Connect with us

BP Batam Terima Kunjungan Kerja Mayapada Healthcare dan Apollo Hospital India

More Videos

9info.co.id| BATAM – BP Batam menerima kunjungan kerja Mayapada Healthcare Group dan Direksi Apollo Hospital India, Sabtu (18/1/2025).

Kunjungan ini sekaligus bertujuan untuk meninjau kesiapan KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam serta infrastruktur pendukung pembangunan Kawasan Mayapada Apollo Batam International Hospital (MABIH).

Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto Pranoto mengatakan jika kawasan ini akan menjadi magnet baru dalam industri kesehatan yang berintegrasi dengan destinasi wisata baru lainnya.

“Dengan kehadiran kawasan ini, kita berharap layanan kesehatan berstandar internasional bisa terpenuhi sekaligus dapat memperkuat posisi Batam sebagai salah satu destinasi pariwisata yang berdaya saing internasional,” ujar Enoh.

Ia berharap, KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional ini juga memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional dan masyarakat Batam.

Salah satunya adalah dengan peningkatan potensi penyerapan tenaga kerja. “Penyiapan kawasan ini juga akan memberikan multiplier effect dengan menciptakan lapangan kerja baru. Sehingga, dampak ekonomi kita harapkan bisa dirasakan masyarakat Batam,” tambah Enoh.

Enoh optimistis, kehadiran Apollo Hospital India sebagai investor utama KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional ini bakal mendorong percepatan pengembangan kawasan.

“Yang terpenting langkah strategis ini mendapat dukungan dari masyarakat. Tujuannya agar Batam bisa terus maju dan bersaing dengan negara tetangga,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Wan Darussalam; Staf Ahli Kepala BP Batam Bidang Perencanaan Kerjasama Usaha, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Staf Ahli Kepala BP Batam Bidang Perencanaan Kawasan Usaha, Budi Santoso serta Pejabat Eselon II di lingkungan BP Batam. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version