Connect with us

Bupati Simalungun Lantik 52 Jabatan Administrator dan Pengawas, 81 Kepada SD dan 2 Jabatan Fungsional Nakes

More Videos

9info.co.id – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga diwakili Sekda Esron Sinaga melantik dan mengukuhkan serta mengambil sumpah/janji PNS dalam jabatan Administrator, Pengawasa, penugasan guru sebagai kepala SD Negeri dan jabatan fungsional tenaga kesehatan yang diberi tugas tambahan sebagai kepala UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di lingkungan Pemkab Simalungun, di lapangan SMP Negeri 1 Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, Sumut, Rabu (8/6/2022).

PNS yang dilantik tersebut terdiri dari 52 orang dalam jabatan administrator dan pengawas, 81 orang dalam jabatan Kepala SD Negeri dan 2 orang dalam jabatan fungsional tenaga kesehatan yang diberi tugas tambahan sebagai kepala UPTD Puskesmas.

Bupati Simalungun dalam sambutannya yang diwakili oleh Sekda menyampaikan selamat kepada PNS yang dilantik seraya berharap kepada pejabat yang dilantik untuk melaksanakan tugas dan tangunggungjawabnya sesuai tupoksi dan mengikuti aturan yang berlaku.

Disampaikan bahwa, kehadiran pejabat yang dilantik di instansi masing-masing masyarakat sudah menunggu. Karena kebutuhan masyarakat ada dipudak kita. “Jangan justru kita yang menjadi beban masyarakat kita. Ini perlu kita fahami,”kata Sekda

Sumpah dan janji yang dibimbing para rahaniawan, Sekda mengadatakan,itu merupakan hal yang sangat sakral. “Jangan dianggap itu serimonial, itu acara yang sangat sakral sekali, jalankan sumpah janji yang saudara ucapkan,”kata Bupati.

Sekda mengajak kepada pejabat yang dilantik untuk bersama-sama, bergandengan tangan, bahu membahu membangun Simalungun untuk mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun ‘Rakyat Harus Sejahtera. “Selama ini Simalungun sudah baik, tapi mari kita lebih baik lagi kedepan. Mari kita bekerja agar kampung halaman kita ini lebih maju dan sejahtera,”ucap Sekda.

Pejabat yang dilantik untuk jabatan administrator dan pengawas antara lain Tagon M. Sihotang, sebagai Kabag Umum, Ridwan Tony Purba sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sutrisno sebagai Camat Jawa Maraja Bah Jambi, Jurist Lushaben Saragih, S.STP, M.S sebagai Kabid Sarana Komunikasi pada Dinas Kominfo, Mudianto sebagai Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian pada Dinas Pertanian, Herlina Girsang sebagai Kabid Perdagangan pada Dinas Perindag, Jaya Aman Sonang Saragih sebagai Sekretaris Camat pada Kecamatan Dolok Masagal, Esra Manurung sebagai Sekretaris Camat pada Kecamatan Pematang Bandar, Agustina Siagian sebagai Lurah Tigaraja Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, dan Helmon Tambunan sebagai Lurah Girsang Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.

Sementara itu jabatan Kepala SD Negeri antara lain Rosdi Ristauli Napitupulu sebagai Kepala SD No. 091618 Perdagangan Kecamatan Bandar, Fitriyanti Sirait sebagai Kepala SD No. 091625 Bandar Jawa Kecamatan Bandar, Tiomas Saragih sebagai Kepala SD No. 094168 Simpang Naga Panei, Lesminim Damanik sebagai Kepala SD No. 091348 Tigarunggu Kecamatan Purba, Ahd Muallip sebagai Kepala SD No. 091273 Karang Bangun Kecamatan Siantar dan Risnawaty Br Daulay sebagai Kepala SD No. 095139 Semangat Baris Kecamatan Siantar.

Sedangkan jabatan fungsional tenaga kesehatan yang diberi tugas tambahan sebagai kepala UPTD Puskesmas yaitu Saur Manarsar R Tiurmaida sebagai Kepala UPTD Puskesmas Panombeian Panei dan Mery Astuty Tampubolon sebagai Kepala UPTD Puskesmas Sayur Matinggi Kecamatan Ujung Padang.(Sim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Perkuat Kemudahan Berinvestasi, BP Batam Kembali Luncurkan Layanan LMS

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan segera merilis versi penyempurnaan layanan digital Land Management System (LMS), pada 26 Mei 2026 mendatang. Khususnya untuk layanan pengakolasian lahan di Kota Batam.

Layanan LMS ini, merupakan portal perijinan resmi yang dikembangkan oleh BP Batam, untuk memperoleh informasi mengenai prosedur dan tata cara yang diperlukan dalam pengajuan perijinan pertanahan di Batam.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra mengatakan, penyempurnaan layanan LMS ini, merupakan komitmen BP Batam yang bertujuan untuk menata dan mempercepat pengelolaan pertanahan secara efisien.

Sehingga, melalui penyempurnaan LMS dapat meningkatkan percepatan investasi di Kota Batam kedepannya.

“Komitmen penataan tanah di Batam melalui LMS ini juga merupakan komitmen yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden. Sebagai upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” ujar Li Claudia Chanda didampingi Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan, Syarlin Joyo dan Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait.

Li Claudia menjelaskan, dalam pengelolaan pertanahan, BP Batam menerapkan 4 asas. Mulai dari asas keberlanjutan, keterbukaan, akuntabilitas dan kepastian hukum.

Dalam asas keberlanjutan, pedoman dalam pengalokasian tanah akan berdasarkan pada rencana tata ruang dan rencana induk yang disusun oleh Badan Pengusahaan Batam sebagai Hak Pengelolaan yang memuat rencana peruntukan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Kemudian, asas keterbukaan akan menampilkan informasi ketersediaan tanah yang dapat diakses publik (Alokasi Tanah Reguler dan Alokasi Tanah Langsung) serta mengumumkan tanah (Alokasi Tanah Terbuka) dengan kriteria memiliki dokumen teknis serta telah dilakukan pematangan tanah.

Selanjutnya asas akuntabilitas meliputi evaluasi permohonan alokasi tanah oleh Tim Verifikasi Teknis yang terdiri dari beberapa unit kerja, Evaluasi hasil penilaian Tim Verifikasi dan kriteria penilaian.

Terakhir untuk asas kepastian hukum, adalah menjamin kepatuhan terhadap ketentuan hukum agraria dan peraturan di lingkungan BP Batam serta melindungi hak-hak seluruh pihak yang dituangkan dalam Keputusan Pengalokasian Tanah (KPT) dan Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT).

“Melalui LMS ini, pemohon dapat mengakses informasi terkait regulasi, persyaratan, dan prosedur pengurusan perizinan tanah secara cepat dan transparan,” jelasnya.

Li Claudia menambahkan, untuk mendapatkan layanan LMS ini, pemohon dapat mengakses laman lms.bpbatam.go.id. Pada halaman utama LMS, pelaku usaha dapat menemukan informasi ketersediaan tanah, layanan perizinan dan informasi penting lainnya.

Melalui LMS online, pelaku usaha dapat melihat lokasi-lokasi yang tersedia untuk pengajuan pengalokasian tanah. Namun sebelum mengajukan permohonan, pelaku usaha terlebih dahulu harus memiliki akun yang terdaftar pada sistem LMS online.

Selanjutnya pelaku usaha membuat permohonan dan kemudian akan melakukan unggah dokumen. Setelah seluruh tahapan diselesaikan, sistem LMS online akan secara otomatis menerbitkan dokumen Keputusan Pengalokasian Tanah dan Perjanjian Pemanfaatan Tanah.

“Untuk tutorial lebih lengkap bisa dilihat dari video yang telah kami tayangkan. BP Batam akan terus berkomitmen menghadirkan layanan yang transparan, profesional dan berbasis digital guna mendukung kemudahan investasi di Kota Batam,” tutupnya. (EI).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version