Connect with us

9info.co.id | BATAM – Seorang karyawan PT Rockuout Tropika Tirta (Arch Alley), Henni Hasibuan, mengaku menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh manajemen tempat hiburan malam tersebut di Kota Batam.

Henni yang telah bekerja sejak 12 Desember 2023, menyampaikan bahwa dirinya diberhentikan tanpa melalui prosedur yang semestinya. Ia menegaskan tidak pernah menerima surat peringatan (SP) ataupun panggilan klarifikasi dari manajemen maupun pihak HRD sebelum pemecatan dilakukan.

“Saya dituduh bertengkar dengan rekan kerja, padahal itu tidak pernah terjadi. Tidak pernah ada klarifikasi atau pemanggilan resmi dari HR maupun manajemen,” ujar Henni kepada wartawan.

Henni mengungkapkan, selama tahun pertama bekerja, tidak ada kontrak kerja yang jelas. Baru pada tahun kedua, ia menandatangani kontrak kerja untuk periode 20 Februari 2025 hingga 19 Februari 2026. Namun, di tengah masa kontrak berjalan, ia justru diberhentikan tanpa penjelasan resmi.

Selain soal PHK, Henni juga menyoroti masalah pengupahan yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Ia menyebut, selama bekerja dirinya hanya menerima upah sebesar Rp2.800.000 per bulan — jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Batam yang telah ditetapkan pemerintah.

“Selama ini saya dan karyawan lainnya hanya menerima gaji Rp2,8 juta. Padahal UMK Batam jauh lebih tinggi,” tegasnya.

Kasus ini telah dibawa ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam. Hingga saat ini, dua kali mediasi telah dilakukan, dan mediasi ketiga dijadwalkan pada Rabu, 11 Juni 2025.

Henni berharap kasusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya dalam penegakan hak-hak normatif pekerja di sektor hiburan malam.

Sementara itu, pihak manajemen PT Rockuout Tropika Tirta yang mempekerjakan sekitar 40-an karyawan belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan.

Menanggapi kasus tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Tapis Dabbal Siahaan, SH, menyayangkan terjadinya PHK sepihak tanpa prosedur yang jelas. Ia menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib menghormati hak-hak pekerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Saya menghimbau Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Tenaga Kerja, untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan tegas. Jangan sampai ada tindakan sewenang-wenang terhadap pekerja,” ujarnya.

Tapis menambahkan, sebagai kota industri dan jasa, Batam semestinya menjadi contoh dalam perlindungan ketenagakerjaan. Perusahaan yang bergerak di bidang hiburan pun harus tetap mematuhi ketentuan hukum dan menghormati hak normatif para karyawannya.(RP).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

9info.co.id | BATAM  – Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang gemar berbelanja, kulineran maupun menghabiskan waktu bersama keluarga. Menyambut akhir tahun 2026, Panbil Mall menghadirkan program “Gelegar Hadiah Panbil Mall” dengan total hadiah mencapai Rp80 juta.

Program yang berlangsung sepanjang Oktober hingga Desember 2026 ini memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk membawa pulang berbagai hadiah menarik. Yang paling menggiurkan, tersedia 2 unit motor listrik sebagai hadiah utama.

Tak hanya itu, Panbil Mall juga menyiapkan 3 Smart TV, 5 smartphone terbaru, serta berbagai hadiah elektronik dan voucher belanja, seperti blender, rice cooker, setrika, kipas angin dan voucher belanja.

Belanja Minimal Rp100 Ribu, Langsung Dapat Kupon

General Manager Panbil Mall, Helmi, mengatakan mekanisme program ini dibuat sederhana agar mudah diikuti masyarakat.

Pelanggan cukup berbelanja minimal Rp100.000 dan akan mendapatkan kupon undian. Kupon tersebut kemudian diisi dan dimasukkan ke kotak undian yang tersedia di Meja Informasi Panbil Mall.

Namun, pelanggan juga bisa mengumpulkan kupon lebih banyak melalui sejumlah program khusus.

Berikut cara mendapatkan kupon tambahan:
* After Work pukul 17.00–21.00: mendapatkan 2x kupon.
* Tenant tertentu, seperti Fashion, Shoes & Accessories: mendapatkan 2x kupon.
* Cinema XXI & Playground: mendapatkan 3x kupon.
* Photo Booth + Follow Instagram @panbilmall.official + Tag 5 teman: mendapatkan tambahan 5 kupon.

“Semakin banyak kupon yang dikumpulkan, semakin besar kesempatan untuk memenangkan hadiah,” ujar Helmi.

Catat Tanggal Pengundiannya

Bagi pelanggan yang sudah mengumpulkan kupon, jangan sampai melewatkan jadwal pengundian.

Pengundian akan dilaksanakan pada:
25 Oktober 2026
25 November 2026
20 Desember 2026

Sementara untuk Grand Prize akan dilaksanakan pada: 5 Januari 2027.

Program ini terbuka bagi masyarakat umum, termasuk karyawan kawasan industri Panbil dan Batamindo, keluarga maupun komunitas di Kota Batam.

Panbil Mall Genap 24 Tahun

Program Gelegar Hadiah juga menjadi bagian dari rangkaian perjalanan Panbil Mall yang memasuki usia 24 tahun pada 2026.

Panbil Mall terus memperkuat konsep “After Work & Family Destination”, dengan menghadirkan berbagai pilihan bagi masyarakat untuk berbelanja, menikmati kuliner, mencari hiburan hingga berkumpul bersama keluarga.

Berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Panbil Mall menghadirkan berbagai tenant dan destinasi, di antaranya Ramayana, Cinema XXI, Mr. DIY, Sushi Rio, Paparons Pizza, KFC, Richeese, Foodstreet dan Bomber Gym, serta sejumlah tenant lainnya.

Helmi mengatakan, Panbil Mall ingin terus menjadi salah satu pilihan masyarakat Batam, khususnya untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga.

“Kami ingin Panbil Mall menjadi tempat pilihan masyarakat Batam untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga. Melalui Gelegar Hadiah ini, kami ingin memberikan apresiasi sekaligus menghadirkan pengalaman akhir tahun yang lebih seru bagi pelanggan,” kata Helmi.

Jadi, bagi masyarakat Batam yang ingin berbelanja sekaligus berburu hadiah, program Gelegar Hadiah Panbil Mall 2026 bisa menjadi salah satu promo yang menarik untuk diikuti. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain