Connect with us
BP BATAM,

Asrama Haji Siap Sambut Jamaah, BP Batam Lakukan Peninjauan Langsung

More Videos

9info.co.id | BATAM – Anggota Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait meninjau langsung kesiapan Asrama Haji Batam Center menjelang keberangkatan jemaah calon haji 1446 H/2025 M, pada Senin (28/4/2025) siang.

Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan seluruh fasilitas dan pelayanan siap mendukung kelancaran proses embarkasi haji, yang merupakan kerjasama antara BP Batam dengan Kementerian Agama RI.

Dalam tinjauan tersebut, Ariastuty didampingi oleh Manajer Operasional dan Pemeliharaan Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Evi Elfiana Bangun, meninjau sejumlah titik penting seperti area kamar, ruang makan, ruang X-ray, area keberangkatan, klinik, dan lainnya.

“Kesiapan infrastruktur dan pelayanan di Asrama Haji ini sangat penting untuk memastikan jemaah dapat berangkat dengan tenang, sehat, dan aman. Kami ingin pastikan semuanya berjalan sesuai standard yang ditetapkan,” ujar Ariastuty dalam keterangannya.

Asrama Haji Batam Center merupakan embarkasi utama bagi jemaah calon haji dari tiga provinsi, yaitu, Provinsi Riau, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat dengan jumlah total 8.930 orang.

Sementara jemaah dari Provinsi Jambi sejumlah 2.910 orang akan menggunakan Asrama Haji sebagai lokasi transit, sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi secara bertahap (kloter) melalui Embarkasi Batam.

Proses embarkasi sendiri akan berlangsung mulai tanggal 1 Mei sampai 31 Juli 2025.

Lebih lanjut Ariastuty merinci, jumlah tempat tidur di Asrama Haji Batam Center yang siap dipakai untuk jemaah calon haji yakni 776 unit per harinya, dan akan dimanfaatkan selama masa embarkasi.

“Kami memastikan bahwa seluruh jemaah, baik yang berasal dari daerah embarkasi menginap maupun yang transit, akan mendapatkan layanan terbaik,” kata Ariastuty.

BP Batam juga berkomitmen memberikan dukungan penuh, termasuk melalui koordinasi lintas instansi, pengamanan jalur keberangkatan, dan jemaah lansia maupun berkebutuhan khusus.

“Kami berharap pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan lancar dan jamaah dapat menjalankan ibadah dengan khusyu,” tutup Ariastuty.(RD)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version