bukan merupakan lahan milik perusahaan maupun berada di dalam kawasan PL pengembang Oleana Park. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen membantu mencarikan solusi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

‎“Lokasi kolam tersebut bukan lahan kami dan tidak berada dalam kawasan PL perusahaan kami. Namun demi keselamatan warga, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya Anggota DPRD Kota Batam Jimmy Siburian, untuk memfasilitasi pemilik lahan agar lokasi kolam tersebut dapat segera ditimbun,” ujar Reevan.

‎Ia menambahkan, pihak pengembang juga akan meminta izin kepada pemilik lahan terkait rencana penimbunan kolam tersebut.

‎“Terkait kolam tersebut akan kami koordinasikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penimbunan,” tambahnya.

‎Selain meninjau lokasi kejadian, pihak pengembang juga mendatangi rumah keluarga korban dan memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian serta belasungkawa.

‎“Kami hadir sebagai pengembang Perumahan Oleana Park dan turut merasakan duka yang mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Reevan.

‎Ketua RW 18 Kelurahan Tanjung Piayu, Andika, juga berharap seluruh pihak segera mengambil langkah nyata demi keselamatan warga, khususnya anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi.

‎“Kami meminta agar kolam tersebut segera ditimbun. Kami juga mengapresiasi niat baik dan empati pihak pengembang yang hadir langsung menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban,” ujarnya.

‎Peristiwa tragis yang merenggut nyawa dua anak itu kini menjadi perhatian masyarakat Sei Beduk. Warga berharap pemerintah dan pemilik lahan segera mengambil tindakan cepat agar kolam berbahaya tersebut tidak kembali menjadi “jebakan maut” bagi anak-anak di kawasan Tanjung Piayu. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version