Connect with us
DPD GRIB Jaya Kepri Tunjuk Mulking Lurang sebagai Plt Ketua DPC Batam, Tegaskan Legalitas Mandat dan Minta Kepengurusan Lama Kooperatif

DPD GRIB Jaya Kepri Tunjuk Mulking Lurang sebagai Plt Ketua DPC Batam, Tegaskan Legalitas Mandat dan Minta Kepengurusan Lama Kooperatif

More Videos

9info.co.id | BATAM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi mengeluarkan mandat penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kota Batam kepada Mulking Lurang, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Satgas DPD Kepri.

‎Ketua DPD GRIB Jaya Kepri, Rudi Widjaja, didampingi Sekretaris DPD Vortvan Silaban, menegaskan bahwa penunjukan tersebut merupakan langkah organisasi dalam rangka penataan dan konsolidasi internal di tubuh DPC Batam, sekaligus memastikan kepengurusan berjalan sesuai aturan hukum organisasi.

‎“Secara organisasi, kami menghargai jawaban dari Ketua DPC sebelumnya. Namun, Surat Keputusan (SK) yang dimaksud bukan diterbitkan oleh kepengurusan DPD saat ini.

Kepengurusan telah berganti, sehingga seluruh jajaran DPC sudah seharusnya berkoordinasi dengan kepengurusan yang baru,” tegas Rudi Widjaja.

‎Ia menjelaskan, surat mandat yang diterbitkan tertanggal 20 Oktober 2025 telah berakhir masa berlakunya pada 13 Desember 2025. DPD kemudian kembali melayangkan surat kepada Plt Ketua DPC Kota Batam pada 23 Desember 2025 sebagai tindak lanjut administratif. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada sikap kooperatif.

‎“Langkah ini adalah bagian dari prosedur resmi organisasi. Jika masa mandat telah berakhir, maka secara hukum organisasi kewenangan kembali ke DPD untuk mengambil keputusan strategis,” ujarnya.

‎Sekretaris DPD Kepri, Vortvan Silaban, menambahkan bahwa komunikasi telah dilakukan dengan Ketua DPC Batam sebelumnya, Emanuel Toba, guna mengedepankan penyelesaian secara internal dan menghindari polemik berkepanjangan.

‎Sementara itu, Kepala Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) DPD GRIB Jaya, Ronggo, menegaskan bahwa seluruh proses penunjukan Plt mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

‎“Secara struktur organisasi, kewenangan penunjukan Plt berada pada DPD. Ini sah secara administratif dan memiliki dasar hukum internal yang jelas. Tujuannya untuk memperkuat konsolidasi dan memastikan roda organisasi tetap berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.

‎Setelah menerima mandat tersebut, Mulking Lurang menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh DPD Kepri. Ia menyatakan siap menjalankan amanah organisasi hingga terselenggaranya proses pemilihan Ketua DPC Batam secara definitif.

‎“Saya akan menjalankan mandat ini dengan penuh tanggung jawab, menjaga soliditas kader, dan memastikan seluruh program organisasi berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Mulking.

‎DPD GRIB Jaya Kepri berharap seluruh jajaran dan anggota di tingkat DPC Batam dapat menjaga kondusivitas, menghormati keputusan organisasi, serta mengedepankan komunikasi dan mekanisme internal sesuai AD/ART demi menjaga marwah dan keutuhan organisasi.(Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tokoh Masyarakat Sei Beduk Desak BP Batam Evaluasi Alokasi Lahan di Dekat Oleana Park Usai Dua Anak Tewas Tenggelam

9info.co.id | BATAM – Tragedi meninggalnya dua anak akibat tenggelam di kawasan dekat Perumahan Oleana Park, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, memicu desakan keras kepada BP Batam untuk segera mengevaluasi alokasi lahan yang dinilai membahayakan keselamatan warga.

‎Tokoh masyarakat Sei Beduk, Asian Sinaga, meminta BP Batam turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap keberadaan kolam dan area bukit di sekitar perumahan yang selama ini kerap dijadikan tempat bermain anak-anak.

‎Menurut Asian Sinaga, kondisi kolam yang cukup dalam sangat berisiko dan dikhawatirkan kembali memakan korban jiwa apabila tidak segera ditimbun atau diamankan. Senin (25/05/2026).

‎“Lokasi itu sangat berbahaya karena sering dijadikan tempat bermain anak-anak. Kami meminta BP Batam mengevaluasi alokasi lahan tersebut apabila memang tidak dimanfaatkan,” ujar Asian Sinaga.

‎Asian yang juga menjabat sebagai Ketua Komite SDN 08 Kelurahan Duriangkang menegaskan, tragedi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terlebih salah satu korban diketahui merupakan siswa di sekolah tersebut.

‎“Jangan sampai ada lagi korban berikutnya. Kami berharap pemilik lahan segera menimbun kolam tersebut demi keselamatan warga,” tegasnya.

‎Persoalan itu bahkan telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Batam yang turut dihadiri pihak BP Batam, Camat Sei Beduk, Kapolsek Sei Beduk, perwakilan warga, serta pengurus RT dan RW Perumahan Oleana Park.

‎Sementara itu, pihak pengembang Oleana Park melalui perwakilannya, Reevan Simanjuntak bersama Teguh Broto, telah turun langsung meninjau lokasi kejadian sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban pada Jumat (15/05/2026).

‎Reevan menjelaskan, kolam tempat terjadinya musibah bukan merupakan lahan milik perusahaan maupun berada di dalam kawasan PL pengembang Oleana Park. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen membantu mencarikan solusi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

‎“Lokasi kolam tersebut bukan lahan kami dan tidak berada dalam kawasan PL perusahaan kami. Namun demi keselamatan warga, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya Anggota DPRD Kota Batam Jimmy Siburian, untuk memfasilitasi pemilik lahan agar lokasi kolam tersebut dapat segera ditimbun,” ujar Reevan.

‎Ia menambahkan, pihak pengembang juga akan meminta izin kepada pemilik lahan terkait rencana penimbunan kolam tersebut.

‎“Terkait kolam tersebut akan kami koordinasikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penimbunan,” tambahnya.

‎Selain meninjau lokasi kejadian, pihak pengembang juga mendatangi rumah keluarga korban dan memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian serta belasungkawa.

‎“Kami hadir sebagai pengembang Perumahan Oleana Park dan turut merasakan duka yang mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Reevan.

‎Ketua RW 18 Kelurahan Tanjung Piayu, Andika, juga berharap seluruh pihak segera mengambil langkah nyata demi keselamatan warga, khususnya anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi.

‎“Kami meminta agar kolam tersebut segera ditimbun. Kami juga mengapresiasi niat baik dan empati pihak pengembang yang hadir langsung menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban,” ujarnya.

‎Peristiwa tragis yang merenggut nyawa dua anak itu kini menjadi perhatian masyarakat Sei Beduk. Warga berharap pemerintah dan pemilik lahan segera mengambil tindakan cepat agar kolam berbahaya tersebut tidak kembali menjadi “jebakan maut” bagi anak-anak di kawasan Tanjung Piayu. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version