Connect with us

Dua Unit Bus Bantuan Gubernur Kepri DIserahkan ke SMK Negeri 6 Batam

More Videos


9info.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan bantuan kendaraan berupa bus kepada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Batam, pada Senin (1/8/2022).

Sebanyak 2 unit bus yang terdiri dari 1 bus untuk operasional sekolah dan 1 unit bus untuk kegiatan praktikum. Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan SMK ini dilahirkan oleh pemerintah untuk mempersiapkan siswa-siswi dengan maaing-masing standard kompetensi yang dimilikinya, untuk langsung terjun kedunia kerja.

“Lulusan SMK itu indikator keberhasilannya yakni seberapa banyak lukusan tersebut bisa terserap oleh kawasan-kawasan industri yang ada,” imbuhnya.

“Alhamdulillah, di Batam ini sangat banyak sekali kawasan industri. Kalau saya tidak salah di Batam ini ada sekitar 49 kawasan industri. Dan, jumlah industrialnya sebanyak 400 industri skala menengah dan besar. Ini menjadi peluang pasar kerja untuk lulusan SMK,” harapnya.

Dalam kesempatan itu Gubernur juga berpesan kepada pihak sekolah, supaya bisa mempergunakan dengan sebaik-baiknya bantuan kendaraan operasional dan praktikum ini dengan sebaik-baiknya.

“Untuk saat ini kita hanya bisa memberinya bus second. Mudah-mudahan nanti jika kita memiliki anggaran lebih, makanya kita akan berikan bus yang baru,” harapnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Sekolah SMKN 6 Batam, Deden Suryana mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang telah memberikan bantuan bus untuk transportasi sekolah dan bus untuk praktikum.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Kepri yang telah memberikan bantuan bus ini. Semoga bantuan ini menjadi manfaat buat sekolah SMKN 6 Batam,” ujar Deden dalam sambutannya.

Dia mengatakan Sekolah Menengah Kejuruan adalah merupakan salah satu lembaga pendidikan formal yang bertujuan menghasilkan tenaga kerja ditingkat menengah.

Sebagai lembaga pendidikan formal, SMK turut bertanggungjawab dalam pembenahan peningkatan keahlian dan keterampilan siswa dalam mencetak tenaga kerja yang berkualitas dan terpercaya yang siap memasuki pasar tenaga kerja baik skala regional maupun global.

“Keterserapan lulusan di pasar industri menjadi salah satu parameter keberhasilan dari sekolah kejuruan,” ungkapnya.

Lanjutnya, revitalisasi SMK yang dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu SMK dengan dua orientasi baru.

Pertama, mengantisipasi datangnya gelombang Revolusi Industri 4.0 dengan segala teknologi desruptif yang menyertainya. Dan kedua, orientasi pengembangan keunggulan potensi wilayah sebagai keunggulan nasional untuk menciptakan daya saing bangsa.

Masih menurut Deden, SMKN 6 Batam yang berdiri sejak tahun 2010 dan berlokasi di Kawasan Industri Kabil, menjadi salah satu SMK di Batam yang terletak di kawasan industri. Hal ini menunjukan bahwa SMKN 6 Batam memiliki  posisi dan peran penting dalam kawasan ini sebagai pemasok tenaga kerja yang terampil.

“Pada awal perkembangannya, sekolah kami memiliki keterbatasan sarana prasarana dan bahkan minim fasilitas praktik. Kondisi ini tentu saja akan menimbulkan kesenjangan antara pemahaman teori dan praktik yang pada akhirnya akan menghasilkan mutu lulusan yang rendah,” imbuhnya

Lalu, demikian juga dengan kondisi guru yang jumlahnya terbatas dan kurang memiliki pengalaman praktik atau bekerja di industri akan berdampak pada Iklim pembelajaran disekolah yang tidak berorientasi kerja.

“Banyak lulusan dari sekolah kami juga ternyata sulit untuk memasuki dunia kerja dikarenakan bukan hanya minim keahlian tetapi juga relevansi kompetensi yang diajarkan di sekolah tidak sesuai dengan kondisi di dunia industri,” jelasnya.

Untuk itu dalam rangka meningkatkan mutu dan relevansi pembelajaran yang berorientasi kepada pembentukan karakter dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, selain peningkatan dan perbaikan sarana prasarana sekolah, peningkatan jumlah dan kualitas tenaga pengajar dan kurikulum.

Dalam proses pendidikan di SMK, keterlibatan pihak industri dalam proses pembelajaran menjadi sangatlah penting, karena perkembangan teknologi maupun proses dalam produksi/jasa yang sangat pesat terjadi selama ini.

Pelaksanaaan kerjasama kemitraan antara industri dan SMK yang saling menguntungkan akan mampu menjawab tantangan bahwa SMK dapat menyiapkan tenaga kerja yang terampil yang bukan hanya siap kerja tetapi juga siap pakai.

“Alhamdulillah sejak digulirkannya Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2016 dan dengan dukungan mitra mitra industri khususnya Kawasan Industri Kabil, perlahan namun pasti kami mampu mengoptimalkan dukungan tersebut sehingga kami mendapat banyak program dari Kementerian Pendidikan dan kebudayaan,” ujar Deden.

Masih kata Deden, kondisi SMKN 6 Batam saat ini memiliki 5 konsentrasi Keahlian yaitu Teknik Pemesinan, Teknik Komputer & Jaringan, Teknik Kendaraan Ringan, Teknik Alat Berat serta Teknik Pengelasan, dengan jumlah guru dan karyawan mencapai 100 orang dan dengan jumlah siswa mencapai 1.700 orang.

“Pada PPDB tahun ini animo masyarakat yang ingin memasuki SMKN 6 Batam sangat tinggi, dari total 950 pendaftar kami hanya bisa menyerap 800 siswa baru dikarenakan kondisi ruang kelas yang belum tercukupi. Sehingga dari total 43 Rombel kami hanya memiliki 19 Ruang kelas yang berakibat pada pelaksanaan pembelajaran dengan sistem Double shift,” jelasnya.

Lalu, demikian juga dengan status dan kondisi lahan SMKN 6 Batam saat ini yang memiliki lahan seluas 2 Hektare, baru teregistrasi atau terdaftar seluas 1,1 hektare sisanya masih dalam proses pengurusan di BP Batam.

“Mudah-mudahan dengan penyelesaian sisa lahan tersebut kami dapat segera merealisasikan master plan SMKN 6 Batam dan Insya Allah mampu menampung siswa sebanyak 3000-4000 siswa,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, sebagai bentuk komitmen dan kepedulian dari mitra-mitra Industri yang sangat luar biasa dalam mendukung peningkatan kinerja dan kualitas sumber daya manusia di SMK, pihaknya juga melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara SMKN 6 Batam dengan Mitra industri yakni, PT. Citra Tubindo Tbk, PT. CPPI, PT. Louis Alain, PT. Fiber Networking Indonesia, PT. BBS, PT. Etowa, PT. Agung Toyota Batu Ampar. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Klarifikasi Proyek TPA Kabil Rp44 Miliar, DLH Batam: Bukan Sekadar Infrastruktur, Tapi Penguatan Layanan Persampahan

9info.co.id | BATAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap proyek Pembangunan Jalan dan Landfill Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, dengan nilai kontrak sekitar Rp44,05 miliar yang bersumber dari APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.

‎Klarifikasi tersebut disampaikan DLH untuk memberikan gambaran yang lebih utuh kepada masyarakat mengenai latar belakang, tujuan, serta pelaksanaan proyek yang berkaitan langsung dengan infrastruktur pengelolaan persampahan di Kota Batam.

‎Kepala DLH Kota Batam, Dohar Mangalando Hasibuan, S.T., M.T., menjelaskan bahwa pembangunan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membenahi infrastruktur pendukung pelayanan persampahan.

‎Menurutnya, pembangunan tidak hanya diarahkan pada penyediaan infrastruktur fisik, tetapi juga untuk memastikan operasional pengangkutan dan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif.

Jalan TPA untuk Menjamin Kelancaran Armada Sampah

‎Dohar menjelaskan, salah satu pertimbangan pembangunan jalan menuju kawasan TPA adalah kondisi akses sebelumnya yang mengalami kerusakan.

‎Kondisi tersebut, kata dia, sempat berdampak terhadap mobilitas kendaraan pengangkut sampah. Bahkan, antrean kendaraan pengangkut sampah pernah terjadi karena akses menuju lokasi pembuangan tidak dapat dilalui secara optimal.

‎“Dengan dibangunnya jalan baru yang diperkeras dan dibeton dengan baik, maka diharapkan arus armada pengangkut sampah menuju TPA dapat berjalan lancar. Tidak lagi terjadi hambatan dan penumpukan antrean seperti yang dialami sebelumnya,” jelas Dohar.

‎Ia menegaskan, pembangunan jalan tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan persampahan kepada masyarakat.

‎Semakin baik akses menuju TPA, semakin lancar pula mobilitas kendaraan pengangkut sampah yang setiap hari melayani masyarakat di berbagai wilayah Kota Batam.

Landfill Baru Dorong Perubahan Sistem Pengelolaan Sampah

‎Selain pembangunan jalan, pekerjaan tersebut juga mencakup pembangunan sel landfill baru di kawasan TPA.

‎Dohar mengatakan pembangunan landfill menjadi bagian dari upaya pemerintah melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah.

‎Menurutnya, pola penimbunan terbuka atau open dumping tidak lagi menjadi pendekatan yang sejalan dengan arah pengelolaan sampah yang memperhatikan aspek teknis dan lingkungan.

‎Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan pembenahan menuju sistem yang lebih memenuhi standar melalui penerapan konsep sanitary landfill.

‎“Tempat penampungan lama sudah tidak layak dan tidak memenuhi standar lingkungan. Karena itu perlu dilakukan pembenahan melalui pembangunan sel landfill baru dengan sistem sanitary landfill,” ujarnya.

‎Pembangunan sel baru tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan sampah yang lebih terkontrol sekaligus mengurangi potensi dampak lingkungan dari pola penimbunan terbuka.

DLH Tanggapi Sorotan Papan Informasi Proyek

‎Sementara itu, terkait sorotan mengenai papan informasi proyek yang disebut belum terlihat pada tahap awal pekerjaan, DLH Kota Batam menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan pemerintah tetap mengacu pada ketentuan administrasi dan teknis yang berlaku.

‎DLH juga menyatakan menghargai fungsi kontrol sosial yang dilakukan masyarakat maupun media massa terhadap pembangunan yang menggunakan anggaran daerah.

‎Apabila pada tahap awal pelaksanaan terdapat kondisi di mana papan informasi proyek belum terlihat atau belum terpasang secara optimal, hal tersebut, menurut DLH, dapat menjadi bahan evaluasi administratif.

‎Informasi mengenai pekerjaan pemerintah, termasuk nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, jangka waktu pelaksanaan dan sumber anggaran, dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan APBD.

DLH: Tidak Ada Maksud Menutup Informasi Publik

‎Dohar juga menegaskan bahwa tidak ada maksud dari DLH Kota Batam untuk menutup informasi mengenai proyek tersebut.

‎Menurutnya, setiap pembangunan yang menggunakan APBD pada prinsipnya merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan harus dapat dipertanggungjawabkan.

‎“Pembangunan yang menggunakan APBD merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat sehingga pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, teknis dan keuangan,” tegasnya.

‎DLH, kata Dohar, terbuka terhadap komunikasi dan klarifikasi atas berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat.

‎Namun, penyampaian informasi tetap dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Orientasi Akhir: Perbaikan Pelayanan Persampahan

‎Dohar menegaskan bahwa orientasi utama pembangunan jalan dan landfill tersebut adalah meningkatkan kualitas pelayanan persampahan di Kota Batam.

‎Dengan akses jalan yang lebih baik, kendaraan pengangkut sampah diharapkan dapat keluar-masuk kawasan TPA dengan lebih lancar.

‎Sementara pembangunan sel landfill baru diharapkan menjadi bagian dari proses pembenahan pengelolaan sampah dari pola penimbunan terbuka menuju sistem yang lebih memenuhi standar teknis dan lingkungan.

‎“Intinya, pembangunan ini dilakukan untuk mendukung pelayanan persampahan. Kita ingin armada pengangkut sampah dapat beroperasi dengan lancar dan pengelolaan sampah di TPA dapat dilakukan dengan sistem yang lebih baik,” katanya.

‎DLH Kota Batam berharap masyarakat dapat melihat proyek tersebut secara utuh, tidak hanya dari sisi nilai anggaran, tetapi juga dari kebutuhan terhadap infrastruktur persampahan dan upaya pemerintah meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan.

‎Meski demikian, penggunaan APBD tetap menjadi bagian penting dalam pengawasan publik. Karena itu, transparansi informasi, kepatuhan terhadap ketentuan administrasi, serta akuntabilitas pelaksanaan pekerjaan menjadi hal yang tidak terpisahkan dari keberhasilan proyek tersebut.

‎DLH Kota Batam menyatakan tetap berkomitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas dan pelayanan publik serta menghargai setiap bentuk pengawasan masyarakat dan media terhadap pembangunan yang bersumber dari anggaran daerah.(Mat).

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version