Connect with us
BP Batam dan PT ABHi Upayakan Pemenuhan Hak Atas Air Warga Putra Jaya

BP Batam dan PT ABHi Upayakan Pemenuhan Hak Atas Air Warga Putra Jaya

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui BU SPAM bersama PT Air Batam Hilir (ABHi) berupaya maksimal dalam memenuhi kebutuhan akan air yang belum maksimal bagi warga Perumahan Putra Jaya, Tanjung Uncang.

Direktur BU SPAM, Denny Tondano menjelaskan upaya-upaya teknis untuk dapat mengoptimalkan suplai bagi warga Putra Jaya tengah dilakukan pihaknya bersama PT ABHi.

Pertama, optimalisasi pengaturan valve di seluruh jalur suplai ke arah Perumahan Putra Jaya.

“Ini akan meningkatkan suplai air ke Putrajaya dan meminimalisir dampak gangguan di daerah lain,” kata Deni.

Kedua, membangun fasilitas fisik untuk memastikan terjadinya peningkatan suplai ke Perumahan Putra Jaya sehingga warga Putra Jaya mendapatkan suplai air secepatnya

“Tim tengah mengerjakan pemasangan ground tank di sana (Putra Jaya) dan tank kapasitas 12 m³ dan selesai dalam waktu dekat untuk bisa segera dialirkan,” jelas Deni.

Ketiga, perancangan system Mini Booter Pump di lokasi ujung pipa distribusi utama DN500mm Putra Jaya.

“Langkah-langkah di atas terus dilakukan dan paralel dengan pengaturan suplai, ABHi juga mengoptimalkan penambahan pengiriman mobil tangki sebagai upaya paling memungkinkan untuk dilakukan untuk saat ini,” tambahnya.

“Semua itu dilakukan agar warga di Putra Jaya mendapatkan penambahan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambahnya lagi.

Senada, Direktur PT ABHi, Mujiaman Sukirno, menyadari kebutuhan air warga Putra Jaya harus dilayani dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Untuk itu pihaknya, berkomitmen penuh bersama pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version