Dapatkan Cash Back 2 Juta Rupiah Dan Gratis Voucher Kamar Untuk Pemesanan Paket Pernikahan Di Wedding Expo Harris Hotel Batam Center Dan Harris Resort Waterfront Batam, Atrium 2 Grand Batam Mall
9info.co.id – Kabar gembira untuk calon pengantin (catin) di awal tahun 2023 ini. HARRIS Hotel Batam Center dan HARRIS Resort Waterfront Batam kembali menggelar wedding expo di tanggal 20 – 26 Februari 2023 berlokasi di atrium 2 Grand Batam Mall.
Merencanakan hari penting seperti hari pernikahan tentunya menguras waktu, pikiran, tenaga dan juga materi. Mugy (+62 811-701-783), wedding specialist dari HARRIS Hotels akan membantu memberikan penawaran yang sesuai dengan keinginan catin sehingga hari pernikahan yang diimpi-impikan akan terwujud.
Spesial selama wedding expo ini, Mugy memberikan hadiah cash back Rp 2 juta rupiah untuk pemesanan paket pernikahan all-inclusive mulai dari Rp. 75jutaan. Serta gratis voucher kamar untuk paket-paket pernikahan lainnya.
Pemesanan Paket Pernikahan Di Wedding Expo Harris Hotel Batam Center Dan Harris Resort Waterfront Batam, Atrium 2 Grand Batam Mall
“Kejutan tambahan dari HARRIS Hotel Batam Center, hotel ini meluncurkan Paket pernikahan Will You Marry Me in 2023? Serta memberikan undian grand prize 1 unit mobil kepada catin” ujar Mugy.
HARRIS Hotel Batam Center dan HARRIS Resort Waterfront Batam, memberikan pilihan venue indoor dan outdoor. Untuk catin yang ingin mengadakan pernikahannya di outdoor seperti di pinggir pantai, di pinggir kolam renang yang luas dan hutan pinus, bisa memilih HARRIS Resort Waterfront Batam. Atau ingin mengadakan di ballroom yang besar dan mewah dengan ceiling tinggi, bisa diadakan di ballroom HARRIS Hotel Batam Center.
Kedua Hotel HARRIS ini bekerjasama dengan wedding organizer dan vendor-vendor pernikahan ternama di Batam dalam membuat paket pernikahan di tahun 2023 ini.
Sederet nama vendor terkenal seperti Gokatta, Infinity, Buruan Nikah, De Decors, Ebony, Instyle, Surga Pelaminan, Fluorite, Ixora, Dwi Puteri akan memberikan paket pernikahan yang sangat menarik bagi catin-catin yang datang ke wedding expo kali ini.
Tunggu apalagi, segera berkunjung ke wedding expo HARRIS Hotels di Grand Batam Mall untuk menentukan paket pernikahan yang kamu impikan, dapatkan manfaat cash back, hadiah voucher kamar serta kesempatan memenangkan grand prize 1 unit mobil. (Tim)
BP Batam dan Pemko Batam Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Li Claudia: Tidak Ada Pengecualian
9info.co.id | BATAM – Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melakukan praktik pengerukan pasir secara ilegal di wilayah Batam.
Penegasan tersebut disampaikan Li Claudia sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dari masalah sampah, banjir, hingga kegiatan-kegiatan ilegal yang membahayakan kondisi lingkungan Kota Batam di masa depan.
Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak,” tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026).
Sebelumnya, saat dalam perjalanan menuju Bandara Hang Nadim, Li Claudia mendapati sekelompok warga tengah melakukan pengerukan pasir secara ilegal di pinggir jalan. Melihat hal tersebut, ia langsung menghentikan aktivitas tersebut dan meminta aparat kepolisian untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Li Claudia, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat menimbulkan dampak serius, seperti pergeseran tanah, kerusakan badan jalan, hingga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan langkah pembenahan lingkungan secara internal maupun eksternal. Secara eksternal, penindakan dilakukan langsung di lapangan terhadap aktivitas pengerukan pasir ilegal, baik yang dilakukan perorangan maupun badan usaha.
Disebutkannya, sejumlah perusahaan besar juga telah menerima peringatan keras, bahkan ada yang sampai pada tahap pencabutan izin karena terbukti melanggar aturan dan ketentuan lingkungan.
Sementara dari sisi internal, BP Batam dan Pemko Batam sedang membenahi sistem perizinan serta tata kelola lingkungan hidup. Pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melakukan pelanggaran, termasuk pembiaran ataupun keterlibatan dalam aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada. Baik itu dilakukan oleh pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa. Semua sama di mata hukum,” tegasnya.
Li Claudia menambahkan, seluruh langkah yang dilakukan pemerintah bertujuan menjamin keselamatan warga serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batam.
Menurutnya, Batam merupakan kota metropolitan yang heterogen dan terbuka bagi siapa saja. Namun setiap warga yang tinggal dan mencari nafkah di Batam tetap memiliki kewajiban untuk menaati hukum demi menjaga kenyamanan bersama.
“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan mentaati aturan yang ada,” tutupnya. (EI).