Connect with us
Diduga Di-PHK Sepihak Tanpa SP, Karyawan Restoran & Bar di Batam Tuntut Keadilan ke Disnaker

Diduga Di-PHK Sepihak Tanpa SP, Karyawan Restoran & Bar di Batam Tuntut Keadilan ke Disnaker

More Videos

9info.co.id | BATAM – Seorang karyawan PT Rockuout Tropika Tirta (Arch Alley), Henni Hasibuan, mengaku menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh manajemen tempat hiburan malam tersebut di Kota Batam.

Henni yang telah bekerja sejak 12 Desember 2023, menyampaikan bahwa dirinya diberhentikan tanpa melalui prosedur yang semestinya. Ia menegaskan tidak pernah menerima surat peringatan (SP) ataupun panggilan klarifikasi dari manajemen maupun pihak HRD sebelum pemecatan dilakukan.

“Saya dituduh bertengkar dengan rekan kerja, padahal itu tidak pernah terjadi. Tidak pernah ada klarifikasi atau pemanggilan resmi dari HR maupun manajemen,” ujar Henni kepada wartawan.

Henni mengungkapkan, selama tahun pertama bekerja, tidak ada kontrak kerja yang jelas. Baru pada tahun kedua, ia menandatangani kontrak kerja untuk periode 20 Februari 2025 hingga 19 Februari 2026. Namun, di tengah masa kontrak berjalan, ia justru diberhentikan tanpa penjelasan resmi.

Selain soal PHK, Henni juga menyoroti masalah pengupahan yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Ia menyebut, selama bekerja dirinya hanya menerima upah sebesar Rp2.800.000 per bulan — jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Batam yang telah ditetapkan pemerintah.

“Selama ini saya dan karyawan lainnya hanya menerima gaji Rp2,8 juta. Padahal UMK Batam jauh lebih tinggi,” tegasnya.

Kasus ini telah dibawa ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam. Hingga saat ini, dua kali mediasi telah dilakukan, dan mediasi ketiga dijadwalkan pada Rabu, 11 Juni 2025.

Henni berharap kasusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya dalam penegakan hak-hak normatif pekerja di sektor hiburan malam.

Sementara itu, pihak manajemen PT Rockuout Tropika Tirta yang mempekerjakan sekitar 40-an karyawan belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan.

Menanggapi kasus tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Tapis Dabbal Siahaan, SH, menyayangkan terjadinya PHK sepihak tanpa prosedur yang jelas. Ia menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib menghormati hak-hak pekerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Saya menghimbau Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Tenaga Kerja, untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan tegas. Jangan sampai ada tindakan sewenang-wenang terhadap pekerja,” ujarnya.

Tapis menambahkan, sebagai kota industri dan jasa, Batam semestinya menjadi contoh dalam perlindungan ketenagakerjaan. Perusahaan yang bergerak di bidang hiburan pun harus tetap mematuhi ketentuan hukum dan menghormati hak normatif para karyawannya.(RP).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Batamraya Sukses Perkasa Perkuat Pelestarian Lingkungan Melalui Penanaman Mangrove

9info.co.id | BATAM – Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan kembali ditunjukkan PT Batamraya Sukses Perkasa melalui kegiatan penanaman 1.000 bibit mangrove di kawasan pesisir KEK Tanjung Sauh, Batam. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.

Aksi penghijauan ini melibatkan jajaran manajemen perusahaan, karyawan, komunitas lingkungan, serta masyarakat sekitar. Penanaman mangrove dilakukan di area pesisir yang dinilai membutuhkan penguatan vegetasi guna mencegah abrasi dan menjaga habitat alami biota laut.

Perwakilan PT Batamraya Sukses Perkasa mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program berkelanjutan perusahaan yang sejalan dengan pengembangan kawasan industri hijau di KEK Tanjung Sauh.

“Pelestarian lingkungan menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan. Penanaman mangrove ini tidak hanya menjaga ekosistem pesisir, tetapi juga menjadi kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pengurangan dampak perubahan iklim,” ujarnya.

Mangrove diketahui memiliki banyak manfaat ekologis, mulai dari menahan abrasi pantai, menyerap emisi karbon, hingga menjadi habitat alami berbagai jenis biota laut. Karena itu, keberadaan hutan mangrove dinilai penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan kawasan pesisir.

Selain sebagai bentuk kepedulian lingkungan, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem laut dan pesisir. Perusahaan pun berkomitmen untuk terus melaksanakan program penghijauan secara bertahap dan berkelanjutan.

Masyarakat sekitar menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap penanaman mangrove dapat memberikan dampak jangka panjang bagi kelestarian lingkungan di wilayah Tanjung Sauh.

Seiring pengembangan KEK Tanjung Sauh sebagai kawasan strategis investasi dan industri, PT Batamraya Sukses Perkasa menegaskan pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan.

Melalui aksi hijau berkelanjutan ini, perusahaan berharap kawasan Tanjung Sauh dapat tumbuh menjadi kawasan industri modern yang tetap menjaga kelestarian alam dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version