Connect with us

9info.co.id | BATAM – Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait menggelar silaturahmi dengan pelaku usaha bidang Pertanian, Perikanan, dan Peternakan di Kawasan Agribisnis Sei Temiang pada Rabu (14/5/2025) bertempat di Balairungsari BP Batam

Dalam kesempatan ini, selain sebagai momen tatap muka perdana dengan pelaku usaha di Kawasan Agribisnis Sei Temiang, Ariastuty ingin menyampaikan tentang kendala yang ada di lapangan sekaligus melangsungkan diskusi interaktif dengan para pelaku usaha.

“Berdasarkan catatan dari tim Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan di lapangan, ada beberapa kendala yang terjadi berkaitan dengan kelangsungan usaha Bapak/Ibu, lewat pertemuan ini saya ingin kita berdiskusi agar dapat dicarikan solusi terbaiknya bersama–sama dengan transparan,” terang Ariastuty.

Ariastuty turut menyampaikan bahwa kawasan agribisnis ini kedepannya akan dibangun sebagai Kawasan Industri Agrowisata sehingga diperlukan penataan ulang pada tenant yang saat ini telah berdiri dan berkegiatan di lokasi tersebut.

“Kedepannya, BP Batam akan menjadikan kawasan ini sebagai Kawasan Industri Agrowisata sehingga Bapak/Ibu yang telah menjalankan usaha disini harus kita data dan rencananya akan kita tata kembali pengelompokan lokasinya sesuai jenis usahanya (Pertanian, Peternakan, dan Perikanan),” ujar Ariastuty.

Ariastuty menambahkan penataan ini tidak lain adalah untuk memberikan kenyamanan bagi pelaku usaha disini dalam menjalankan usahanya. Ia juga berharap dukungan dari seluruh pelaku usaha di kawasan agribisnis ini untuk dapat mengembangkan kawasan secara inklusif.

“Tentu komitmen kami pendataan dan penataan ini bertujuan agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta kepastian berusaha bagi Bapak/Ibu pelaku usaha disini,” kata Ariastuty.

“Untuk mendukung rencana pengembangan Kawasan Industri Agrowisata di Sei Temiang, kami berharap Bapak/Ibu pelaku usaha dapat berkolaborasi dengan BP Batam dan kami sangat terbuka jika diperlukan ruang diskusi untuk mengatasi kendala yang terjadi di lapangan,” pungkas Ariastuty.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Plt. Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, Iyus Rusmana; General Manager Hunian, Gedung, Agribisnis, dan Taman, Andi Yunus; serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain