Connect with us
BP Batam Kunjungi RSA UGM, Siapkan RSBP Menuju Rumah Sakit Pendidikan

BP Batam Kunjungi RSA UGM, Siapkan RSBP Menuju Rumah Sakit Pendidikan

More Videos

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Rumah Sakit BP Batam (RSBP) melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) di Yogyakarta pada Jumat (3/10/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya RSBP Batam dalam mempersiapkan diri menjadi Rumah Sakit Pendidikan, sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan dan mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang kedokteran.

Rombongan BP Batam dipimpin oleh Ariastuty Sirait, Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, bersama Tanto Budiharto, Direktur RSBP Batam; Evi Bangun, Wakil Direktur Keuangan dan Umum; serta manajer dan perwakilan dokter RSBP Batam.

Kehadiran rombongan disambut oleh dr. Nurwestu Rusetiyanti, M.Kes., Sp.DVE., Subsp. Ven, Kepala Bagian Akademik dan Riset RSA UGM, serta dr. Domas Fitria Widyasari, Sp.MK, Ketua Komite Koordinasi Pendidikan RSA UGM.

Kegiatan diawali dengan paparan dan diskusi mengenai tahapan akreditasi Rumah Sakit Pendidikan, yang mencakup sistem pembelajaran, jejaring pendidikan, dan integrasi fungsi pelayanan, pendidikan, serta penelitian. Rombongan juga meninjau berbagai fasilitas akademik, seperti laboratorium keterampilan klinik, ruang diskusi mahasiswa koas, dan unit riset terpadu.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi langkah awal pihaknya menuju kolaborasi dengan sejumlah universitas.

“Kami belajar banyak dari RSA UGM sebagai salah satu rumah sakit pendidikan terbaik di Indonesia. Dalam waktu dekat, kami akan bekerja sama dengan dua universitas besar di Batam agar RSBP dapat berperan sebagai rumah sakit pendidikan utama dan satelit,” ujar Ariastuty.

BP Batam berharap, melalui langkah ini, RSBP dapat segera memenuhi seluruh kriteria sebagai Rumah Sakit Pendidikan dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan serta pengembangan tenaga medis di Kepulauan Riau dan sekitarnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version