Connect with us
BP Batam Volleyball Friendly Match 2023 Sukses Digelar, Sinergi Menuju Kota Baru

BP Batam Volleyball Friendly Match 2023 Sukses Digelar, Sinergi Menuju Kota Baru

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam sukses menggelar laga final Volleyball Friendly Match 2023 di Sporthall Tumenggung Abdul Jamal, Rabu, (6/12/2023) malam.

Masih dalam rangka sempena Hari Bakti BP Batam ke 52, kegiatan ini diikuti 18 tim bola voli dari instansi se Kota Batam.

Ketua Umum Panitia Hari Bakti BP Batam, Binsar Tambunan mengatakan, kegiatan itu sengaja dilakukan pihaknya sejalan dengan arahan Kepala BP Batam Muhammad Rudi untuk membangun dan meningkatkan sinergi antar instansi.

“Ini merupakan satu hal yang baik yang dapat kita lanjutkan, membina sinergi mendukung pembangunan Batam menuju kota baru,” katanya.

Ia pun turut mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan kegiatan tersebut.

Adapun hasil pada laga final ini, Tim Putra BP Batam sukses mengalahkan Praja Wibawa Pemko Batam dengan skor 3-1 (25-21, 20- 25, 21-25, 20-25).

Tim Putri Polresta Barelang berhasil menang atas BP Batam dengan skor 3-1 (25-19, 23-25, 25-20, 25-13).

Berikut daftar pemenang Volleyball Friendly Match 2023:

Tim Putra

Juara 1 BP Batam

Juara 2 Praja Wibawa Pemko Batam

Juara 3 BP Batam B

Juara 4 Polda Kepri

Tim Putri

Juara 1 Polresta Barelang

Juara 2 BP Batam

Juara 3 Praja Wibawa Pemko Batam

Juara 4 Lapas Batam

Suporter Terbaik

Terbaik 1 Polresta Barelang

Terbaik 2 Lanud Hang Nadim

Terbaik 3 BP Batam

Terbaik 4 Praja Wibawa Pemko Batam

Pelatih Tim Putra BP Batam, Prayuli Irianti, mengaku bangga atas capaian anak asuhnya di laga final. Sempat mendapat tekanan di set pertama, BP Batam berhasil berbalik unggul dan keluar sebagai pemenang.

“Tim bermain solid dan menunjukkan permainan yang hebat,” imbuhnya.

Turut hadir menyaksikan langsung yaitu Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N; Kasatpol PP Batam, Imam Tohari; Kepala Dinas Perhubungan Batam, Salim; Dirpam Aset BP Batam, Moch. Badrus; Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Batam, Yusfa Hendri. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version