MoU ditandatangani langsung oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan Rektor Universitas Hasanuddin, Jamaluddin Jompa.
9info.co.id – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Hasanuddin dalam bidang pengembangan Sumber Daya Manusia ( SDM) untuk industri maritim dan pemberdayaan nelayan.
Dihadiri 400 orang dari kalangan alumnus dan akademisi, kegiatan ini dihelat di sela-sela kegiatan Rektor Menyapa Alumni, pada Sabtu (17/9/2022) malam di Ballroom Best Western Premier Panbil.
MoU ditandatangani langsung oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan Rektor Universitas Hasanuddin, Jamaluddin Jompa.
Hadir mendampingi, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, yang juga merupakan Dosen Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana Universitas Hasanuddi sejak tahun 1987 hingga saat ini.
Turut hadir pula Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman; Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Agung Dhamar Syakti, yang merupakan alumnus Universitas Hasanuddin; dan Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.
Pada kesempatan pertama, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan Provinsi Kepulauan Riau, termasuk Kota Batam, adalah salah satu daerah yang kaya akan sumber daya laut.
Meski 96 persen wilayah Kepulauan Riau adalah laut, ia akui kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) sektor perikanan sangat rendah, yaitu kurang dari 5 persen.
Hal tersebut secara langsung sangat mempengaruhi taraf kehidupan sosial dan ekonomi para nelayan.
“Kami harap dengan kerjasama bersama Universitas Hasanuddin dapat mempercepat penyediaan SDM untuk menunjang industri perikanan di Kota Batam,” kata Muhammad Rudi.
Selain itu, industri galangan kapal yang kembali menggeliat menjadi sinyal positif untuk membuka peluang investasi asing dan memutar roda perekonomian Batam secara maksimal.
Dengan mempertimbangkan keunggulan yang dimiliki Universitas Hasanuddin sebagai salah satu perguruan tinggi terkemuka di bidang perikanan dan perkapalan, Muhammad Rudi yakin jalinan kerja sama ini akan menjadi nilai tambah bagi keberlangsungan industri maritim di Kota Batam.
“Lebih dari 100 industri shipyard telah berkembang di Batam dan lebih dari 300 pekerjanya merupakan alumni dari Teknik Perkapalan Universitas Hasanuddin. Semoga ke depannya lebih banyak alumni yang bekerja di Batam,” harap Muhammad Rudi.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Hasanuddin, Jamaluddin Jompa berkomitmen untuk mengembangkan kerjasama sinergis dengan institusi strategis seperti BP Batam.
Menurutnya, dengan pengalaman BP Batam dalam mengelola kawasan dan investasi selama lebih dari 50 tahun telah menyimpan banyak praktik terbaik (best practice) yang dapat menjadi basis pengembangan teori atau metode ilmu pengetahuan.
“Selain mendorong mahasiswa untuk bekerja di Batam, Universitas Hasanuddin juga telah menugaskan seorang staf pengajar untuk mendukung penuh BP Batam. Sehingga secara relasional, BP Batam adalah bagian penting dari Universitas Hasanuddin,” pungkas Jamaluddin.
Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa
9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).
Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.
Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.
Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.
“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.
Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.
Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.
Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.
Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.
Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.
“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.
Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).