Connect with us
BP Batam Kuatkan Komitmen Bersama 21 FKPD Unsur Pengamanan, Jaga Alam dan Investasi di KPBPB Batam

BP Batam Kuatkan Komitmen Bersama 21 FKPD Unsur Pengamanan, Jaga Alam dan Investasi di KPBPB Batam

More Videos

9info.co.id | BATAM – BP Batam menggelar Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama 21 FKPD dalam rangka mengukuhkan sinergitas dan soliditas unsur pengamanan dalam menjaga investasi dan wilayah KPBPB Batam, Selasa (18/11/2025), di Grand Mercure Hotel Batam.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra memimpin penandatanganan Komitmen Bersama, diikuti dengan 21 Komandan Utama FKPD terkait dengan pengamanan.

Komitmen Bersama dibuat dalam rangka pengamanan Kawasan yang lebih efektif dengan pola koordinasi lintas instansi yang cepat dan konsisten.

Hal ini diharapkan dapat menguatkan pencegahan aktivitas illegal, penanganan konflik yang antisipatif, edukatif dan menimbulkan efek jera bagi para perambah liar, pencemaran, dan aktivitas illegal guna menjaga Kawasan hutan Batam sebagai aset strategis negara.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengapresiasi atas langkah dan upaya bersama Tim Terpadu yang diinisiasi oleh Direktorat Pengamanan Aset BP Batam dalam melakukan pengamanan aktivitas dan kegiatan illegal di Kota Batam.

“Era tata kelola pemerintahan sekarang adalah era yang mengesampingkan ego sektoral dan mengutamakan sinergi dan kolaborasi bagaimana agar program Pembangunan bisa terlaksana. Saya berterima kasih atas keberhasilan seluruh stakeholders yang hadir, maka Batam menjadi aman dan kondusif.” Kata Amsakar.

Namun demikian ia menitipkan pesan kepada seluruh FKPD yang hadir bahwa sinergi ini tidak berhenti begitu saja. Batam sebagai pusat industri dan investasi dengan target capaian ekonomi di atas 2% dari pertumbuhan nasional, memiliki segudang potensi yang luar biasa.

Bersamaan dengan hal tersebut, Batam memiliki tantangan dalam ancaman perambahan hutan, pencemaran lingkungan, dan aktivitas illegal lainnya.

Amsakar berharap penandatanganan komitmen bersama ini, dapat meningkatkan sinergi dan soliditas dalam mengamankan Kawasan KPBPB Batam.

“Hari ini menjadi komitmen dan penanda pengamanan kawasan yang lebih efektif dan soliditas yang makin erat antar sectoral sehingga dapat meningkatkan respons cepat terhadap potensi dan gangguan keamanan.” Imbuh Amsakar.

Sementara itu, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menambahkan bahwa komitmen hari ini merupakan upaya tegas BP Batam dalam menyusun langkah aksi bersama untuk pengamanan Kawasan KPBPB Batam yang aman, kondusif dan inklusif.

“Kami telah banyak turun ke lapangan dan melihat secara langsung potensi gangguan keamanan dan aktivitas illegal. Hal ini menjadi perhatian serius bagi BP Batam dalam rangka upaya bersama menjaga keamanan wilayah dan menjaga kelestarian alam kita agar tetap seimbang.”

Lebih lanjut Li Claudia juga berpesan kepada masyarakat agar bersama mencintai Kota Batam dengan memanfaatkan alam secara benar dan bijak.

“Mari bersama kita jaga hutan dan alam kita. Kawasan Hutan adalah wilayah yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai Hutan Tetap untuk menjaga ketersediaan alam, air dan udara. Aktivitas illegal dapat meningkatan Risiko Bencana Alam Erosi dan sedimentasi Banjir dan tanah longsor.” Pungkas Li Claudia Chandra.

Kegiatan turut menghadirkan narasumber dari Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau, Detasemen Polisi Militer I/6 Batam Kepri, dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri.

Penandatanganan Komitmen Bersama diikuti oleh 23 Komandan Utama FKPD, sebagai berikut :

1. Kepala BP Batam
2. Wakil Kepala BP Batam
3. Kapolda Provinsi Kepri
4. Komandan Kodaeral IV
5. Direktur Pengamanan Aset
6. Dansat Brimobda Polda Kepri
7. Direktur Reserse Kriminal Khusus
8. Direktur Samapta Polda Kepri
9. Kapolresta Barelang
10. Dandim 0316/Batam
11. Danlanud Hang Nadim Batam
12. Kasatpol PP
13. Kepala Pangkalan PSDKP Batam
14. Kepala Pangkalan Bakamla Batam
15. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam
16. Kepala BKSDA Batam
17. Kepala DLHK Provinsi Kepri
18. Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepri
19. Denpom I/6 Batam
20. Dendom AL
21. Dansatpom AU
22. Danyon Infanteri 136 Raider/TS
23. Danyon Marinir 10 Sby

 

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tokoh Masyarakat Sei Beduk Desak BP Batam Evaluasi Alokasi Lahan di Dekat Oleana Park Usai Dua Anak Tewas Tenggelam

9info.co.id | BATAM – Tragedi meninggalnya dua anak akibat tenggelam di kawasan dekat Perumahan Oleana Park, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, memicu desakan keras kepada BP Batam untuk segera mengevaluasi alokasi lahan yang dinilai membahayakan keselamatan warga.

‎Tokoh masyarakat Sei Beduk, Asian Sinaga, meminta BP Batam turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap keberadaan kolam dan area bukit di sekitar perumahan yang selama ini kerap dijadikan tempat bermain anak-anak.

‎Menurut Asian Sinaga, kondisi kolam yang cukup dalam sangat berisiko dan dikhawatirkan kembali memakan korban jiwa apabila tidak segera ditimbun atau diamankan. Senin (25/05/2026).

‎“Lokasi itu sangat berbahaya karena sering dijadikan tempat bermain anak-anak. Kami meminta BP Batam mengevaluasi alokasi lahan tersebut apabila memang tidak dimanfaatkan,” ujar Asian Sinaga.

‎Asian yang juga menjabat sebagai Ketua Komite SDN 08 Kelurahan Duriangkang menegaskan, tragedi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terlebih salah satu korban diketahui merupakan siswa di sekolah tersebut.

‎“Jangan sampai ada lagi korban berikutnya. Kami berharap pemilik lahan segera menimbun kolam tersebut demi keselamatan warga,” tegasnya.

‎Persoalan itu bahkan telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Batam yang turut dihadiri pihak BP Batam, Camat Sei Beduk, Kapolsek Sei Beduk, perwakilan warga, serta pengurus RT dan RW Perumahan Oleana Park.

‎Sementara itu, pihak pengembang Oleana Park melalui perwakilannya, Reevan Simanjuntak bersama Teguh Broto, telah turun langsung meninjau lokasi kejadian sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban pada Jumat (15/05/2026).

‎Reevan menjelaskan, kolam tempat terjadinya musibah bukan merupakan lahan milik perusahaan maupun berada di dalam kawasan PL pengembang Oleana Park. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen membantu mencarikan solusi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

‎“Lokasi kolam tersebut bukan lahan kami dan tidak berada dalam kawasan PL perusahaan kami. Namun demi keselamatan warga, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya Anggota DPRD Kota Batam Jimmy Siburian, untuk memfasilitasi pemilik lahan agar lokasi kolam tersebut dapat segera ditimbun,” ujar Reevan.

‎Ia menambahkan, pihak pengembang juga akan meminta izin kepada pemilik lahan terkait rencana penimbunan kolam tersebut.

‎“Terkait kolam tersebut akan kami koordinasikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penimbunan,” tambahnya.

‎Selain meninjau lokasi kejadian, pihak pengembang juga mendatangi rumah keluarga korban dan memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian serta belasungkawa.

‎“Kami hadir sebagai pengembang Perumahan Oleana Park dan turut merasakan duka yang mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Reevan.

‎Ketua RW 18 Kelurahan Tanjung Piayu, Andika, juga berharap seluruh pihak segera mengambil langkah nyata demi keselamatan warga, khususnya anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi.

‎“Kami meminta agar kolam tersebut segera ditimbun. Kami juga mengapresiasi niat baik dan empati pihak pengembang yang hadir langsung menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban,” ujarnya.

‎Peristiwa tragis yang merenggut nyawa dua anak itu kini menjadi perhatian masyarakat Sei Beduk. Warga berharap pemerintah dan pemilik lahan segera mengambil tindakan cepat agar kolam berbahaya tersebut tidak kembali menjadi “jebakan maut” bagi anak-anak di kawasan Tanjung Piayu. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version