Connect with us
Dukung Pengamanan Objek Vital, Polda Kepri dan PT PLN Batam Tanda Tangani Pedoman Kerjasama Teknis

Dukung Pengamanan Objek Vital, Polda Kepri dan PT PLN Batam Tanda Tangani Pedoman Kerjasama Teknis

More Videos

9Info.co.id | BATAM – PT PLN Batam kembali bersinergi dengan Polda Kepri terkait kerjasama pengamanan dan pengawalan serta penegakan hukum di lingkungan PT PLN Batam. Kerjasama jasa pengamanan tersebut ditandai dengan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara Polda Kepri dengan PT PLN Batam pada Rabu, 15 November 2023.

Penandatanganan PKT ini dilakukan oleh Komisaris Besar Polisi Agus Fajaruddin, S.I.K., selaku Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Kepri dengan Bapak Dinda Alamsyah selaku Direktur Operasi PT PLN Batam.

Dalam sambutannya, Direktur Operasi PT PLN Batam, Dinda Alamsyah mengatakan PT PLN Batam sebagai perusahaan penyedia listrik di Batam, dituntut untuk selalu berinovasi, berkoordinasi dan secara terus menerus melakukan perbaikan terhadap pelayanan.

“Tentunya untuk mengemban tanggung jawab tersebut kami juga membutuhkan bantuan dan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan. Dalam hal ini, kesediaan Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) sebagai institusi penegakkan hukum, pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Dinda.

Sebelumnya antara PLN Batam dengan Polda Kepri sudah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU pada tangga 18 Oktober lalu. Dengan penandatanganan PKT ini, Kami berharap dapat meningkatkan sinergi antara Kepolisian Daerah Kepuluan Riau dengan PT PLN Batam sehingga memberikan manfaat bagi kedua institusi.

Dukung Pengamanan Objek Vital, Polda Kepri dan PT PLN Batam Tanda Tangani Pedoman Kerjasama Teknis

“Kedepannya kerjasama dan kolaborasi kita semakin solid dalam meningkatkan pengamanan aset PLN Batam yang merupakan objek vital, penegakan hukum diwilayah kerja PLN Batam, termasuk juga pengamanan untuk karyawan dalam lingkungan PLN Batam,” pungkas Dinda.

Sejalan dengan itu, Dirpamobvit Polda Kepri , Kombes Pol Agus Fajaruddin, S.I.K., menyambut baik diselenggarakannya penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara Ditpamobvit Polda Kepri dengan PLN Batam. Hal ini sebagai tindak lanjut dari penandatanagan MoU antara Polda Kepri dengan pemilik objek – objek vital tertentu.

“Pengamanan merupakan salah satu bentuk dan upaya Polda Kepulauan Riau dalam berkoordinasi serta berkewajiban memberikan bantuan pengamanan terhadap Obvitnas / objek tertentu dalam pelaksanaannya bersama-sama dengan pengamanan internal perusahaan sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pada Obvitnas / objek tertentu,” beber Agus.

Agus menambahkan untuk menyikapi hal tersebut diatas, Polda Kepri sebagai Aparat Harkamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dituntut harus lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya. Selalu mengembangkan diri dengan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam rangka memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat terhadap kinerja Polda Kepri yang semakin tinggi.

“Harapan Saya, dengan dilakukannya penandatanganan pedoman kerja teknis ini dapat mempermudah koordinasi dan meningkatkan sinergitas dibidang pengamanan dan penegakan hukum antara obvitnas/objek tertentu dengan polda kepri serta menjadi pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan tugas dilapangan dengan rinci dan detail,” harap Agus.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Suplai Air Di Taman Baloi Hingga Sukajadi Terganggu, BP Batam Lakukan Perbaikan Darurat

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama PT. Air Batam Hilir bergerak cepat melakukan perbaikan darurat pada pipa transmisi air bersih berdiameter 800 milimeter (mm) di jalur Simpang Plamo menuju Kepri Mall.

Langkah antisipatif ini diambil menyusul terjadinya kebocoran pipa yang dipicu oleh pergeseran tanah akibat hujan deras dalam beberapa waktu terakhir sejak Rabu (10/6/2026) kemarin.

Dari proses perbaikan ini, aliran air bersih ke sejumlah wilayah di Kota Batam akan dihentikan untuk sementara waktu.

Berdasarkan informasi dari tim teknis Air Batam Hilir (ABH), kebocoran kembali terjadi di titik yang sama dengan lokasi perbaikan sebelumnya.

Struktur tanah yang labil pascahujan disinyalir menjadi penyebab utama pipa kembali bergeser dan bocor.

Adapun wilayah yang terdampak langsung oleh penghentian sementara suplai air bersih ini meliputi:

1.Kelurahan Taman Baloi
2.Kelurahan Teluk Tering
3.Kelurahan Sukajadi
4.Kawasan di sekitarnya.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan bahwa saat ini PT. Air Batam Hilir telah mengerahkan seluruh sumber daya teknis yang diperlukan.

Meski demikian, ketika Proses Dewatering (pengurasan) sedang berjalan, tim terkendala cuaca berupa hujan deras di lokasi.

“Waktu pengerjaan mengalami delay karena faktor keselamatan tim teknis di area lumpur. Namun kami akan berusaha semaksimal mungkin agar pekerjaan selesai pada pukul 16.00 WIB dan air kembali mengalir 2 jam setelahnya,” ujar perempuan yang akrab disapa Tuty tersebut, pada Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan, setelah proses Dewatering selesai dilakukan, maka tahapan selanjutnya adalah Penggalian Lumpur, Pengangkatan Pipa, Pemasangan Pipa Baru, pemasangan Baut Las, Pemasangan Support pipa, dan terakhir memulai recovery suplai air.

Warga yang berada di kawasan tersebut juga diimbau untuk segera menampung air sebagai cadangan selama proses perbaikan berlangsung.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami juga mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk menyiapkan dan menampung cadangan air secukupnya,” .

Ia juga menegaskan, BP Batam berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan pengerjaan di lapangan secara berkala.

“Dukungan dan pengertian dari masyarakat selama proses perbaikan ini sangat berarti demi menjaga keandalan jaringan air bersih di Kota Batam dalam jangka panjang,” tutupnya. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version