Connect with us
BP Batam Resmikan Layanan SAPA Batam

BP Batam Resmikan Layanan SAPA Batam

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Guna meningkatkan percepatan penyelesaian permasalahan hukum di lingkungan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Biro Hukum dan Organisasi secara resmi meluncurkan Satuan Tugas Penanganan Pengaduan dan Permasalahan Hukum (SAPA Batam).

SAPA Batam diresmikan langsung oleh Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto, didampingi oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Alex Sumarna, dan disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir pada Kamis (17/10/2024) pagi, bertempat di Balairung Sari BP Batam.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Batam, Bambang Trikoro; Wakil Ketua KADIN Kota Batam, James Simaremare; Direktur Utama PT Persero Batam, Arkham S. Torik; Direktur Utama PT. Air Batam Hulu-Hilir, Mujiaman Sukirno; perwakilan Lembaga Adat Melayu (LAM), organisasi pengusaha, tokoh masyarakat Kota Batam, serta para pejabat dan staf di lingkungan BP Batam.

Dalam sambutannya, Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto menyampaikan apresiasinya kepada Biro Hukum dan Organisasi yang telah menginisiasi program ini.

Sebagai lembaga pemerintah yang mengelola Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), BP Batam memiliki wewenang untuk menerbitkan produk hukum berupa Peraturan Kepala BP Batam (Perka BP Batam) untuk mendukung pelaksanaan kegiatan berusaha di Kota Batam.

Sehingga dalam perjalanannya, pastilah ditemukan tantangan dan permasalahan yang berkaitan dengan produk hukum tersebut.

“Hadirnya SAPA Batam ini menjadi komitmen BP Batam dalam membantu percepatan penyelesaian pengaduan permasalahan hukum. Kami berharap SAPA Batam tidak hanya menangani pengaduan permasalahan hukum secara cepat, tapi juga mudah, murah, dan pasti,” ujar Purwiyanto.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Alex Sumarna menjelaskan, SAPA Batam telah menyediakan aplikasi pengaduan digital berbasis web untuk menyampaikan aduan secara online.

Para pelapor dapat melakukan pengaduan melalui tautan SAPA Batam yang tersedia di website resmi BP Batam.

Sistem ini juga telah dirancang dengan skema antarmuka yang ramah pengguna dan mudah diakses melalui smartphone, sehingga mempercepat proses pelaporan dan respon dari SAPA Batam.

Setelah diterima melalui sistem, aduan tersebut nantinya akan ditelaah oleh tim Satgas yang telah dibentuk untuk diproses dan diselesaikan dalam kurun waktu 20 hari.

“Tujuan SAPA Batam dibentuk adalah untuk meminimalisir aduan permasalahan hukum yang tidak terselesaikan. SAPA juga dapat diartikan sebagai layanan yang Solutif, Adaptif, Profesional, dan Akuntabel. Keempat hal itu yang menjadi bahan bakar kami untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Alex.

Ia juga berharap, layanan ini dapat dimanfaatkan oleh para mitra kerja dan masyarakat umum yang membutuhkan informasi maupun klarifikasi atas produk hukum yang dikeluarkan oleh BP Batam.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Progres Capai 39,194 Persen, BP Batam Percepat Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani

9info.co.id | BATAM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan mendukung aktivitas ekonomi di Kota Batam.

Salah satunya melalui pekerjaan Peningkatan Jalan Gajah Mada segmen Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani. Hingga 24 Agustus 2026, progres fisik pekerjaan telah mencapai 39,194 persen.

Amsakar mengatakan, BP Batam memastikan setiap pekerjaan infrastruktur terus dipantau secara berkala agar pelaksanaannya tetap berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Kami terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap progres pekerjaan. Langkah percepatan terus didorong agar pelaksanaan kembali sesuai dengan rencana,” kata Amsakar di Batam Centre.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen agar pekerjaan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan perencanaan awal, dengan tetap memperhatikan kualitas dan standar teknis yang telah ditetapkan.

“Percepatan dilakukan secara terukur tanpa mengabaikan aspek mutu dan keselamatan pekerjaan,” jelasnya.

Senada, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra mengatakan, pihaknya berkomitmen menjaga pelaksanaan pembangunan sesuai perencanaan dan dapat segera dirasakan masyarakat.

Disebutkan, peningkatan Jalan Gajah Mada segmen Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani akan diperlebar menjadi dua jalur, nantinya masing-masing sisi terdiri dari tiga lajur.

“Pekerjaan peningkatan jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarkawasan dan mendukung kelancaran arus lalu lintas di Batam,” ujarnya.

Selain peningkatan jalan, BP Batam juga terus melaksanakan sejumlah pekerjaan infrastruktur lainnya yang mencakup pembangunan dan peningkatan jalan, jembatan, drainase hingga fasilitas terminal domestik. (AP)

 

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version