Connect with us

Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Polsek Sekupang Rutin Gelar Patroli Dialogis di Malam Hari

More Videos

9info.co.id – – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, Polsek Sekupang Polresta Barelang tak henti-hentinya terus memberikan rasa aman ditengah-tengah masyarakat.

Adapun upaya yang dilakukan yakni dengan melakukan kegiatan Patroli Dialogis malam hari dengan cara menyambangi dan bersilaturahmi dengan masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polsek Sekupang, Kota Batam. pada, Minggu (24/7/2022) malam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan bahwa setiap anggota Polri khususnya yang ada di Polsek Sekupang dalam melaksanakan tugasnya wajib dan harus ikut berperan aktif ditengah-tengah masyarakat.

Dengan begitu lanjutnya, seorang Polisi bisa menjadi konsultan hukum dalam pemecahan permasalahan. Dan, itu semua akan terwujud dengan kehadiran Polri secara langsung di tengah-tengah masyarakat.

“Dengan adanya kegiatan sambang dialogis pada saat anggota melaksanakan Patroli di lingkungan masyarakat, maka akan menciptakan rasa aman dilingkungan tempat tinggal masyarakat. Dan, hal ini akan menjadikan Polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat semakin di cintai dan semakin dipercaya oleh masyarakat,” ucap Kapolsek Kompol Yudha.

Masih menurut Yudha, kegiatan Patroli Dialogis dengan menyambangi tempat keramaian dan selalu memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dari tindak kejahatan yang saat ini meningkat seperti Curat, Curah maupun Curanmor

Kegiatan Patroli Dialogis tersebut dilakukan selain memberikan himbauan Kamtibmas juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Selain itu, kegiatan itu juga dapat menampung berbagai informasi mengenai situasi kamtibmas yang sedang berkembang ditengah-tengah masyarakat saat ini,” ucap Yudha mengakhiri. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version