Connect with us
BP Batam Sampaikan Komitmen atas PSN Rempang Eco-City dalam Sosialisasi Bersama 94 KK yang Telah Bergeser ke Hunian Sementara

BP Batam Sampaikan Komitmen atas PSN Rempang Eco-City dalam Sosialisasi Bersama 94 KK yang Telah Bergeser ke Hunian Sementara

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam sosialisasikan Progress Pembangunan Rumah dan Sertifikat Hak Milik Elektronik Rempang Eco-City pada Selasa (24/9/2024) di Balairungsari BP Batam.

Dibuka oleh Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi selaku Ketua Tim Terpadu Rempang Eco-City, Sudirman Saad sosialisasi ini dihadiri oleh Anggota Tim Terpadu, Ketua Satgas Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan, dan turut digelar diskusi bersama 94 Kepala Keluarga yang telah bergeser ke hunian sementara.

Adapun progress pembangunan rumah dipaparkan oleh Direktur Infrastruktur Kawasan, Ponco Indro Subekti dan Teknis Sertifikat Hak Milik Elektronik dipresentasikan oleh Kasi. Penetapan Hak dan Pendaftaran, BPN Kota Batam, M. Hafis, S.E., M.M.

Dalam sambutannya, Sudirmaan Saad menyampaikan dukungan dari masyarakat Rempang atas Proyek Strategis Nasional (PSN) ini terus mengalir yang dibuktikan dengan semakin bertambahnya warga yang bersedia untuk bergeser ke hunian sementara.

“Kami sampaikan data per hari ini telah bergeser sebanyak 202 Kepala Keluarga dan berdasarkan data kami angka ini akan terus bertambah,” terang Sudirman Saad.

Sudirman Saad turut menyampaikan bahwa BP Batam telah bekerja sama dengan berbagai Kementerian/Lembaga untuk menjamin hak-hak yang diterima warga yang bersedia bergeser ke hunian sementara sebelum nantinya kembali bergeser ke hunian tetap setelah rumah pilihannya selesai dibangun.

“Dari sisi pendidikan kami siapkan bersama Pemko Batam melalui Dinas Pendidikan Kota Batam, kemudian untuk menyiapkan pemuda yang siap bekerja khususnya di bidang pengelasan kapal kami bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian akan memberikan pelatihannya, bagi Ibu-Ibu akan kami berikan pelatihan untuk pengolahan hasil laut dan berbagai pelatihan lainnya untuk mendukung ekonomi dan kesejahteraan keluarga Bapak/Ibu,” papar Sudirman Saad.

Meneruskan pesan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Sudirman Saad menyampaikan kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait PSN Rempang Eco-City untuk tetap menjaga persatuan dan kekompakan dalam mewujudkan investasi ini.

“Mari Bapak/Ibu kita jaga persatuan dan kekompakan agar iklim investasi di Batam dapat terus berjalan kondusif sehingga PSN Rempang Eco-City dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Batam khususnya warga Rempang,” katanya.

“Kami di BP Batam berkomitmen mengawal PSN ini hingga terealisasi sesuai arahan Pemerintah Pusat dengan tetap mengedepankan hak-hak dan kesejahteraan masyarakat di kawasan Rempang Eco-City,” pungkas pria yang pernah menjabat sebagai Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil ini.

Sebagai informasi bahwa BP Batam akan membangun sebanyak 350 rumah di Tanjung Banun hingga 31 Desember 2024 dan proses pergeseran warga ke hunian tetap akan dimulai pada Rabu (25/9/2024) besok. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version