Connect with us
BP Batam – BNN Kepri Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

BP Batam – BNN Kepri Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bagi Pegawai di lingkungan BP Batam pada Senin (18/11/2024) di Balairungsari.

Dihadiri oleh seluruh Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P2K) dan Pengelola Kepegawaian Unit Kerja, Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kepala Bagian Umum BNN Kepri, Ali Chozin dan Koordinator Bidang Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNN Provinsi Kepri, Lisa Mardianti.

Kegiatan ini di buka oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Lilik Lujayanti yang dalam sambutannya menyampaikan komitmen BP Batam dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba khususnya di lingkungan BP Batam.

“Seperti yang sama-sama kita ketahui, maraknya peredaran narkoba akhir-akhir ini tentu sangat memprihatinkan sehingga sosialisasi ini kami rasa sangat diperlukan tentunya dengan menghadirkan narasumber atau pakar di bidangnya agar kita semua terbentengi dari bahaya narkoba,” terang Lilik.

“Selain sebagai upaya pencegahan narkoba di lingkungan BP Batam, kami disini juga berkomitmen memberhentikan pegawai jika terbukti terlibat dalam lingkaran musuh negara ini,” sambung Lilik.

Lilik berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman bagi pegawai yang hadir tentang bahaya narkoba.

“Melalui kegiatan ini, harapan kami seluruh pegawai yang hadir dapat menyimak, mencermati, dan memahami materi tentang penyalahgunaan narkoba yang disampaikan narasumber agar setiap individu hingga keluarganya dapat terhindar dari bahaya narkoba,” pungkas Lilik.(MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version