Connect with us
Cak Ta’in Desak Polda Kepri Tetapkan Tersangka Kasus Penimbunan Sungai Kezia Unsur Pidana Sudah Jelas!

Cak Ta’in Desak Polda Kepri Tetapkan Tersangka Kasus Penimbunan Sungai Kezia: “Unsur Pidana Sudah Jelas!”

More Videos

9info.co.id | BATAM – Ketua Kelompok Diskusi Anti86 (Kodat86), Cak Ta’in Komari SS, mendesak Polda Kepulauan Riau untuk segera meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan serta menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penimbunan Sungai Baloi di kawasan Perumahan Kezia, Batam Center. Ia menilai, seluruh unsur pidana dalam kasus ini telah terpenuhi.

“Unsur pidana dalam kasus penimbunan Sungai Kezia itu sudah terpenuhi. Pelaku dan pemberi perintah jelas. Alat bukti juga sudah cukup. Apalagi yang ditunggu?” tegas Cak Ta’in saat ditemui media pada Senin (21/4).

Menurutnya, konstruksi hukum dalam kasus ini mengarah pada pelanggaran terhadap tiga undang-undang sekaligus, yakni UU Lingkungan Hidup, UU Tata Ruang, dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia menyebut penimbunan sungai menggunakan material bekas bangunan dan alat berat milik Dinas BM-SDA Pemko Batam adalah bukti konkret yang cukup untuk menetapkan tersangka dan menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Pasal yang dilanggar itu jelas. UU PPLH, UU Tata Ruang, dan UU Tipikor bisa dikenakan. Sudah saatnya Polda Kepri bertindak tegas,” ujarnya.

Mantan Dosen Unrika Batam ini juga menilai, penegakan hukum terhadap kasus ini menjadi momentum penting bagi Wali Kota Batam dalam menyelesaikan masalah banjir yang kerap terjadi setiap kali hujan deras. Ia menyebut penimbunan Sungai Kezia sebagai salah satu penyebab utama banjir, selain berbagai pelanggaran tata ruang lainnya.

Awalnya, kasus penimbunan ini terungkap dari laporan warga dan sempat mendapat perhatian Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia, yang beberapa kali meninjau langsung ke lokasi. Namun, Cak Ta’in menilai upaya itu kini mulai meredup. Apalagi dengan munculnya rencana pembangunan taman di atas lahan bekas sungai oleh BP Batam, yang sempat membuat publik curiga akan hilangnya proses hukum kasus ini.

Cak Ta’in juga menyayangkan mandeknya proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Kepri. Ia menilai, pemeriksaan terhadap beberapa saksi seperti anggota DPRD Provinsi Kepri, Li Khai, dan Kadis BM-SDA Pemko Batam harus diikuti dengan pemanggilan terhadap pemilik lahan dan pihak penerima alokasi yang diduga paling diuntungkan dari penimbunan tersebut.

“Persoalannya sederhana kalau serius. Proses hukum harus dijalankan tanpa kompromi,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tindakan penimbunan sungai bisa menimbulkan dampak besar bagi masyarakat, terutama banjir yang sudah mulai merendam rumah-rumah di kawasan Kezia usai hujan deras pada 20 April lalu.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini pidana yang membahayakan masyarakat dan masa depan Kota Batam,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Cak Ta’in menyerukan agar masyarakat ikut mengawal dan menuntut agar kasus ini dituntaskan secara hukum. Ia berjanji akan terus mengawal kasus ini dan menyiapkan langkah lanjutan jika tidak ada perkembangan berarti dalam waktu dekat.

“Kalau masyarakat tak peduli dengan masa depannya, maka jangan berharap banyak pada pemimpin. Tapi kami tetap akan bersuara. Kita lihat saja beberapa pekan ke depan,” pungkasnya.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Pastikan Perbaikan Jalan Gajah Mada Hadirkan Jalan yang Lebih Berkualitas dan Nyaman, Pengguna Jalan Dihimbau Senantiasa Berhati-hati

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan bahwa perbaikan Jalan Gajah Mada pada ruas Pura Agung Amertha Buana hingga Taman Kota merupakan komitmen menghadirkan infrastruktur jalan yang lebih aman, nyaman dan andal bagi masyarakat.

Perbaikan tersebut dilaksanakan sebagai solusi atas kerusakan jalan yang tengah dikeluhkan para pengguna jalan. Pekerjaan ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan dalam kondisi cuaca normal.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, mengatakan perbaikan dilakukan secara menyeluruh agar memberikan manfaat jangka panjang.

“Tujuan utama pekerjaan ini adalah meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Kami memahami proses pelaksanaannya menimbulkan ketidaknyamanan sementara, namun perbaikan ini diperlukan agar masyarakat memperoleh infrastruktur jalan yang lebih baik, lebih aman, dan lebih berkualitas,” ujarnya, Selasa (28/7).

Ia menjelaskan, sebelum pekerjaan dimulai, BP Batam telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyiapkan skema rekayasa lalu lintas serta melaksanakan pemberitahuan melalui media sosial dan mitra media BP Batam kepada masyarakat guna meminimalkan dampak terhadap aktivitas pengguna jalan.

“Kami berterima kasih atas pengertian dari masyarakat. Dukungan dari seluruh pihak sangat kami harapkan agar proses rekonstruksi dapat diselesaikan tepat waktu tanpa mengurangi standar mutu maupun aspek keselamatan,” katanya.

Lebih lanjut ditekankan, bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan proyek terus ditingkatkan agar seluruh pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan memenuhi standar keselamatan.

Terkait laporan insiden kecelakaan yang terjadi di sekitar lokasi proyek pada Senin (27/7), BP Batam menyampaikan rasa prihatin dan simpati kepada korban beserta keluarga.

“Kami turut prihatin atas musibah yang terjadi dan mendoakan agar korban segera pulih. Peristiwa ini menjadi catatan bagi kami untuk terus memperkuat aspek keselamatan dalam setiap pelaksanaan pekerjaan infrastruktur,” ucapnya.

BP Batam juga telah memberikan bantuan biaya pengobatan kepada korban dan melakukan kunjungan kepada korban beserta keluarga untuk menyampaikan dukungan secara langsung.

BP Batam mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan selama proses rekonstruksi berlangsung demi keselamatan bersama. (AP)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version