Connect with us

Djoko Mulyono Hadiri Harlah IKBK Bertema “Kendal Bersholawat untuk Batam”

More Videos

9info.co.id – Prosesi acara Hari Lahir (Harlah) Ikatan Keluarga Besar Kendal (IKBK) ke-31 di Batam berlangsung meriah, Sabtu (10/06/2023) malam.

Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Kendal (IKBK) H. Djoko Mulyono, SH, MH mengungkapkan bahwa Harlah ke-31 IKBK merupakan kegiatan yang luar biasa dan berbeda dengan Harlah sebelumnya.

Joko yang kesehariannya menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial semata. “Berikan manfaat khusus bagi warga Batam yang berasal dari Kendal, serta bagi bangsa dan negara secara umum,” kata Joko Mulyono saat  menghadiri

Acara bertempat di lapangan SP Plaza, Kecamatan Sagulung, Kota Batam dihadiri Bupati Kendal H Dico M Ganinduto dan sejumlah pejabat.  Harlah ke-31 Ikatan Keluarga Besar Kendal (IKBK) memiliki tema “Kendal Bersholawat untuk Batam” dan berlangsung meriah dengan berbagai rangkaian agenda acara.

Di usia  IKBK yang ke-31 ini,  Djoko berharap  pada IKBK Kota Batam harus bisa memelihara, mengurus, dan membangun peradaban.

Wakil Walikota Batam  Amsakar Achmad  mengajak semua paguyuban di Batam dan Kepri, khususnya Ikatan Keluarga Besar Kendal (IKBK), untuk kompak dan berperan serta dalam percepatan pembangunan di Kota Batam.

Ia menekankan pentingnya menyatukan tekad demi pembangunan daerah serta menjaga toleransi dan menciptakan kondisi yang kondusif.

Selain pihak penyelenggara acara Harlah ke-31 Ikatan Keluarga Besar Kendal (IKBK), hadir juga tokoh masyarakat, masyarakat umum, serta pemangku pemerintah Provinsi Kepri dan Kota Batam. Bupati Kendal H. Dico M. Ganinduto, B.Sc, Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H, SH, SIK, M.SI, dan Dandim Kendal Misael Martin Doli, S. Sos, Kajari, serta asisten dan kepala OPD Kabupaten Kendal juga turut hadir. (Nat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version