Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengapresiasi peresmian penerbangan komersial berjadwal rute Incheon, Korea Selatan – Batam dan sebaliknya yang ditandai dengan inaugurasi seremoni penerbangan dari Korea Selatan ke Batam di terminal kedatangan Bandara Internasional Hang Nadim, Kamis, (17/10/2024) dini hari.

Penerbangan reguler itu menggunakan maskapai Korea Selatan Jeju Air Boeing 737-800 dengan nomor penerbangan 7C-5301.

Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto melalui Kabiro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan, peresmian penerbangan itu akan memberikan angin segar bagi iklim investasi di kota Batam.

“Kehadiran penerbangan internasional ini selain dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan terhadap kunjungan wisman, konektivitas dua negara juga tak menutup kemungkinan peluang-peluang investasi baru di kota Batam,” katanya.

Sehingga pihaknya sangat bersyukur, mengingat pengembangan bandara terus berbuah manis setelah dikerjasamakan dengan PT Bandara Internasional Batam (BIB) yang merupakan konsorsium bentukan PT Angkasa Pura I, Incheon International Airport Corporation dan WIKA pada Juli 2022 lalu.

“Jadi BP Batam ingin bagaimana mengembangkan investasi, mendorong ekonomi di berbagai sektor, salah satunya sektor pariwisata ini, yang hidup apabila ada kunjungan ke sini,” serunya.

Sementara, Direktur PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah Pikri menyebut, penerbangan langsung tersebut merupakan bentuk perjanjian codeshare antara Jeju Air dengan Lion Air Grup.

“Operasinya, atau penerbangannya dilakukan oleh Jeju Air, tapi marketingnya dilakukan oleh Jeju dan Lion Air. Pembelian tiketnya bisa dilakukan melalui sistem Lion Air,” ucapnya.

Adapun penerbangan Incheon-Batam-Incheon dijadwalkan beroperasi dengan frekuensi tiga penerbangan setiap pekan, serta direncanakan menjadi empat penerbangan per pekan mulai 27 Oktober mendatang.

Untuk rute Incheon-Batam dilayani setiap Rabu, Kamis, dan Minggu dengan nomor penerbangan 7C-5301 yang berangkat dari Incheon pada pukul 21.05 waktu setempat, serta tiba di Batam pada pukul 01.30 WIB dini hari keesokan harinya.

Sedangkan untuk rute sebaliknya beroperasi setiap Kamis, Jumat dan Senin dengan nomor penerbangan 7C-5302 yang berangkat dari Batam pukul 02.45 WIB, serta tiba di Incheon pukul 11.25 waktu setempat.

Sebelumnya Jeju Air juga telah melayani rute penerbangan Incheon-Batam-Incheon pada 2023 melalui penerbangan charter.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Dikawal DPRD dan Pemerintah, Kolam Maut Perenggut Nyawa Dua Bocah di Oleana Park Resmi Ditimbun

Dikawal DPRD dan Pemerintah, Kolam Maut Perenggut Nyawa Dua Bocah di Oleana Park Resmi Ditimbun

9info.co.id | BATAM  – Pasca meninggalnya dua orang bocah yang tenggelam saat bermain di sebuah kolam di samping Perumahan Oleana Park, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, berbagai upaya dilakukan untuk mencari solusi demi mencegah terulangnya peristiwa serupa.

‎Permasalahan tersebut bahkan menjadi perhatian serius dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Batam. Dari hasil pembahasan dan koordinasi lintas sektor, penimbunan kolam yang selama ini dikenal warga sebagai “kolam maut” akhirnya direalisasikan.

‎Inisiatif penimbunan kolam tersebut dipelopori oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jimmi Siburian, yang terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut bersama Pemerintah Kota Batam, Kecamatan Sei Beduk, Kepolisian Sektor Sei Beduk, RT/RW, terkhusus Pengembang Perumahan Oleana Park PT Rexvinn.

‎Menurut Jimmi, langkah penimbunan merupakan solusi paling efektif untuk menghilangkan potensi bahaya yang mengancam keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi.

‎”Penimbunan kolam ini merupakan solusi terbaik demi keselamatan warga. Kita bersinergi dengan pemerintah kecamatan, kepolisian, dan seluruh pihak terkait untuk mencari jalan keluar agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Jimmi.

‎Langkah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Salah seorang warga Perumahan Oleana Park, Juntak, mengaku lega setelah kolam yang selama ini menjadi kekhawatiran warga akhirnya ditimbun.

‎”Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Batam, Kecamatan Sei Beduk, Kapolsek Sei Beduk, serta khususnya Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jimmi Siburian, yang terus memantau dan mengawal hingga terlaksananya penimbunan kolam maut ini,” kata Juntak.

‎Menurutnya, keberadaan kolam tersebut selama ini menimbulkan rasa khawatir bagi warga karena lokasinya yang berada tidak jauh dari kawasan permukiman. Kekhawatiran itu semakin besar setelah tragedi yang merenggut nyawa dua anak yang tenggelam saat bermain di lokasi tersebut.

‎”Kami sebelumnya sangat khawatir dengan keberadaan kolam ini. Dengan ditimbunnya lokasi tersebut, rasa cemas warga tentu berkurang dan lingkungan menjadi lebih aman,” tambahnya.

‎Hal senada disampaikan warga lainnya, Manurung. Ia menilai penimbunan kolam telah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Perumahan Oleana Park.

‎”Kami warga yang berdomisili di Perumahan Oleana Park sudah merasa lebih lega setelah kolam maut ini ditimbun. Ini merupakan langkah yang sangat baik demi keselamatan bersama,” ujarnya.

‎Tidak hanya menyambut baik penimbunan tersebut, warga juga mulai memanfaatkan lahan yang telah diratakan untuk kegiatan positif. Sejumlah warga menanam berbagai tanaman muda sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus upaya penghijauan di kawasan tersebut.

‎”Bahkan di lokasi yang sudah ditimbun ini, kami mulai menanam beberapa tanaman muda. Selain memperindah lingkungan, lahan tersebut juga bisa dimanfaatkan sementara waktu sebelum digunakan oleh pemiliknya sesuai peruntukan,” jelas Manurung.

‎Warga berharap pemerintah dan instansi terkait terus melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya di kawasan permukiman, sehingga peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

‎Penimbunan kolam yang sebelumnya menjadi sorotan publik ini dinilai sebagai bukti nyata sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga Kota Batam. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain