Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan kunci mobil bus ke SMKN 6
9info.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan bantuan kendaraan berupa bus kepada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Batam, pada Senin (1/8/2022).
Sebanyak 2 unit bus yang terdiri dari 1 bus untuk operasional sekolah dan 1 unit bus untuk kegiatan praktikum. Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan SMK ini dilahirkan oleh pemerintah untuk mempersiapkan siswa-siswi dengan maaing-masing standard kompetensi yang dimilikinya, untuk langsung terjun kedunia kerja.
“Lulusan SMK itu indikator keberhasilannya yakni seberapa banyak lukusan tersebut bisa terserap oleh kawasan-kawasan industri yang ada,” imbuhnya.
“Alhamdulillah, di Batam ini sangat banyak sekali kawasan industri. Kalau saya tidak salah di Batam ini ada sekitar 49 kawasan industri. Dan, jumlah industrialnya sebanyak 400 industri skala menengah dan besar. Ini menjadi peluang pasar kerja untuk lulusan SMK,” harapnya.
Dalam kesempatan itu Gubernur juga berpesan kepada pihak sekolah, supaya bisa mempergunakan dengan sebaik-baiknya bantuan kendaraan operasional dan praktikum ini dengan sebaik-baiknya.
“Untuk saat ini kita hanya bisa memberinya bus second. Mudah-mudahan nanti jika kita memiliki anggaran lebih, makanya kita akan berikan bus yang baru,” harapnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Sekolah SMKN 6 Batam, Deden Suryana mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang telah memberikan bantuan bus untuk transportasi sekolah dan bus untuk praktikum.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Kepri yang telah memberikan bantuan bus ini. Semoga bantuan ini menjadi manfaat buat sekolah SMKN 6 Batam,” ujar Deden dalam sambutannya.
Dia mengatakan Sekolah Menengah Kejuruan adalah merupakan salah satu lembaga pendidikan formal yang bertujuan menghasilkan tenaga kerja ditingkat menengah.
Sebagai lembaga pendidikan formal, SMK turut bertanggungjawab dalam pembenahan peningkatan keahlian dan keterampilan siswa dalam mencetak tenaga kerja yang berkualitas dan terpercaya yang siap memasuki pasar tenaga kerja baik skala regional maupun global.
“Keterserapan lulusan di pasar industri menjadi salah satu parameter keberhasilan dari sekolah kejuruan,” ungkapnya.
Lanjutnya, revitalisasi SMK yang dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu SMK dengan dua orientasi baru.
Pertama, mengantisipasi datangnya gelombang Revolusi Industri 4.0 dengan segala teknologi desruptif yang menyertainya. Dan kedua, orientasi pengembangan keunggulan potensi wilayah sebagai keunggulan nasional untuk menciptakan daya saing bangsa.
Masih menurut Deden, SMKN 6 Batam yang berdiri sejak tahun 2010 dan berlokasi di Kawasan Industri Kabil, menjadi salah satu SMK di Batam yang terletak di kawasan industri. Hal ini menunjukan bahwa SMKN 6 Batam memiliki posisi dan peran penting dalam kawasan ini sebagai pemasok tenaga kerja yang terampil.
“Pada awal perkembangannya, sekolah kami memiliki keterbatasan sarana prasarana dan bahkan minim fasilitas praktik. Kondisi ini tentu saja akan menimbulkan kesenjangan antara pemahaman teori dan praktik yang pada akhirnya akan menghasilkan mutu lulusan yang rendah,” imbuhnya
Lalu, demikian juga dengan kondisi guru yang jumlahnya terbatas dan kurang memiliki pengalaman praktik atau bekerja di industri akan berdampak pada Iklim pembelajaran disekolah yang tidak berorientasi kerja.
“Banyak lulusan dari sekolah kami juga ternyata sulit untuk memasuki dunia kerja dikarenakan bukan hanya minim keahlian tetapi juga relevansi kompetensi yang diajarkan di sekolah tidak sesuai dengan kondisi di dunia industri,” jelasnya.
Untuk itu dalam rangka meningkatkan mutu dan relevansi pembelajaran yang berorientasi kepada pembentukan karakter dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, selain peningkatan dan perbaikan sarana prasarana sekolah, peningkatan jumlah dan kualitas tenaga pengajar dan kurikulum.
Dalam proses pendidikan di SMK, keterlibatan pihak industri dalam proses pembelajaran menjadi sangatlah penting, karena perkembangan teknologi maupun proses dalam produksi/jasa yang sangat pesat terjadi selama ini.
Pelaksanaaan kerjasama kemitraan antara industri dan SMK yang saling menguntungkan akan mampu menjawab tantangan bahwa SMK dapat menyiapkan tenaga kerja yang terampil yang bukan hanya siap kerja tetapi juga siap pakai.
“Alhamdulillah sejak digulirkannya Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2016 dan dengan dukungan mitra mitra industri khususnya Kawasan Industri Kabil, perlahan namun pasti kami mampu mengoptimalkan dukungan tersebut sehingga kami mendapat banyak program dari Kementerian Pendidikan dan kebudayaan,” ujar Deden.
Masih kata Deden, kondisi SMKN 6 Batam saat ini memiliki 5 konsentrasi Keahlian yaitu Teknik Pemesinan, Teknik Komputer & Jaringan, Teknik Kendaraan Ringan, Teknik Alat Berat serta Teknik Pengelasan, dengan jumlah guru dan karyawan mencapai 100 orang dan dengan jumlah siswa mencapai 1.700 orang.
“Pada PPDB tahun ini animo masyarakat yang ingin memasuki SMKN 6 Batam sangat tinggi, dari total 950 pendaftar kami hanya bisa menyerap 800 siswa baru dikarenakan kondisi ruang kelas yang belum tercukupi. Sehingga dari total 43 Rombel kami hanya memiliki 19 Ruang kelas yang berakibat pada pelaksanaan pembelajaran dengan sistem Double shift,” jelasnya.
Lalu, demikian juga dengan status dan kondisi lahan SMKN 6 Batam saat ini yang memiliki lahan seluas 2 Hektare, baru teregistrasi atau terdaftar seluas 1,1 hektare sisanya masih dalam proses pengurusan di BP Batam.
“Mudah-mudahan dengan penyelesaian sisa lahan tersebut kami dapat segera merealisasikan master plan SMKN 6 Batam dan Insya Allah mampu menampung siswa sebanyak 3000-4000 siswa,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, sebagai bentuk komitmen dan kepedulian dari mitra-mitra Industri yang sangat luar biasa dalam mendukung peningkatan kinerja dan kualitas sumber daya manusia di SMK, pihaknya juga melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara SMKN 6 Batam dengan Mitra industri yakni, PT. Citra Tubindo Tbk, PT. CPPI, PT. Louis Alain, PT. Fiber Networking Indonesia, PT. BBS, PT. Etowa, PT. Agung Toyota Batu Ampar. (lsm)
Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal
9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.
Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.
“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.
Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.
Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.
Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.
Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.
“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.
“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.
Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.
Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).