Connect with us
Smash Keras Oba Tambah Poin untuk Disbudpar Batam

Smash Keras Oba Tambah Poin untuk Disbudpar Batam

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Pertandiangan Voli Putra Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam vs Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam berlangsung sengit di Engku Putri, Kamis (16/11/2023).

Kedua tim berbalas serangan melalui smash keras. Bahkan, smash Oba, pemain dari Disbudpar Batam beberapa kali menghasilkan poin untuk dinas yang dipimpin Ardiwinata tersebut.

Disbudpar Kota Batam, sudah menyiapkan tim terbaik menjalani turnamen voli dalam rangka HUT ke-52 Korpri tingkat Kota Batam ini.

Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata, bahkan turun langsung memperkuat tim binaannya. Bahkan, mantan Irban IV Inspektorat Batam itu, berposisi sebagai Libero.

Untuk diketahui, libero merupakan pemain yang memiliki tugas khusus sebagai pemain penerima serangan dan pemain pertahanan.

Pemain libero tidak boleh melakukan serangan, tetapi memiliki tugas utama untuk membantu tim dalam menerima serangan dan memperkuat pertahanan lapangan.

Libero memiliki kebebasan untuk bergerak dan bertukar posisi dengan pemain lain tanpa melanggar aturan.

Posisi pemain voli libero memiliki peran yang cukup diandalkan untuk membantu tim dalam menerima serangan dan memperkuat pertahanan lapangan.

“Kami menampilkan dan menghadapi gempuran dari tim DLH,” ujar Ardiwinata.

Ardi yang juga pernah menjabat sebagai Kabag Humas Setdako Batam itu, sudah memberikan pengarahan khusus bagi tim yang sudah dibentuk.

Dalam olahraga voli ini, lanjut Ardiwianata, sangat membutuhkan keahlian, kecepatan, koordinasi, dan kerja sama tim yang baik, sehingga dibutuhkan pemain yang memiliki kondisi fisik dan mental yang baik demi mencapai kemenangan tim.

“Tim Disburpar tampil memukau hari ini,” katanya.

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version