Connect with us

BP Batam Pastikan Ketahanan Air Bersih Batam Cukup

More Videos

9info.co.id – BP Batam memastikan kondisi ketersediaan air baku di Batam cukup untuk mencukupi kebutuhan air masyarakat saat ini.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan ketersediaan air Kota Batam berada pada level yang aman.

Pihaknya menyadari, bahwa air menjadi kebutuhan dasar yang vital bagi makhluk hidup dan mutlak harus dipenuhi.

Meski ketersediaan air baku diproyeksikan cukup, namun Badan Pengusahaan Batam terus menggesa langkah-langkah peningkatan kapasitas produksi air di Kota Batam, sehingga masyarakat dapat menikmati air lebih maksimal dan merata.

“Tidak terjadi krisis air. Kondisi ketahanan air kita berada pada level yang cukup untuk memenuhi kebutuhan air Kota Batam. Kami bahkan sedang mengupayakan langkah-langkah preventif, agar ketahanan air kita semakin baik, seiring pertumbuhan Batam yang semakin pesat.” Kata Tuty.

Ia mengatakan, sumber air Batam berasal dari 8 waduk yang tersebar di Pulau Batam, memiliki kapasitas total air baku sebesar 5.052 Lpd dengan kemampuan Instalasi Pengolahan sebesar 3.610 Lpd.

Dengan jumlah penduduk saat ini lebih kurang 1,224,139 juta jiwa, kebutuhan air di Batam untuk tahun 2022 terus meningkat mencapai 3.259 Lpd (liter per detik).

“88% masyarakat Batam, telah menikmati air secara optimal. Selisihnya adalah daerah stress area, yang kita bantu dengan pendistribusian air melalui tanki air.” Kata Tuty.

Saat ini Batam memiliki 23 stress area yang tersebar merata di seluruh pulau Batam. Hal ini dikarenakan oleh kondisi topografi atau elevasi mengakibatkan tekanan tidak cukup untuk membawa air sampai ke titik tertentu pada elevasi yang tinggi.

Kemudian ia juga menerangkan bahwa BP Batam tengah menyiapkan program-program peningkatan ketahanan air, baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

“dari sisi kapasitas jaringan tengah dilakukan peremajaan pipa untuk meningkatkan coverage distribusi air hingga ke stress area. SPAM BP Batam bersama PT. Air Batam Hulu dan PT Air Batam Hilir, melakukan penambahan instalasi dan perkuatan pipa.” Terang Tuty.

Sementara itu, menanggapi imbas dari gangguan suplai air bersih di sejumlah wilayah di Kota Batam beberapa waktu lalu, Tuty Kembali menyampaikan permohonan maaf.

“Kami menyampaikan kembali permohonan maaf kepada masyarakat luas. Atas terjadinya gangguan suplai air yang tentu menganggu aktivitas warga Batam di sejumlah wilayah. Ini tentu menjadi atensi bagi kami.” Ungkap Tuty.

Ia menyatakan pimpinan BP Batam langsung melakukan respon dengan membentuk pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Saat ini aliran air telah kembali mengalir dan secara bertahap normalisasi air telah berjalan.

“Atas hal tersebut, Kepala BP Batam Bpk Muhammad Rudi sangat responsif. Langsung diadakan pertemuan dengan berbagai pihak terkait. Selasa lalu, Kepala BP Batam memimpin rapat mendesak dengan jajaran BU SPAM dan PT Air Batam Hulu dan Hilir, mengenai langkah pertama yang harus dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan dan juga distribusi air.” Katanya.

Sementara untuk memastikan ketahanan air jangka Panjang, BP Batam akan memaksimalkan kemampuan waduk yang ada untuk menambah pasokan air bagi masyarakat Batam ke depan.

“Ditambahkan unit instalasi pengolahan air baru di Mukakuning dengan kapasitas 350 Lpd (saat ini sementara dalam proses pembangunan) dan di tahun ini akan dibangun instalasi baru di Duriangkang sebesar 400 Lpd.” Terang Tuty.

Tuty menyampaikan BP Batam akan terus berupaya penuh menjalankan semua program ini sesuai dengan target pelaksanaan.

“Kami harapkan dukungan masyarakat, agar program ini dapat berjalan sesuai rencana.” ujar Ariastuty.

Ia juga berharap masyarakat dapat turut membantu pemerintah dalam menjaga daerah tangkapan air dan manajemen pemakaian air yang tepat, bagi ketahanan air ke depan.

“pelaksanaanya tetap membutuhkan waktu. Dan butuh dukungan semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan sustainable development goals khususnya ketahananan air Batam jangka panjang.” pungkas Tuty.(Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version