Connect with us

Bupati Pimpin Apel Gabungan ASN Pasca Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H

More Videos

9info.co.id – Pasca cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1443 H Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan apel gabungan di halaman Kantor Bupati Simalungun Pamatang Raya, Sumut, Senin (9/5/2022).

Apel gabungan tersebut langsung dipimpin oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi Wakil Bupati H Zonny Waldi bertindak sebagai komandan apel Asisten Pemerintahan dan Kesra Sarimuda AD Purba dan sebagai perwira apel Kabag Organisasi dan Tata Laksana Janchrisdo Damanik.

Pelaksanaan Apel tersebut juga di hadiri oleh Sekda Esron Sinaga, para staf ahli bupati, asisten, pimpinan OPD, Dirut RSUD Perdagangan, Parapat dan Rondahaim, Dirut PD Agro Madear dan para Camat Se-Kabupaten Simalungun.

Mengawali bimbingan dan arahannya Bupati Simalungun menyampaikan atas nama Pemkab Simalungun mengucapkan selamat hari Raya Idul Fitri 1443 H minal Aidin walfaizin mohon maaf lahir batin seluruh ASN di jajaran Pemkab Simalungun.

Selanjutnya Bupati menyampaikan harapan semoga di tahun 2022 ini, Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan keberkahan dan kekuatan kepada seluruh ASN agar dapat meningkatkan kinerja bersama untuk mewujudkan perubahan ke arah yang lebih baik di Kabupaten Simalungun.

Kepada para pimpinan OPD, Bupati menyampaikan dalam perjalanan tahun anggaran 2022 agar melaksanakan tahapan-tahapan program dan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga seluruh program dan kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan benar Serta tetap mengedepankan prinsip efisien dan efektifitas untuk mencapai visi Bupati dan Wakil Bupati Rakyat Harus Sejahtera.

Untuk mengoptimalkan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Simalungun, Bupati mengajak kepada ASN untuk bersama-sama dan dibarengi dengan ketekunan serta memberdayakan potensi-potensi yang ada pada diri kita agar dapat mengimbangi perkembangan-perkembangan dan persaingan-persaingan daerah lain, apalagi Kabupaten Simalungun berada di kawasan Danau Toba.

Kemudian Bupati juga mengapresiasi hasil kinerja ASN yang telah bekerja keras dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi di Simalungun. “Kita pada triwulan ini urutan kedua di Provinsi Sumatera Utara terkait dengan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi kita 3,9 % dan ini merupakan sebuah trobosan dan hasil kebersamaan kita semua,”kata Bupati.

Terkait dengan disiplin kerja yang terus di galakkan melalui aplikasi absensi pegawai berbasis android bagi ASN di Lingkungan Pemkab Simalungun, Bupati berharap kepada seluruh pimpinan OPD agar mengintruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menginput semua data-data yang dibutuhkan untuk mendukung aplikasi tersebut.

Menyinggung tingkat kehadiran ASN pasca cuti bersama, Bupati mengakui belum melakukan pengecekan secara pasti, namun jika dilihat dari jumlah banyaknya kehadiran ASN yang mengikuti apel bersama, diyakini seluruh ASN hadir. “Saya belum melihat secara pasti, tapi dari jumlah titik keramaian yang mengikuti apel ini, saya kira semua hadir,”jelas Bupati.

Dalam kesempatan tersebut Bupati mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk tetap melaksanakan pengawasan melekat kepada seluruh staf, memberikan contoh teladan dan memupuk jiwa kepemimpinan, sebab tanggungjawab akhir terharap segala sesuatu yang terjadi pada perangkat daerah adalah pimpinan daerah.

“Saya akan tetap memberikan otoritas penuh kepada pimpinan OPD selaku pengguna anggaran untuk menyusun dan merencanakan apa-apa saja potensi yang ada di OPD masing-masing untuk pencapaian cita-cita kita bersama rakyat harus sejahtera. Silahkan berkreasi dan berinovasi dengan baik,”ujar Bupati.

Untuk itu, Bupati seluruh ASN untuk bersama-bersama melaksanakan pekerjaan dengan baik dan menunjukkan bahwa kita selaku abdi negara yang arif dan bijaksana serta berikan contoh yang baik kepada masyarakat. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version