Connect with us
Genjot Nilai Investasi, Wakil Kepala BP Batam Dorong Pertumbuhan Industri Maritim dan Pariwisata Bahari

Genjot Nilai Investasi, Wakil Kepala BP Batam Dorong Pertumbuhan Industri Maritim dan Pariwisata Bahari

More Videos

9info.co.id | BATAM – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan pertumbuhan investasi di sektor industri maritim dan pariwisata bahari.

Menurut Li Claudia, kedua sektor tersebut memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Batam.

Ia juga meyakini, melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, Batam dapat tumbuh menjadi pusat ekonomi maritim unggulan di Indonesia.

“Ini selaras dengan cita-cita Presiden Prabowo yang mendorong sektor maritim atau ekonomi biru (blue economy) Indonesia agar tumbuh lebih kuat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Li Claudia yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam, Rabu (14/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa Batam memiliki banyak keuntungan untuk membuat industri maritim dan pariwisata bahari ini berkembang pesat. Selain memiliki letak yang sangat strategis di jalur pelayaran internasional, Batam saat ini juga memiliki infrastruktur yang memadai dalam mendukung aktivitas ekonomi maritim tersebut.

Melalui kebijakan strategis dalam menyederhanakan regulasi serta meningkatkan sinergi yang baik antar lintas instansi, Li Claudia berharap, daya saing sektor maritim dan pariwisata bahari Batam juga ikut meningkat dan mampu memberikan nilai tambah terhadap pertumbuhan ekonomi ke depan.

“Saat ini, kami juga terus berkomitmen untuk mengedepankan kemudahan pelayanan perizinan agar investasi, termasuk sektor industri maritim dan pariwisata bahari, bisa tumbuh signifikan di Batam. Tidak hanya itu, kami juga berupaya untuk melakukan penataan terhadap infrastruktur yang ada agar Batam bisa unggul dalam persaingan investasi di Indonesia,” ujarnya lagi.

Ia turut mengajak seluruh investor atau pelaku usaha yang bergerak di sektor industri maritim dan pariwisata bahari untuk bersama-sama menjalin sinergi yang baik dalam mendukung kemajuan Batam.

Salah satunya adalah dengan memberitahukan sejumlah kendala yang dihadapi guna memajukan kedua sektor tersebut.

“Kami menekankan agar para pelaku usaha untuk segera melaporkan kendala yang ada, termasuk soal perizinan. Saya membuka pintu komunikasi untuk tiap pelaku usaha agar tujuan strategis ini bisa terealisasi dengan baik,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version