Connect with us

9info.co.id | BATAM – Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait menggelar silaturahmi dengan pelaku usaha bidang Pertanian, Perikanan, dan Peternakan di Kawasan Agribisnis Sei Temiang pada Rabu (14/5/2025) bertempat di Balairungsari BP Batam

Dalam kesempatan ini, selain sebagai momen tatap muka perdana dengan pelaku usaha di Kawasan Agribisnis Sei Temiang, Ariastuty ingin menyampaikan tentang kendala yang ada di lapangan sekaligus melangsungkan diskusi interaktif dengan para pelaku usaha.

“Berdasarkan catatan dari tim Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan di lapangan, ada beberapa kendala yang terjadi berkaitan dengan kelangsungan usaha Bapak/Ibu, lewat pertemuan ini saya ingin kita berdiskusi agar dapat dicarikan solusi terbaiknya bersama–sama dengan transparan,” terang Ariastuty.

Ariastuty turut menyampaikan bahwa kawasan agribisnis ini kedepannya akan dibangun sebagai Kawasan Industri Agrowisata sehingga diperlukan penataan ulang pada tenant yang saat ini telah berdiri dan berkegiatan di lokasi tersebut.

“Kedepannya, BP Batam akan menjadikan kawasan ini sebagai Kawasan Industri Agrowisata sehingga Bapak/Ibu yang telah menjalankan usaha disini harus kita data dan rencananya akan kita tata kembali pengelompokan lokasinya sesuai jenis usahanya (Pertanian, Peternakan, dan Perikanan),” ujar Ariastuty.

Ariastuty menambahkan penataan ini tidak lain adalah untuk memberikan kenyamanan bagi pelaku usaha disini dalam menjalankan usahanya. Ia juga berharap dukungan dari seluruh pelaku usaha di kawasan agribisnis ini untuk dapat mengembangkan kawasan secara inklusif.

“Tentu komitmen kami pendataan dan penataan ini bertujuan agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta kepastian berusaha bagi Bapak/Ibu pelaku usaha disini,” kata Ariastuty.

“Untuk mendukung rencana pengembangan Kawasan Industri Agrowisata di Sei Temiang, kami berharap Bapak/Ibu pelaku usaha dapat berkolaborasi dengan BP Batam dan kami sangat terbuka jika diperlukan ruang diskusi untuk mengatasi kendala yang terjadi di lapangan,” pungkas Ariastuty.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Plt. Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, Iyus Rusmana; General Manager Hunian, Gedung, Agribisnis, dan Taman, Andi Yunus; serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut

Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut

9info.co.id | BATAM – Upaya memperjuangkan aset Yayasan Isenabasa Barelang terus dilakukan. Sebagai tindak lanjut penyelamatan aset yang diduga telah dialihkan kepada pihak lain, Tim Peduli Isenabasa melakukan audiensi dengan Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada Jumat (24/7/2026).

‎Dalam pertemuan tersebut, Tim Peduli Isenabasa memaparkan kronologi dugaan pengalihan lahan seluas sekitar 2,3 hektare di kawasan Batam Centre yang sejak awal dialokasikan Otorita Batam untuk pembangunan kawasan budaya lima sub-etnis Batak.

‎Menurut perwakilan Tim Peduli Isenabasa Jhonson Fidoli Sibuea, Amsakar Achmad mengaku terkejut setelah menerima penjelasan mengenai dugaan beralihnya aset Yayasan Isenabasa kepada yayasan lain.

‎Tim Peduli Isenabasa pun meminta Kepala BP Batam agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut serta merekomendasikan langkah-langkah administrasi untuk mengembalikan aset yang dinilai merupakan hak Yayasan Isenabasa Barelang.

‎Dalam audiensi itu, tim juga menyampaikan hasil penelusuran yang menemukan adanya perubahan data alokasi lahan yang semula tercatat atas nama Yayasan Isenabasa Barelang menjadi atas nama Yayasan Yonkenedia.

‎Perubahan tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas proses administrasi yang dilakukan.

‎”Kami mempertanyakan legalitas pengalihan lahan tersebut. Peralihannya diduga dilakukan tanpa melalui prosedur resmi dan tanpa sepengetahuan pengurus Yayasan Isenabasa,” ujar perwakilan Tim Peduli Isenabasa.

‎Berdasarkan data yang dimiliki, Yayasan Isenabasa Barelang sebelumnya memperoleh Penetapan Lokasi (PL) Nomor 2820090151.C1 yang diterbitkan pada 29 Mei 2008 dengan luas 21.928 meter persegi.

‎Namun, berdasarkan data terbaru, lahan tersebut tercatat menggunakan PL Nomor 224092123 atas nama Yayasan Yonkenedia, dengan peruntukan rumah tapak seluas 12.885 meter persegi, fasilitas sosial swasta/BUMN seluas 5.870 meter persegi, serta kawasan komersial seluas 1.996 meter persegi.

‎Perwakilan Tim Peduli Isenabasa lainya, Wirya, menjelaskan bahwa lahan yang berada di belakang Perumahan Puri Legenda, Batam Centre, sejak awal diperuntukkan sebagai kawasan perkampungan budaya lima sub-etnis Batak, yakni Toba, Simalungun, Karo, Pakpak, serta Mandailing/Angkola, berikut pembangunan gedung serbaguna sebagai pusat kegiatan sosial dan budaya masyarakat Batak di Batam.

‎”Ketika kami melakukan pengecekan, ternyata data kepemilikan lahan telah berubah. Kami menduga telah dialihkan kepada Yayasan Yonkenedia,” katanya.

‎Polemik semakin berkembang setelah muncul informasi bahwa Ketua Pembina Yayasan Yonkenedia diduga merupakan orang yang sama dengan Ketua Pembina Yayasan Isenabasa Barelang.

‎Wirya juga menegaskan bahwa dokumen asli alokasi lahan yang diterbitkan Otorita Batam hingga kini masih berada dalam penguasaan Sekretaris Yayasan Isenabasa Barelang, Sabar Malau.

‎Karena itu, pihaknya mempertanyakan bagaimana proses pengalihan administrasi dapat dilakukan apabila dokumen asli tidak pernah diserahkan.

‎”Bagaimana mungkin aset yayasan dialihkan tanpa sepengetahuan pembina, pengurus maupun pengawas? BP Batam perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses administrasi tersebut. Mengapa pengalihan dapat dilakukan tanpa penarikan dokumen asli yang sah dari kami,” tegasnya.

‎Sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan aset tersebut, para tokoh dan perwakilan lima sub-etnis Batak di Kota Batam telah membentuk Tim Peduli Isenabasa.

‎Tim ini bertugas menelusuri seluruh proses administrasi dan legalitas pengalihan lahan serta menyiapkan langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

‎”Langkah ini kami lakukan untuk menyelamatkan aset yang sejak awal diberikan Otorita Batam untuk kepentingan sosial masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu,” ujar Wirya.

‎Didampingi tim kuasa hukum Yayasan Isenabasa Barelang, pihaknya juga mengungkap adanya dugaan unsur mens rea atau niat jahat dalam proses penguasaan aset tersebut. Namun, mereka menyerahkan pembuktian dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak BP Batam maupun Yayasan Yonkenedia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengalihan lahan tersebut.

‎Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Tim)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain