Connect with us
Petugas Parkir Liar di Pasar Kaget Merlion Persekusi Wartawan

Petugas Parkir Liar di Pasar Kaget Merlion Persekusi Wartawan

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Tindakan persekusi dan arogansi terhadap wartawan dari beberapa oknum diduga petugas parkir liar di pasar kaget Merlion, mendapat kecaman keras dari Ketua DPC Pemerhati Pro Jurnalismedia (DPC) Kota Batam Gusmanedy Sibagariang, Amd di kediamannya.

“Ini tindakan premanisme dari oknum-oknum yang kita duga sebagai petugas parkir liar disana. Kita sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan tersebut. ”

“Atas peristiwa yang terjadi kita akan melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib. Selain itu kita meminta Satpol PP Kota Batam untuk menutup pasar kaget di Merlion tersebut. Bahkan kita berharap semua pasar kaget yang berada di row jalan di Batam untuk ditutup,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Berman Purba, wartawan yang mendapat perlakuan persekusi dari beberapa oknum yang diduga petugas parkir liar tersebut menjelaskan, dirinya mendapat perlakuan kasar dari beberapa oknum tersebut terjadi pada hari Selasa 19/11/2024 sore.

“Di depan istri dan anak, saya mendapat perlakuan kasar dan di persekusi oleh sekelompok orang yang diduga petugas parkir liar di pasar kaget Merlion, Kecamatan Batuaji.”

“Awalnya saya mau beli buah di pasar kaget dekat hotel Merlion. Saya melihat ada sedikit bahu jalan yg muat untuk mobil berhenti. Lalu saya berhenti di sana, istri saya pergi turun beli buah dan saya tetap berada dalam mobil.”

“Setelah selesai beli buah istri saya masuk kedalam mobil dan dengan pelan-pelan saya jalankan mobil. Tiba-tiba satu orang berdiri di sisi kanan mobil saya, dan saya klakson agar dia bergeser, terus dia lihatin saya.”

“Begitu sudah memasuki jalan aspal saya lihat di kaca spion ada yang jalan cepat mengikuti saya dari sebelah kiri. Saya berhenti lalu saya buka kaca, saya tanya, kenapa bang? Dia menjawab uang parkir bang katanya. Saya kan di mobil tidak meninggalkan mobil bang dan hanya bentar saja saya bilang.”

Lantas yang lain mendatangi saya sambil ngomong ke saya dengan nada tinggi, “kamu kan berhenti di tempat parkir,” katanya. Lalu saya turun dan bertanya, apakah gak bisa lagi berhenti sebentar di sini, apakah hanya berhenti bentar harus bayar jawab saya. Lantas orang tersebut langsung mengamuk dan mencekik leher saya dan mendorong saya hingga hampir terjatuh.”

“Selanjutnya dia bilang, “kamu sok jago, disini parkiran kami, maka semua harus bayar,” ujar orang tersebut. Tidak sampai disitu, rekaman video saya juga mereka hapus paksa dari handphone saya. Akibat hal ini anak dan istri saya mengalami trauma dan ketakutan,” ucapnya.

Usai memberikan keterangan, Berman Purba bersama rekan-rekan dari DPC PJS Kota Batam bergerak menuju Polsek Batu Aji untuk membuat laporan.(Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version