Connect with us
BP Batam Mantapkan Langkah Bebaskan Kawasan dari Banjir

BP Batam Mantapkan Langkah Bebaskan Kawasan dari Banjir

More Videos

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) meninjau lima titik rawan banjir di Kota Batam sebagai upaya pengendalian dan pencegahan banjir, pada Jumat (29/8/2025).

Adapun lokasi yang menjadi fokus peninjauan yakni Area Jalan Sekolah Mondial, Jalan Kawasan Sei Nayon, Jalan Perumahan Orchid Park, Jalan Raja Isa (Simpang Helm), dan Kolam Retensi Simpang Kepri Mall.

Peninjauan lapangan ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, didampingi oleh Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait; Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur, Mouris Limanto; Direktur Pembangunan Infrastruktur, Boy Zasmita; serta Direktur Badan Usaha SPAM Fasilitas dan Lingkungan, Iyus Rusmana beserta jajaran.

Direktur Pembangunan Infrastruktur, Boy Zasmita, menjelaskan bahwa beberapa titik mengalami banjir akibat sedimentasi dan penyempitan saluran (bottleneck) hingga perlambatan laju air karena banyaknya belokan menuju hilir sehingga diperlukan penyesuaian dimensi saluran dan bangunan pelintas.

Selain itu, pihaknya juga telah meninjau kondisi eksisting di lapangan dan mengidentifikasi kebutuhan saluran di tiap titik, dimana salah satu saluran baru saat ini tengah dibangun dengan panjang lebih dari 300 meter dengan dimensi saluran 10 x 3 meter.

“Untuk di titik Sekolah Mondial, sudah dilakukan pekerjaan pembuatan saluran ke arah laut bersama Pemerintah Kota Batam dan dukungan CSR industri. Pekerjaan ini ditargetkan selesai Oktober 2025,” ungkap Boy.

“Kami juga sudah menghitung kebutuhan saluran untuk mengatasi banjir di tiap-tiap titik. Selain menyiapkan crossing jalan di beberapa lokasi, kami juga membangun kolam retensi di Simpang Kepri Mall,” lanjutnya.

BP Batam juga tengah melakukan penyesuaian bangunan pelintas agar mampu menampung debit air sesuai dengan catchment area.

Dengan adanya kegiatan normalisasi dan pembersihan saluran, Boy optimistis wilayah terdampak dapat terbebas dari genangan banjir.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa penanganan banjir di Kota Batam menjadi prioritas bersama, mengingat perkembangan infrastruktur dan utilitas di bawah tanah yang semakin pesat.

“BP Batam berkomitmen untuk mencari solusi terbaik dalam mengendalikan banjir di Kota Batam. Penanganan ini dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, industri, dan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan kota dapat berjalan seiring dengan keberlanjutan lingkungan,” ujar Li Claudia.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh pemilik utilitas di bawah tanah telah dikoordinasikan agar penyesuaian teknis pembangunan drainase dapat berjalan sesuai kebutuhan lapangan.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version